Jumat, Juli 17, 2009

SBY Gagal Total Indonesia Tak Aman, Polri Ingatlah Bom Marriot 2003 Diduga Melibatkan Gories Mere (Mega Mendung Mega Kuningan Meledak)

you

DIMUAT JUGA DI WWW.KATAKAMIINDONESIA.WORDPRESS.COM

Jakarta (17/7/2009) Entah harus memakai kata-kata apalagi untuk mengungkapkan, betapa tidak manusiawi dan tidak beradabnya sebuah kejahatan kemanusiaan yang sengaja ditujukan untuk mengorbankan masyarakat dan rakyatnya sendiri. Sandiwara demi sandiwara. Provokasi demi provokasi. Terus datang bersilih berganti menyakiti Indonesia. Menyakiti semua rakyat Indonesia.

Jakarta "MELEDAK" lewat bom MEGA KUNINGAN disaat calon presiden (capres) Megawati Soekarnoputri dan Muhammad Jusuf Kalla menggugat keras bahwa patut dapat diduga ada kecurangan yang sangat parah dala Pemilu Pilpres 2009. Semua harus melihat fakta bahwa omong kosong kalau disebutkan Indonesia aman.

Ledakan di Ritz-Carlton

Padahal sebenarnya POLRI sudah sangat maksimal dan penuh dedikasi menjaga keamanan di Indonesia.

Bom MEGA KUNINGAN ini meledak disaat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membanggakan bahwa pemerintahan mampu meredam dan mengatasi terorisme dan semua gangguan keamanan. Bangga bahwa Pilpres 2009 berhasil tanpa gangguan keamanan.

Apa yang mau dibanggakan ?

Apa yang diredam ?

Apa yang diatasi ?

Ini memalukan Indonesia.

Ini menyulitkan POLRI. Dan ini sangat menyedihkan hati rakyat INDONESIA.

Sambil diam termenung menatap hasil perbuatan yang tidak pantas lewat aksi peledakan yang mengejutkan "JAKARTA" pada hari ini, rasanya lebih baik membaca puisi yang menyentuh hati dari CHAIRIL ANWAR, "Kerawang - Bekasi". Ya, kenang, kenangkanlah jiwa kami !

Mengapa begitu susah untuk hidup secara kesatria dan teguh berpijak pada nilai kebenaran ?

Kami bertanya kepada anda yang "melakukan" peledakan ini.

Cukup. Jangan sakiti Indonesia terus menerus. Mengatasi teror bukan menciptakan teror-teror baru yang sangat melukai rasa aman dan rasa keadilan yang sangat didambakan rakyat Indonesia.



Bukan begini caranya untuk CARI MUKA kepada rakyat Indonesia. Begitu meledak, langsung ada yang buru-buru datang agar terlihat sigap dan penuh belas kasihan.

Bukan begini caranya untuk seolah-olah menjadi PAHLAWAN KESIANGAN (bagi siapapun juga yang merasa melakukan itu !).

Bukan begini caranya untuk memberikan tekanan kepada pihak manapun yang dianggap berseberangan atau penuh ancaman.

Sekali lagi, cukup ! Enough Is Enough.

Sadis sekali. Kok tidak malu melakukan semua ini kepada rakyat Indonesia. Sedihnya hidup di zaman Nyudo Nyuwo yang serba tragis di negeri tercinta ini. Ya, ini zaman Nyudo Nyowo yang artinya kurun waktu beberapa tahun terakhir ini sudah begitu banyak rakyat Indonesia yang menjadi korban sia-sia.

Ibu pertiwi menangis.

Sesedih ratapan tangis para korban, keluarganya dan seluruh rakyat Indonesia.

Ledakan yang terjadi pada Jumat (17/7) pagi itu terjadi pada sekitar pukul 07:45 WIB.

Ledakan pertama terjadi di Hotel Ritz-Carlton kemudian beberapa lama kemudian terjadi di Hotel JW Marriott.

Ledakan Mega Kuningan, Presdir Holcim Indonesia Meninggal

Presiden Direktur PT Holcim Indonesia Tbk, Timothy Mackay, menjadi salah satu korban ledakan yang terjadi di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, dan dikabarkan meninggal dunia di RS Medistra.

Hingga Jumat pukul 10.00, sebanyak 48 orang telah menjadi korban luka, akibat dua ledakan ledakan yang terjadi di Hotel JW Marriot, dan di Hotel Ritz-Carlton, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, demikian Pusat Pengendalian Krisis Departemen Kesehatan (PPK-Depkes).

POLRI harus usut kejadian ini sampai tuntas.

Ayo Polri, turunkan ke sana Detasemen Khusus (Densus 88) Anti teror, ini bagian Densus 88.

Siapapun yang ada di belakang aksi peledakan bom yang sangat kotor ini, entah itu TERORIS sungguhan atau patut dapat diduga ada pihak yang secara sistematis dan melembaga mampu melakukan aksi bau terasi yang kotor ini.

Lucu, patut dapat diduga aksi peledakan bom hari ini adalah sesuatu yang "lucu tapi tak lucu" karena ANCAMAN TERORISME itu sebenarnya sudah sepi dan tiarap di Indonesia. Ayo Polri, turunkan ke sana Densus 88 Anti Teror !

Dan jangan ada yang disembunyikan atau diamankan bila ternyata nanti ... patut dapat diduga ada keterlibatan orang kuat atau oknum dari lembaga tertentu. POLRI, ingatlah bahwa patut dapat diduga Komisaris Jenderal Gories Mere terlibat dalam aksi peledakan bom di Hotel JW Marrit Tahun 2003.


(Kami lampirkan tulisan sebelumnya ODE UNTUK PRESIDEN OBAMA YANG MENGHAPUSKAN MOTTO PERANG MELAWAN TEROR).

Tahun 2003 yang lalu, HotelJW Marriot meledak hanya beberapa hari menjelang penangkapan teroris HAMBALI di Thailand -- yang kemudian diserahkan kepada Rezim Bush di Amerika Serikat, bukan justru dikembalikan ke Indonesia).

Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri harus secara jujur mau membuka dan melebarkan pemeriksaan terhadap kemungkinan dugaan keterlibatan Saudara Gories Mere.
POLRI harus berani menindak tegas personilnya sendiri jika memang patut dapat diduga terlibat dalam AKSI BRUTAL ini. Keterlaluan. Tidak ada TERORIS yang asyik-asyikan menginap didalam hotel. TERORIS pasti akan mencari peluang yang tercepa -- secepat kilat untuk tidak berlama-lama di lokasi peledakan bom --.

Sangat aneh dan luar biasa "GENIUSNYA" bom aktif dan pelakunya diduga menginap di HOTEL itu. Ingat, semua HOTEL BERBINTANG di Indonesia akan melewati prosedur pengamanan yang sangat ketat dan berlapis. Bagaimana mungkin, bisa menyusup masuk BOM AKTIF ke dalam hotel berbintang 5 yang sudah pernah mengalami atau menjadi korban peledakan bom.
Komsaris Jenderal Gories Mere adalah orang yang diduga paling banyak tahu mengenao seluk beluk aksi terorisme ini. Periksa dan jangan ditampik semua peluang yang dimungkinkan menjadi penyebab dan otak pelakunya.

Mau main-main ya terhadap keselamatan rakyat Indoneasia ?

Mau bikin malu dan mencoreng wajah Indonesia ?

Jangan sesumbar bahwa Pemilu Pilpres 2009 aman dan mesam mesem mendapat pujian atas AMAN-nya Pemilu Pilpres 2009 diIndonesia.

Apa yang aman ?

Lihat itu, banyak sekali warga negara asing yang jadi korban. Kayak begini, kok masih ada yang berani-beraninya membanggakan diri atau sesumbar bahwa Indonesia aman.

Omong kosong.

Siapapun aktor intelektual dan para pelaku yang terlibat, harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Jangan ragu. Maju, usut sampai terbuka semua kejahatan kotor yang mencoba untuk menari-nari diatas penderitaan orang lain.

Kesedihan dan ratap tangis akibat ledakan BOM ini sungguh mengingatkan pada pusi CHAIRIL ANWAR berikut ini :

Lucu, patut dapat diduga aksi peledakan bom hari ini adalah sesuatu yang "lucu tapi tak lucu" karena ANCAMAN TERORISME itu sebenarnya sudah sepi dan tiarap di Indonesia.

Ayo Polri, turunkan ke sana Densus 88 Anti Teror !

Dan jangan ada yang disembunyikan atau diamankan bila ternyata nanti ... patut dapat diduga ada keterlibatan orang kuat atau oknum dari lembaga tertentu.

Mau main-main ya terhadap keselamatan rakyat Indoneasia ?

Mau bikin malu dan mencoreng wajah Indonesia ?

Jangan sesumbar bahwa Pemilu Pilpres 2009 aman dan mesam mesem mendapat pujian atas AMAN-nya Pemilu Pilpres 2009 diIndonesia.

Apa yang aman ?

Lihat itu, banyak sekali warga negara asing yang jadi korban. Kayak begini, kok masih ada yang berani-beraninya membanggakan diri atau sesumbar bahwa Indonesia aman.

Omong kosong.

Siapapun aktor intelektual dan para pelaku yang terlibat, harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Jangan ragu.

Maju, usut sampai terbuka semua kejahatan kotor yang mencoba untuk menari-nari diatas penderitaan orang lain.

Kesedihan dan ratap tangis akibat ledakan BOM ini sungguh mengingatkan pada pusi CHAIRIL ANWAR berikut ini :

Keamanan Diperketat

KERAWANG BEKASI (CHAIRIL ANWAR)

Kami yang kini terbaring antara Krawang-Bekasi
tidak bisa teriak “Merdeka” dan angkat senjata lagi.
Tapi siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami,
terbayang kami maju dan mendegap hati ?

Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak
Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu.
Kenang, kenanglah kami.

Kami sudah coba apa yang kami bisa
Tapi kerja belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu nyawa

Kami cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan

Atau jiwa kami melayang untuk kemerdekaan kemenangan dan harapan
atau tidak untuk apa-apa,
Kami tidak tahu, kami tidak lagi bisa berkata
Kaulah sekarang yang berkata

Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika ada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak

Kenang, kenanglah kami
Teruskan, teruskan jiwa kami
Menjaga Bung Karno
menjaga Bung Hatta
menjaga Bung Sjahrir

Kami sekarang mayat
Berikan kami arti
Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian

Kenang, kenanglah kami
yang tinggal tulang-tulang diliputi debu
Beribu kami terbaring antara Krawang-Bekasi

Chairil Anwar (1948)

LAMPIRAN TULISAN SEBELUMNYA (DOKUMEN KATAKAMI BULAN APRIL 2009) :


ODE UNTUK PRESIDEN OBAMA YANG MENGHAPUSKAN MOTTO KALIMAT PERANG MELAWAN TEROR

Jakarta, 3 April 2009 (KATAKAMI) Selalu ada kejutan dari seorang Barack Hussein Obama. Ia sangat tak terduga. Benar-benar tak terduga. Bahkan dalam menjajaki tangga karier politiknya, Obama tak mau jadi politisi kejutan yang baru sibuk kampanye dan “teriak-teriak” berorasi secara dadakan hanya untuk untuk meraih kemenangan. Semua direncanakan, dilaksanakan dan diupayakan secara cerdas Oleh Obama.

Dan kali ini, ia mengambil sebuah keputusan yang bijaksana. Motto utama dari KABINET BUSH selama bertahun-tahun yaitu kalimat “PERANG MELAWAN TEROR” dihapuskan secara total oleh Obama.

Tapi, bukan berarti Obama menghapuskan konsistensi AS dalam menangani dan memberantas masalah terorisme. Yakinlah bahwa penanganan dan pemberantasan terorisme akan tetap dilanjutkan oleh Pemerintah AS tetapi sedapat mungkin harus sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Tak bisa lagi semena-mena atau menghalalkan semua cara.

Dan penghapusan kalimat PERANG MELAWAN TEROR itu adalah kabar baru yang mengejutkan. Itu juga menjadi angin segar yang akan membawa dunia ke arah lebih manusiawi dan kondusif.

Pasti, tidak mudah bagi Presiden OBAMA untuk mengumumkan kebijakan seperti ini karena bisa disalah-artikan.

Tetapi ayah dari 2 anak ini berani mengambil keputusan. Semuanya itu, pasti demi bersinarnya lagi kemilau kedigdayaan bangsa AMERIKA SERIKAT yang sepenuhnya menghormati, mentaati dan konsisten menjalankan nilai-nilai Kemanusiaan, Hukum dan HAM.

Bayangkan, atas nama PERANG MELAWAN TEROR, Bush menghalalkan semua cara untuk melakukan invasi militer ke sejumlah negara yaitu Afghanistan dan Irak.

Atas nama PERANG MELAWAN TEROR, Bush memerintahkan dibukanya Penjara yang patut dapat diduga menjadi ladang penyiksaan bagi siapa saja yang dicurigai AS sebagai TERORIS yaitu Penjara Guantanamo. Tanpa ada proses hukum dan tanpa perlu mengikuti kaidah-kaidah hukum, ratusan orang diseret untuk dibantai disana.

Betapa malunya AS, foto-foto penyiksaan itu bocor melalui kecanggihan teknologi. Dan tanpa disadari, kegarangan dan keganasan itu menimbulkan kebencian, antipati dan jungkir baliknya respek semua bangsa bangsa serta umat manusia di seluruh dunia terhadap AS.

Atas nama PERANG MELAWAN TEROR, Bush menghamburkan uang negara untuk membantu siapa saja dan negara mana saja yang dianggap bisa mengadopsi motto “PERANG MELAWAN TEROR” sehingga BUSH tidak “kesepian” dengan mimpi buruknya yang sangat berkepanjangan.
AS seakan tersentak disaat menyadari bahwa negara mereka mengalami krisis keuangan yang sangat parah pada era kekinian. Padahal jika BUSH mau atau bisa sedikit saja mengendalikan amukan dan gejolak emosi yang meletup-letup dalam penanganan terorisme, AS bisa berhemat secara luar biasa dalam anggaran negara.

Satu contoh kecil saja, saat teroris Hambali ditangkap di Thailand tgl 11 Agustus 2003. Kabarnya Pemerintah AS memberikan bonus uang USD 4 Juta untuk Pemerintah Thailand. Untuk apa ? Ya, untuk menjadi tanda terimakasih atas “keluguan” Thailand mau menyerahkan ke AS teroris yang berutang sangat banyak kasus tindak pidana terorisme di INDONESIA yaitu Hambali.

Kenapa tidak diserahkan ke Indonesia, tetapi malah ke AS ? Dan beberapa waktu lalu, kami coba untuk mempelajari data dan catatan di berbagai media massa. Proses penyerahan Hambali kepada Pihak AS menjelang akhir bulan Agustus 2003, terpaut sekitar 6 hari sesudah peledakan bom di Hotel JW Marriot Jakarta (Agustus 2003).

Kita tentu masih ingat kontroversi yang terjadi pada saat itu bahwa patut dapat diduga rencana peledakan itu sudah “bocor” duluan ke telinga Pihak AS sehingga pemesanan kamar dari rombongan AS dibatalkan menjelang hari naas.

Seandainya boleh ditarik benang merah dan dipertanyakan (walau sangat terlambat mempertanyakan hal ini), mengapa petinggi Anti Teror yang memang tahu bahwa Hambali adalah otak pelaku dan termasuk dalang utama semua aksi peledakan bom di Indonesia sejak peristiwa bom malam natal bisa “santai-santai saja” saat termonitor Hambali ditangkap ?
Padahal biasanya apa saja bisa langsung cepat tahu ? Mengapa bisa sangat kebetulan sekali, yaitu 2 minggu sebelum Hambali “dihadiahkan” Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Bush, terjadi “lagi” peledakan bom di Indonesia ?

Yurisdiksi hukum dari penindakan hukum bagi seorang Hambali adalah di Indonesia dan agak aneh sebenarnya mengapa Thailand bisa dengan sangat aman sentosa menyenangkan hati Bush (tanpa ada sedikitpun berkoordinasi dengan Tim Anti Teror ?).


Sampai langit ini runtuh, Indonesia tak akan bisa memaafkan jika patut dapat diduga ada sesuatu yang memang sangat misterius dibalik peristiwa itu.


Dalam artian, jika patut dapat diduga ada OKNUM-OKNUM yang belagak tidak tahu bahwa “mangsa utama” penanganan terorisme di Indonesia sudah diciduk oleh kolega mereka tetapi belagak pilon saja agar berjalan lancar proses penyerahan itu kepada AS.


Jika Pemerintah Thailand saja dikabarkan mendapat dana sekitar USD 4 juta, patutkah dapat diduga ada OKNUM-OKNUM tertentu yang mendapat “angpao” juga agar seolah-olah memang tidak tahu samasekali proses tertangkapnya Hambali di Thailand karena memang sangat sibuk terhadap penanganan aksi peledakan bom di Marriot ?

Tidak ada yang tahu apa sebenarnya yang terjadi, kecuali … ?

Agustus 2003, setelah Pemerintah Thailand menyerahkan Hambali maka tidak lama setelah itu dengan bangganya BUSH mengumumkan kepada dunia internasional bahwa seorang teroris paling berbahaya sudah berhasil ditangkap.

Sejak itu, HAMBALI seakan menjadi “executive member” atau anggota istimewa di Penjara Guantanamo.

Dan setelah hampir 6 tahun mendekam disana, kabar terakhir yang beredar adalah pria kelahiran Cianjur ini sudah memegang paspor sebagai warga negara Spanyol. Selama berada di Guantanamo, tidak ada satupun proses hukum yang dilakukan terhadap Hambali.
Bahkan POLRI tidak pernah diizinkan mendapatkan akses untuk bertemu Hambali di Guantamo. Padahal Hambali adalah otak pelaku alias dalang dari sejumlah aksi peledakan bom di Indonesia.

Kabar tentang diberikannya paspor Spanyol kepada HAMBALI memberikan indikasi bahwa dalam rangka penutupan Penjara Guantanamo per bulan Januari 2010 mendatang, maka besar kemungkinan HAMBALI akan ditransfer ke Spanyol untuk menjadi tahanan di negara itu.
Saat ini, AS memang gencar melobi sejumlah negara untuk mau menampung sisa dari tahanan-tahanan Guantanamo. Sebab, sebagian besar memang dipulangkan ke negaranya masing-masing.

Patut dapat diduga, fakta bahwa HAMBALI adalah petinggi Al Qaeda Asia dan Hambali jugalah yang berada dibalik sebagian besar aksi peledakan bom (terutama di Indonesia yaitu sejak peledakan bom malam Natal tanggal 24 Desember 2000), tampaknya benar-benar menjadi faktor pertimbangan AS untuk tetap “menunda” mudiknya HAMBALI ke Indonesia.
Jika HAMBALI diekstradisi ke Indonesia, ia juga tak akan pernah bisa luput dari proses penegakan hukum di Indonesia.

Sebab, Hambali berutang sangat banyak kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia karena sudah meluluh-lantakkan nilai-nilai peradaban di negara ini lewat serangkaian aksi peledakan bom.

Kembali pada kebijakan Presiden OBAMA untuk menghapus kalimat “PERANG MELAWAN TEROR” dalam agenda resmi pemerintahan mereka dalam menangani sektor keamanan nasional atau National Security”, sekali lagi kebijakan Presiden Obama ini jangan diartikan bahwa AS akan berhenti memerangi terorisme.

AS pasti akan tetap konsisten untuk menangani tindak pidana terorisme !

Namun, konsistensi itu akan disesuaikan dan dikembalikan kepada “rel” yang sebenarnya yaitu melakukan proses penegakan hukum tetapi bukan dengan melanggar hukum itu sendiri.

Contoh yang bisa diambil bahwa Presiden Obama tidak ingin ada tindakan yang melawan hukum dari aparatnya sendiri dalam proses hukum kasus terorisme adalah dengan dihapuskannya juga metode interogasi lewat cara WATER BOARDING yaitu menyiramkan air sebanyak-banyaknya ke arah muka (kepala) si “teroris” ke dalam air sampai benar-benar nyaris kehabisan nafas agar mau mengakui.

Cara penyiksaan yang tidak manusiawi seperti itulah yang dipakai oleh aparat PEMERINTAH BUSH selama ini dalam menangani orang yang dituduh sebagai teroris.
Hukum adalah hukum. Law is law.

Dan Presiden OBAMA menyadari bahwa penegakan hukum yang semurni-murninya adalah sesuatu yang mutlak harus dilakukan oleh kabinetnya saat ini.

Ambruknya derajat dan martabat AS karena beberapa tahun terakhir ini dituding sebagai negara yang paling keji dalam memperlakukan para tahanannya adalah buah dari motto kalimat “PERANG MELAWAN TEROR” tadi.

Contoh lain yang bisa diambil tentang kebrutalan terkait penanganan terhadap para tahanan (bukan tawanan tetapi tahanan !), adalah oknum Sersan yang akhirnya divonis pidana kurungan selama 35 tahun oleh Mahkamah Militer AS pada awal pekan ini. Sersan itu dengan “enaknya” menembak mati 4 orang tahanan di Irak dengan cara menembak para tahanan itu dari bagian belakang batok kepala.

Dan dalam kaitan misi pengembalian penanganan tindak pidana terorisme pada proses hukum yang “murni” di AS, maka kebijakan Presiden Obama menghapuskan kalimat “PERANG MELAWAN TEROR” itu menjadi sebuah tanda dan pemberitahuan bagi negara-negara lain atau pihak manapun (OKNUM orang-perorang) yang selama ini “tidak sadar” bahwa perilaku mereka jauh lebih buruk dari AS dalam menangani masalah terorisme.

Misalnya saja, ikut-ikutan juga menangkapi siapa saja yang dicurigai sebagai teroris. Main ciduk saja dan mengumumkan bahwa ia sudah menangkap teroris sekian ratus orang. Padahal belum tentu yang ditangkapi itu adalah teroris atau terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme.

Tapi supaya kelihatan keren dan hebat dimata Pimpinan, Pemerintah Indonesia dan bahkan dimata Pemerintah AS serta dunia internasional, maka diseret saja siapapun yang bisa diseret atas nama penanganan terorisme. Lalu, langsung diumumkan kepada media massa bahwa orang yang ditangkap dengan nama si A, si B dan si C adalah teroris jaringan tertentu.

Padahal belum tentu demikian. Tapi tidak ada yang bisa memprotes selama ini karena seolah-olah OKNUM Petinggi tertentu dalam penanganan terorisme di Indonesia ini, yang paling berhak tahu dan menangani masalah terorisme tersebut.

Ingat, pembuktian tentang bersalah atau tidaknya seseorang yang bermasalah dengan “hukum” adalah saat majelis hakim mengetuk palu dengan memberikan vonis kepada masing-masing terdakwa (apakah terdakwa itu terbukti bersalah atau justru sebaliknya).

Jadi sebelum ada vonis dari majelis hakim, maka prinsip hukum tentang asas praduga tak bersalah atau presumption of innocent wajib dihormati dan dilaksanakan.

Bukan tidak mungkin, Presiden Obama saat ini akhirnya tahu bahwa akibat gembar-gembor dan perilaku yang “over acting” (berlebihan) akibat motto “PERANG MELAWAN TEROR” tadi, sejumlah OKNUM yang selama bertahun-tahun mendapatkan berbagai pelatihan atau bantuan teknis untuk meningkatkan kemampuan dalam menangani terorisme di negaranya masing-masing, justru menyalah-gunakan semua atensi, ilmu dan kemampuan yang didapatkan berdasarkan kebaikan hati AS.

Bayangkan saja, maksud AS sebenarnya memberikan semua bantuan itu agar dalam upaya penanganan terorisme itu bisa lebih tajam dan membuahkan hasil yang nyata.

Tetapi patut dapat diduga, ada dampak yang sangat fatal yaitu semua “ilmu” itu ada yang justru disalah-gunakan atau dipraktekkan kepada pihak lain yang tidak bersalah samasekali.
Entah itu jenis ilmu dan kemampuan teknis apapun yang serba canggih dari Penyidik-Penyidik AS Dinas Intelijen Rahasia AS (CIA) atau Biro Investigasi Federal (FBI).

Siapa bilang, semua ilmu dan kemampuan teknis itu tidak mungkin disalah-gunakan ?

Segala sesuatu mungkin saja dilakukan dan patut dapat diduga di Indonesia inipun penyalah-gunakan itu ada dilakukan oleh OKNUM orang per orang (sekali lagi, yang patut dapat diduga menyalah-gunakan itu adalah OKNUM yang merasa paling jago dalam hal penanganan terorisme di Indonesia selama ini).

Dilatih dan diajari untuk melacak keberadaan teroris menggunakan kecanggihan teknologi misalnya, entah itu dari alat penyadap telepon (intercept) dan teknologi pada dunia maya (cyber media) ternyata ilmu yang sangat “rahasia” ini malah digunakan untuk merugikan pihak lain yang nyata-nyata bukan teroris.

Privacy atau wilayah pribadi orang lain, serta hak-hak yang sangat mendasar dari warga sipil tak bersenjata, menjadi diobrak-abrik kalau misalnya patut dapat diduga ada OKNUM yang asyik saja menyalah-gunakan semua “ilmu, alat dan kemampuan teknisnya” selama ini yang diperoleh dari Pihak AS.

Apalagi karena pembuktian dari semua “kejahatan siluman” bersifat sangat absurd dan memang sulit pembuktiannya di lapangan, maka patut dapat diduga merajalela semua penyalah-gunaan itu dalam aplikasinya pada kehidupan sehari-hari.

Yang repotnya lagi, atas nama penanganan terorisme dan predikat sebagai pelaku-pelaku gerakan intelijen maka patut dapat diduga OKNUM-OKNUM yang memang memiliki akses penyadapan dan kecanggihan teknologi untuk sektor keamanan nasional akan saling menjegal dan saling meniru dalam hal melakukan perbuatan melawan hukum karena didorong rasa rivalitas yang sangat tinggi.

Tidak ada yang menjamin bahwa semua perangkat penyadapan dan kecanggihan teknologi itu digunakan secara baik dan benar !

Tidak ada pengawasan yang bisa dipertanggung-jawabkan secara hukum karena masing-masing kubu tak akan pernah bisa diakses oleh pihak luar yang punya otoritas hukum melakukan penindakan jika itu menyalahi aturan perundang-undangan !

Sehingga, patut dapat diduga dibebaskannya OKNUM-OKNUM menggunakan semua itu seenaknya sendiri tanpa ada pengawasan yang ketat, bisa membuka peluang bagi terciptanya proses kudeta atau perbuatan melawan hukum lainnya dengan dibantu peralatan penyadapan dan kecanggihan teknologi yang dibeli sangat mahal oleh negara untuk penanganan terorisme.
AS, terutama Presiden OBAMA, tentu sekarang merasa bersalah jika patut dapat diduga ada penyalah-gunaan ilmu dan peralatan penanganan anti teror di negara-negara lain yang dalam masa keemasan prinsip PERANG MELAWAN TEROR, diberi keutamaan dan fasilitas dalam menyerap ilmu dan bergelimpangannya “dolar” dari kabinet BUSH dalam upaya memberantas tindak pidana terorisme.

AS, terutama Presiden OBAMA, tentu merasa bersalah juga jika akhirnya bangsanya sendiri yang bangkrut karena selama bertahun-tahun lamanya memposisikan diri seperti “sinterklas” yang mudah memberikan dan membantu apa saja tanpa ada batasan limit.

Padahal patut dapat diduga, ada juga bantuan keuangan itu yang masuk ke kantong pribadi orang per orang yang terlibat langsung di lapangan dalam penanganan terorisme di berbagai negara.

Satu hal yang perlu dibuka misterinya kepada seluruh rakyat Indonesia adalah berapa dan mana pertanggung-jawaban dari semua dana bantuan dalam penanganan terorisme di Indonesia dari negara asing ?

Jika selama ini ada Petinggi-Petinggi Anti Teror atau Perwira Menengah yang mendapatkan pelatihan demi pelatihan, perjalanan dinas dalam rangka pendidikan anti teror atau hal ihwal apapun yang terjalin atas nama kerjasama penanganan terorisme (terutama dari Pihak AS), berapa nilai total dari semuanya itu selama kurun waktu 6 tahun terakhir ?

Rakyat Indonesia berhak tahu karena kebaikan hati Pemerintah AS itu diberikan dalam rangka kerjasama penanganan terorisme antara AMERIKA SERIKAT DAN INDONESIA, bukan dengan orang per orang.

Ini harus dicamkan baik-baik !

Sehingga, siapa saja yang selama ini menikmati dan mendapatkan semua fasilitas, uang, alat, pendidikan, pelatihan dan semua jenis bantuan dari Pemerintah AS selama kurun waktu 6 tahun terakhir harus bisa (dan wajib hukumnya) bisa mempertanggung-jawabkan semua itu kepada rakyat Indonesia.

Dan kalau mau kejam sedikit dan sangat tajam mengupas tuntas misteri aksi terorisme ini, patut dapat diduga ada juga aksi peledakan bom itu yang bukan dilakukan oleh kalangan teroris itu sendiri alias direkayasa.

Ini bukan mustahil sebab semua hasil penyidikan dan setumpuk barang bukti yang diserahkan misalnya, memungkinan oknum-oknum tertentu meniru gerak, langkah dan strategi kalangan teroris itu sendiri.

Hanya Tuhan yang tahu dan biarlah itu menjadi tanggung-jawab dari oknum masing-masing antara diri mereka kepada Sang Pencipta jika ternyata hal semacam ini ada terjadi di belahan dunia ini.

Sketsa wajah oknum perwira tinggi yang patut dapat diduga meloloskan ALI IMRON agar tidak terkena mati, lalu pura-pura dipinjam dari LP Krobokan Bali dari mulai tahun 2003 sampai saat ini. Bahkan, patut dapat diduga mendanai ALI IMRON hidup berkemewahan dari hotel ke hotel dan apartemen mewah, serta membuatkan buku memoar serba luks untuk ALI IMRON. Ada apa sebenarnya antara oknum perwira tinggi ini dengan JARINGAN TERORISME ?

Lalu, satu hal yang perlu disampaikan kepada Presiden OBAMA, apakah AS bisa memahami dan menerima dengan lapang dada bahwa anggaran keuangan negara mereka yang selama ini diberikan kepada INDONESIA dalam penanganan terorisme, berjalan dengan timpang dalam kasus peminjaman terpidana ALI IMRON ?

Terpidana kasus Bom Bali I ini, bisa luput dari vonis mati hanya karena dianggap bisa bekerjasama. Lalu, ia mendapatkan vonis pidana kurungan (penjara) seumur hidup. Tapi apa yang terjadi ?

Ali Imron, dipinjam dari LP Krobokan sejak ia menerima vonis dari majelis hakim tahun 2003 dan tidak pernah lagi dikembalikan ke penjara. Teroris yang merupakan pelaku utama dari Bom Bali I ini justru dibiayai oleh OKNUM Petinggi Anti Teror untuk hidup serba mewah dan dibuatkan buku otobigrafi yang sangat lux.

Apa yang bisa dibanggakan dari tindakan OKNUM Petinggi Anti Teror yang seperti ini ? Sangat memalukan ! Benar-benar memalukan dan keterlaluan.

Kalau misalnya sekarang, rakyat AS tahu bahwa dana yang digelontorkan oleh negara mereka untuk penanganan terorisme di Indonesia ini, justru dinikmati juga oleh seorang teroris paling “berbahaya” yaitu hidup berkemewahan dengan fasilitas penuh yang sempurna ?
Dimana konsistensi dari penegakan hukum karena korban yang masih hidup dari peledakan BOM BALI I saja, sampai saat ini banyak yang harus hidup menderita dalam keadaan cacat permanen ?

Sementara Ali Imron, ia berleha-leha bagaikan konglomerat muda yang serba bergelimpangan harta.

Tahukah Presiden OBAMA bahwa tindakan semacam ini yaitu kesewenang-wenangan dengan memberikan kemewahan dan kebebasan yang absolut kepada teroris sekotor Ali Imron ini adalah sebuah bentuk pengingkaran dan pengkhianatan terhadap misi penanganan terorisme ?
Ali Imron harus dikembalikan ke dalam penjara, tidak bisa tidak !

Kalau perlu, Petinggi Anti Teror yang selama ini seenaknya saja menggunakan keuangan negara atau bantuan dari negara lain untuk membiayai teroris Ali Imron hidup berkemewahan harus diseret ke muka hukum untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya yang sangat memalukan Indonesia. Jangan bicara soal keberhasilan penanganan terorisme kalau teroris yang harusnya bertanggung-jawab terhadap kasus Bom Bali I saja, justru dibiayai hidup berkemewahan.

Ada apa dibalik semuanya itu ?

Bahkan sudah saatnya, KABINET OBAMA menelusuri hal ini, yaitu apakah ada dana bantuan dari AS yang disalah-gunakan untuk membiayai hidup Ali Imron secara berkemewahan !
Dan Presiden OBAMA perlu “memasang mata dan telinga” dari Pemerintahan yang dipimpinnya saat ini apakah patut dapat ddiuga ada OKNUM tertentu yang selama bertahun-tahun ini mendapatkan bantuan dari AS dalam menangani terorisme, menjadi milyuner atau bahkan triyuner dari hasil komiditi dagang di bidang penanganan terorisme ?

Semua mungkin saja terjadi ! Dan karena belum terbongkar maka rakyat Indonesia belum tahu apa sebenarnya yang terjadi

Tragedi serangan 11 September 2001 di AS, sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan hati dan memprihatinkan. Tak cuma bagi AS, tapi bagi bangsa-bangsa didunia
Dibalik keputusan Presiden Obama untuk menutup Penjara Guantanamo dan meluruskan penanganan terorisme itu sendiri agar sesuai dengan kaidah hukum, maka tampaklah keseriusan KABINET OBAMA untuk melakukan hal-hal yang memang semestinya dilakukan selama ini.

Dan semua pihak harus menghargai niat baik dari Presiden OBAMA.

AS tak akan pernah mungkin menghapuskan sejarah kelam terkait Tragedi Serangan 11 September 2001. Serangan itu adalah aksi teror yang paling biadab dan sangat “tak termaafkan” sebenarnya. Tetapi tak ada negara manapun di dunia ini yang bisa dibiarkan main hakim sendiri atau menerapkan hukum rimba di negara mereka.

Hukum adalah hukum. Law is Law.

Penanganan terhadap tindak pidana terorisme memang harus tetap dilanjutkan dan diteruskan.
Ini tidak boleh berhenti hanya sampai disini. Kewaspadaan tetap harus dilakukan karena sedikit saja lengah maka kalangan teroris yang sedang “tiarap” itu bisa kumat sakit moralnya.

Kerjasama antara AS dan negara-negara manapun di dunia ini dalam penanganan terorisme juga harus tetap dilanjutkan dan diteruskan. Tetapi, jangan lagi dibuat sangat absolut atau tidak terbatas. Semua harus terukur, terarah dan bisa dipertanggung-jawabkan.

AS, khususnya Presiden OBAMA, juga harus menertibkan berbagai ilmu atau produk apapun yang selama bertahun-tahun lamanya disebar atau diberikan ke sejumlah pihak dalam misi PERANG MELAWAN TEROR tadi, tetapi terindikasi telah disalah-gunakan.

Harus ada terobosan yang sifatnya tertib hukum dalam penggunaan ilmu atau produk apapun yang berasal dari AS untuk penanganan terorisme yang disalah-gunakan tadi.

Sebab, jika patut dapat diduga ada pihak tertentu atau OKNUM tertentu orang perorang yang menyalah-gunakannya kepada warga sipil tak bersenjata (padahal AS mentransfer ilmu dan memberikan bantuan material apapun juga untuk penanganan terorisme), maka penyimpangan ini sangat layak dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam hal itulah, AS harus mulai melacak secara cermat dan seksama, apakah memang ada hal-hal semacam ini terjadi di mana saja !


Harus Presiden OBAMA yang memberikan perintah langsung tentang penertiban semua itu agar seluruh perangkat dibawahnya tunduk dan patuh kepada perintah kepala negara negara.
Dengan demikian, akan mudah melakukan penelusuran dan pembuktian terhadap semua penyimpangan atau penyalah-gunaan itu.

Berbicara di Den Haag (Belanda), pengumuman tentang penghapuskan kalimat atau motto “PERANG MELAWAN TEROR” tadi disampaikan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton.
Peran Hillary juga pasti ada dalam misi pelurusan kembali penanganan terhadap terorisme ini.
Menurutnya, Pemerintahan Bush yang telah digantikan oleh Presiden Obama memutuskan penghapusan frasa penggunaan kalimat “PERANG MELAWAN TEROR” antara lain karena dijadikan alat pembenaran untuk melakukan intervensi ke Irak dan pemenjaraan tahanan tersangka pelaku teror di Guantanamo, Kuba, dan banyak penjara rahasia CIA di luar negeri.
Tentu Indonesia juga harus menyambut baik kebijakan ini. Semoga saja, ini akan membawa dunia ke arah yang lebih baik.

Tetapi, pasca diberlakukannya kebijakan ini maka yang perlu diwaspadai bersama adalah dampaknya. Entah dari kalangan teroris itu sendiri, atau dari OKNUMtertentu yang merasa kehilangan “lahan rezeki nomplok” karena patut dapat diduga sudah terlanjur menjadikan isu terorisme menjadi “komoditi dagang”.

Jangan diberi ampun kepada siapa saja yang mencoba untuk bermain-main dengan keselamatan, keamanan dan ketentraman dunia. Tapi jangan dibiarkan ada yang bermain-main dengan segala arogansi penuh rekayasa. Ode adalah sebuah nyanyian tentang penghargaan dan pujian kepada seseorang yang telah melakukan sesuatu yang baik.


Dalam hal ini, Presiden Obama dengan sangat bijaksana telah melakukan terobosan yang niscaya akan membantu secara sungguh-sungguh membawa dunia ke arah yang jauh lebih baik. Thank you very much, Mr President !
MS

Balada Mantan Eselon Dua Yang Salah Tuding Ke Muka Jaksa Agung

Jakarta  (DOKUMENTASI KHUSUS KATAKAMI YANG DIMUAT DESEMBER 2008)  Tampaknya, kali ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar harus menanggung malu dan perlu menyampaikan permohonan maaf kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Mengapa demikian dan ada apa sebenarnya ? Hari Senin (1/12/2008), Antasari mantan pejabat eselon 2 di Kejaksaan Agung ini, berbicara emosional kepada wartawan untuk mengecam Hendarman terkait pernyataan Hendarman mengenai adanya perbedaan anggaran operasional di KPK dan Kejaksaan Agung bagi para Jaksa dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Luar biasa, Antasari begitu “percaya diri” dan sangat berani mengecam pimpinan tertinggi dari sebuah Institusi sebesar Kejaksaan Agung. Ia tidak sadar, kecaman terbukanya itu salah sasaran dan berdampak buruk yaitu menjatuhkan martabat Hendarman dan Kejaksaan Agung secara institusi. Barangkali, ini dapat menjadi bahan perenungan bagi Antasari jika ke depan ingin “menghajar” institusi atau pimpinan instansi lain.


Tidak eloklah kalau sesama Pejabat Negara mau menjatuhkan Pejabat Negara yang lain dengan cara mengumumkannya terbuka dalam panggung pemberitaan nasional lewat media massa.

Justru, Antasari yang harus tahu diri bertanya kepada Jaksa Agung, apakah benar sudah mengucapkan hal ihwal tertentu yang mau digugat Antasari lewat panggung pemberitaan yang sangat luas.

Sehingga, kalau misalnya Antasari tahu diri untuk bertanya dulu, pasti tidak akan semalu sekarang. Sudah jumpa pers dan terang-terangan menyerang Jaksa Agung, ternyata salah serang.

Jadi, benarlah falsafah yang ada di tengah masyarakat yaitu “Jangan menuding orang lain dengan jari telunjukmu, sebab ketika jari telunjuk itu kau arahkan ke muka orang lain, empat jari yang lain menuding ke arah dirimu sendiri !”

Berikut ini kami muat dua berita yang dimuat Situs Berita Okezone dan Detik.COM, sebab kedua media online ini juga termasuk yang mendengarkan langsung jumpa pers Ketua KPK yang sangat “percaya diri” tadi.

Di Situs Okezone termuat berita KPK Protes Pernyataan Jaksa Agung (yang dimuat pukul 16.22 WIB) : 
<<<   “Kejaksaan bilang (anggarannya) hanya Rp20 juta, sementara KPK Rp300 juta, ini perlu saya luruskan saya tidak memahami pernyataan Jaksa Agung,” sergah Antasari. Menurut Antasari pihaknya telah mengkalkulasi biaya dalam penanganan sebuah kasus dan hasilnya tidak lebih dari Rp25 juta, bukan seperti yang diungkapkan Jaksa Agung bahwa KPK memiliki anggaran Rp300 juta per kasus.

“Setelah kami kalkulasi kurang lebih Rp25 juta per kasus,” ungkapnya. Dia menyesalkan sikap Hendarman Supandji yang mengeluarkan pernyataan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dulu ke KPK. “Kenapa harus ngomong ke pers. Kami tidak menggunakan uang berlebihan. Sebaiknya Pak Jaksa Agung sebelum mengeluarkan pernyataan harus konfirmasi ke KPK dulu,” katanya. >>>

Demikian yang dimuat di Situs Okezone.

Sedangkan yang termuat di Situs Detik.Com pada pukul 16.19 WIB berjudul “Ketua KPK Sentil Jaksa Agung” isinya “
<<<  Ketua KPK Antasari Azhar meluruskan pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang menyebut KPK mendapat dana Rp 300 juta untuk menyelesaikan tiap kasus. Padahal jika dihitung, KPK hanya mengantongi Rp 25 juta.

“Setelah dihitung-hitung untuk 1 kasus hanya Rp 25 juta, tidak jauh berbeda dengan Kejaksaan. Saya mau meluruskan sebab kesannya jauh sekali antara Kejagung dan KPK. Jaksa Agung sebelum keluarkan statement konfirmasi dulu ke KPK supaya tidak rancu,” papar Antasari.

Hal ini disampaikan Antasari di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2008).

Dikatakan dia, Jaksa Agung Hendarman Supandji membandingkan anggaran untuk menyelesaikan sebuah kasus antara Kejaksaan dengan KPK. Kejaksaan dapat Rp 20 juta per kasus dan KPK Rp 300 juta.  “Saya tidak memahami dapat informasi dari mana Kejaksaan,” katanya. >>>

Demikian isi dari pemberitaan di Situs Detik.Com.

Lalu, apa sebenarnya yang dipermasalahkan oleh Antasari sehingga ia begitu “percaya diri” hendak melumat Hendarman Supandji di hadapan para wartawan ? 

Hari Sabtu (29/11/2008) lalu, Jaksa Agung diundang untuk menjadi pembicara dalam Seminar yang diadakan almamaternya yaitu Universitas Diponegoro Semarang. Walau Undip adalah almamaternya sendiri, kehadiran Hendarman dalam Seminar itu adalah sebagai Pembicara Tamu. Panitia atau Tuan Rumah adalah Undip Semarang.

Seminar itu diikuti oleh para Jaksa di Jawa Tengah dan diadakan tertutup.

Tetapi, Panitia dari Universitas Diponegoro ternyata memperbolehkan wartawan untuk ikut mendengarkan materi pembicaraan yang disampaikan Hendarman. Barangkali karena materi pembicaraan dari Hendarman itu memang dinilai “menarik” oleh Pers, maka sebagian media memuatnya.

Termasuk KATAKAMI.COM ikut mengutip pernyataan tersebut dan merangkumnya ke dalam satu tulisan yang berjudul, “Jaksa Agung Tegaskan Urip Pemain Tunggal Tapi Di Kejaksaan Masih Ada “Jaksa Nakal” Lainnya.

Pada Seminar itu, salah seorang peserta yang kebetulan berprofesi sebagai seorang Jaksa bertanya kepada Hendarman terkait minimnya tingkat kesejahteraan para Jaksa.

Kami muat cuplikannya dari berita yang kami rangkum dari kehadiran Hendarman dalam Seminar di Undip Semarang :


<<<  Saat menjadi pembicara di Seminar tersebut, Hendarman “ditodong” dengan pertanyaan dari salah seorang peserta yang berprofesi sebagai Jaksa.

Jaksa ini menyatakan bahwa gaji jaksa masih sangat kecil yang hanya Rp 1,5 juta hingga Rp 1,9 juta.

“Gaji ini sangat kecil dan menjadi kendala dalam bekerja,” keluh jaksa itu kepada pimpinan tertingginya.

Hendarman menjawab bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun anggaran tambahan untuk para jaksa tersebut. Secara lisan permintaan tambahan anggaran ini sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. >>>

Demikian cuplikan dari berita yang dimuat sebelumnya di KATAKAMI.COM.

 

Sehingga, perlu disampaikan kepada Ketua KPK Antasari Azhar bahwa dirinya telah salah tuding.

Tidak pernah dan tidak benar jika Jaksa Agung sengaja mengundang wartawan dan sengaja membeberkan bahwa ada perbedaan anggaran antara KPK dan Kejaksaan Agung.

Apa yang disampaikan Jaksa Agung dalam seminar di Universitas Diponegoro Semarang itu adalah materi pembicaraan tertutup kepada lingkungan yang sangat terbatas dan rata-rata berprofesi sebagai Jaksa. Artinya, itu adalah pembicaraan “keluarga” dari seorang Bapak kepada anak-anaknya didalam keluarga besar “Kejaksaan”.

Ini urusan “rumah tangga” Kejaksaan yang membahas kabar dari luar bahwa ada kelebihan pendapatan yang diperoleh pada Jaksa yang bertugas di KPK. Pada kesempatan seminar itu, Hendarman baru berbicara kepada Pers setelah acara selesai.

Itupun mantan Jampidsus ini tidak pernah menjajakan dirinya atau menyodorkan bibirnya ke corong mic media pertelevisian agar “nampang” di televisi biar populer. Antasari salah besar.

Kasihan betul, sudah menjadi Ketua KPK tetapi tidak akurat dalam menyampaikan sesuatu yang terbuka kepada publik. Satu-satunya topik yang bersedia dijawab oleh Hendarman secara singkat saja adalah kasus Urip Tri Gunawan.

Sebab, sehari sebelum Hendarman muncul di Semarang itu, Pengadilan Tinggi Tipikor menguatkan putusan sebelumnya terkait vonis kepada Urip yaitu tetap mendapatkan pidana kurungan 20 tahun penjara.

Hendarman mengatakan bahwa dalam kasus suap Artyalita Suryani, Urip adalah pemain tunggal dan Pengadilan sudah memutuskan bahwa  tidak ada pejabat lain yang menerima bagian uang itu. Sehingga jangan heran, semua media massa memuat pernyataan Hendarman bahwa Urip adalah pemain tunggal.

Sementara kalau berbicara soal adanya anggaran berlebih dari para Jaksa yang kini bertugas di KPK, barangkali Antasari perlu mengendalikan anak buahnya di KPK.

Saat Hendarman mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR-RI bulan September 2008, ia sudah lebih dahulu kepada para Anggota Dewan yang terhormat diceritakan bahwa Jaksa-Jaksa yang kini bekerja di KPK sering datang ke Kejaksaan Agung. Mereka bercerita tentang berapa “isi kantong” yang mereka terima setelah bekerja di KPK. Dan cerita itu membuat moral dari para Jaksa di Kejaksaan Agung menjadi jatuh. Sebab para Jaksa di Kejaksaan Agung akhirnya menjadi tahu berapa pendapatan rekan-rekan mereka yang sekarang bertugas di KPK.

Jika ada yang sekarang balik bertanya, untuk maksud apa Jaksa-Jaksa di KPK sekonyong-konyong ada yang datang bertandang ke Kejaksaan Agung dan pamer tentang “tebalnya” kantong mereka sejak bekerja di KPK.

Apa itu maksudnya ?

Biasanya, apa saja rahasia dan segala sesuatu yang sifatnya tertutup di Kejaksaan Agung, Antasari ketahuan “menguping” dan cepat bereaksi.

Contoh soal, saat Jampidsus Marwan Effendy menjadi Pembicara dalam Pelatihan para Jaksa di Kejaksaan Agung. Dalam acara itu, kabarnya pada saat itu Marwan mengatakan bahwa jika terdapat cukup bukti yang kuat maka siapa saja bisa ditangkap di Indonesia ini dalam upaya penanganan korupsi. Misalnya, jika Ketua KPK itu terindikasi punya pelanggaran korupsi dan ada cukup bukti yang memang menguatkan, maka bisa ditangkap tetapi ini kan contoh, begitu kira-kira yang disampaikan Marwan.

Ternyata kabarnya, salah seorang peserta Pelatihan itu ada yang menjadi kerabat Antasari (semacam keponakan). Si Keponakan ini langsung  secara lancang “ember” kepada Antasari dan mengirimkan pesan singkat SMS.

Antasari yang saat itu dikabarkan sedang Umroh di Tanah Suci, bisa dengan sangat cepat memberikan reaksi yang sangat amat sinis yang kepada Marwan yaitu dengan mengirimkan SMS pada saat itu juga.

“Oh, jadi Pak Jampidsus sudah berani sekarang mau menangkap Ketua KPK ?”.

Kabarnya, Marwan sempat terkesima membaca SMS Antasari itu.

Mengapa bisa cepat sekali ada reaksi dari Antasari, padahal baru beberapa menit sebelumnya ia berbicara dan kabarnya Antasari sedang berada jauh di negeri seberang. Tetapi saat itu, dengan gamblang Marwan membalas SMS tersebut dan  menjelaskan isi pembicaraan yang disampaikannya dalam Pelatihan tersebut.

Di Kejaksaan Agung, sejak Antasari hengkang ke KPK, tidak ada satupun Pejabat yang tetap dijalin silahturahminya oleh Antasari, kecuali hanya Marwan Effendy. Tanpa ada penyebabnya, Antasari seakan menjauhi dan tak senang pada seluruh Jajaran Pimpinan Kejaksaan Agung.

Kepada saya, Antasari pernah mengeluhkan bahwa ia sakit hati karena saat ia alih tugas dari Kejaksaan Agung ke KPK, Pihak Kejaksaan Agung tidak membuat “Pesta Perpisahan” yang resmi.

Kesan yang saya tangkap adalah Antasari ingin mendapat pengakuan terbuka dari semua orang di Kejaksaan Agung bahwa ia berhasil menjadi Ketua KPK dan dijamu dalam “Farewell Party”. Ngambeknya Antasari hanya karena masalah sepele ini, ternyata bukan karena Kejaksaan Agung tidak mau membuatkannya.

Ketika Jaksa Agung Hendarman Supandji mengisyaratkan agar Kejaksaan Agung perlu membuatkan acara pelepasan bagi Antasari Azhar, secarik nota dinas masuk ke meja kerja Jaksa Agung dari jajaran Eselon I yang memberitahu acara itu sedang disiapkan dan akan dilaporkan jika semua telah siap.

Akibat  penuhnya jadwal kegiatan Kejaksaan Agung, acara perpisahan itu ditentukan pada awal Maret 2008. Memang benar, sepanjang bulan Januari-Februari lalu topik sorotan yang mengemuka adalah soal penyelesaian perkara dari Mantan Presiden Soeharto.

Dari mulai Pak Harto masih dirawat di RSPP Jakarta sampai akhirnya mantan penguasa Orde Baru itu wafat pada akhir bulan Januari 2008, kasus ini terus mendapat sorotan tajam di semua media massa.

Disaat Kejaksaan Agung sudah menyiapkan acara “Pelepasan” untuk Antasari, disaat yang bersamaan terjadilah peristiwa penangkapan Urip Tri Gunawan di rumah Artalyta Suryani (2/3/2008). Antasari buru-buru menolak dan membatalkan kebersediaan dirinya hadir dalam undangan Kejaksaan Agung.

Tetapi herannya, ia masih saja merasa sakit hati dan terus mengungkit bahwa Kejaksaan Agung tidak membuatkan Pesta Perpisahan kepada dirinya saat pindah ke KPK.

Kembali pada permasalahan tudingan Antasari kepada Hendarman bahwa Pimpinan Kejaksaan Agung seakan dituduh sudah sembarangan bicara kepada Pers, tanpa ada dasar-dasar yang kuat dan akhirnya mempermalukan KPK.

Namun sayang, kenyataannya justru Antasari yang salah sasaran, salah tuding dan salah tempat untuk “memamerkan” emosinya.

Kalimat dari Antasari yang berbunyi, “Lain kali Jaksa Agung itu kalau mau bicara, konfirmasi dulu ke KPK, supaya jangan salah kalau bicara dan agar tidak rancu”.

Ini kalimat yang sangat tidak santun dan tidak ada etikanya ! Sudah salah, sok galak pula, begitulah kira-kira istilahnya.

Saat berada di Semarang, sekali lagi, tidak ada satu patah katapun keluar dari mulut Hendarman Supandji kepada kalangan Pers tentang anggaran operasional Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi. Sekali lagi, tidak ada dan tidak pernah Hendarman mencari popularitas dengan dara mengumbar fitnah yang menjatuhkan lembaga lain.

Kasihan, Antasari sudah termakan oleh omongannya sendiri !

Setelah semua terjadi seperti sekarang, dimana dengan “percaya dirinya” Antasari mengatakan agar yang namanya Jaksa Agung itu konfirmasi dulu kepada KPK jika hendak bicara kepada Pers, apa yang mau dikatakan Antasari untuk menarik ucapannya sendiri ? Apakah ia bisa mengumpulkan lagi semua wartawan yang sudah memuat berita itu dan memberitakannya secara terbuka kepada seluruh masyarakat ?

Martabat dari Jaksa Agung dicemari dan dijatuhkan oleh Antasari lewat jumpa pers itu.

Jaksa Agung adalah tipe yang sangat berhati-hati kalau bicara dan ia selalu tahu kapan harus menyampaikan apapun kepada kalangan Pers. Ia tidak haus publikasi. Hendarman tidak pernah tersihir atau terbius oleh gegap gempitanya pemberitaan di semua media massa agar menjadi alat pendongkrak citra.

Minimnya anggaran yang diterima oleh seluruh “anak-anaknya” didalam Keluarga Besar Kejaksaan Se-Indonesia ini, membuat Hendarman harus berupaya maksimal sesuai aturan permainan yang ada di negara ini agar anggaran itu bisa bertambah. Saat ini, proses itu sedang berjalan dan itulah yang disampaikannya secara tertutup kepada para Peserta Seminar di Universitas Diponegoro Semarang.

Tentu Hendarman prihatin saat mendengar anak buahnya mengeluh betapa rendah gaji mereka sebagai Jaksa yaitu hanya Rp, 1,5 juta sebulan.

Hendarman yang kini sedang berusaha menaikkan anggaran bagi para Jaksa, juga ingin memberitahukan bahwa kalau usulan kenaikan anggaran itu disetujui maka itupun memerlukan waktu. Paling tidak, baru pada pertengahan tahun 2009 akan ada kenaikan anggaran seandainya Pemerintah bersedia menaikkan anggaran bagi para Jaksa.

Apa yang salah dari ucapan Hendarman kepada kalangan terbatas di Seminar itu ?

Tidak ada yang salah !

Seminar itu diikuti oleh semua Jaksa di kawasan Jawa Tengah. Bahwa misalnya, kalau Seminar itu boleh dihadiri semua Jaksa Se-Indonesia ini dan diberi tiket gratis misalnya, pasti semua Jaksa di Indonesia ini berbondong-bondong datang menemui Jaksa Agungnya untuk mengeluh dan meratap betapa sengsaranya hidup mereka.

Apa yang salah jika para Jaksa itu mengeluh kepada Pimpinan Tertinggi di Lingkungan Kejaksaan ?

Tidak ada yang salah !

Mereka mengeluh kepada orang yang tepat yaitu kepada “Bapak” mereka sendiri di Kejaksaan. Mereka ingin Hendarman tahu bahwa hidup mereka sengsara dan begitu kesulitan mengatasi tingginya biaya hidup di zaman sekarang. Sementara para Jaksa itu tidak diperbolehkan “ngobjek” atau cari uang masuk tambahan lewat cara-cara yang salah.

Dalam hal ini, yang perlu sekali lagi diingatkan kepada para Jaksa di KPK itu bahwa mereka harus tahu diri.

Mereka harus sangat mengendalikan mulut mereka yang gampang sekali bercerita tentang berapa pendapatan yang mereka terima semenjak bekerja di KPK. Jangan pernah lagi memamerkan besarnya pendapatan yang mereka dapatkan disana.

Semoga ini dapat membuat Antasari menjadi paham dan sepenuhnya sadar diri.

Bukan karena kami ingin mempermalukan tetapi materi keterangan pers dari Antasari pada hari Senin kemarin saat mengecam, menuding dan memprotes secara “sinis” kepada Jaksa Agung. Tapi ternyata salah kaprah dan salah alamat.

Sekali lagi, tidak pernah terjadi Jaksa Agung sengaja membeberkan pada Pers agar dimuat bahwa anggaran operasional penanganan kasus korupsi untuk Kejaksaan Agung jauh lebih kecil dari KPK.

Bahwa itu dimuat oleh Pers, jangan salahkan Hendarman.

Ia berbicara dalam forum Seminar di Universitas Diponegoro Semarang itu sebagai “tamu kehormatan”.

Ia diundang oleh Almamaternya sendiri. Ia datang dan berbicara kepada kalangan terbatas saja. Ia  tidak tahu kebijakan dari Panitia lokal yang memperbolehkan Pers ikut mendengarkan “isi” Seminar.

Dan Antasari sebaiknya belajar lebih santun dan elegan jika ingin mengkritik sesama Pimpinan dari lembaga lain yang sama-sama terhormat. Di Indonesia ini, umur KPK baru sekian tahun. Bukan cuma KPK, yang diberi kewenangan untuk melakukan upaya penegakan hukum.

Antasari harus belajar menghormati Pejabat Negara yang lain, apalagi Jaksa Agung kedudukannya berada langsung dibawah Presiden. Sebagai Pembantu Presiden, Hendarman tidak pernah tergelincir walau hanya satu kata dalam menyampaikan pernyataan publik. Ia sangat terukur dan terarah. Antasari harus belajar lebih santun, elegan dan sangat diplomatis penuh wibawa, jika satu saat ia ingin menyampaikan kritik. Dan perang terbuka lewat media massa, bukannya langkah yang baik.

Nasi sudah menjadi bubur.

Antasari sudah terlanjur “menyudutkan” Hendarman, tanpa mengerti bagaimana situasi dan duduk persoalan yang sebenarnya. Sebagai Pejabat Publik, hendaklah lebih tahu diri dalam memainkan peranan, menyampaikan keterangan dan mampu memberikan penghargaan kepada Pihak manapun antar Pejabat Penyelenggara Pemerintahan.

Setelah salah tuduh dan asal “ngecap” saja mengkritik terbuka lewat MEDIA MASSA, saya tidak yakin Antasari berani mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Jaksa Agung. Padahal dampak dari semuanya itu, seorang Pejabat Negara tersudutkan.

 Walau sekarang sudah menjadi Ketua KPK, Antasari harus sadar bahwa saat ini statusnya masih Jaksa yang aktif. Belum pensiun dan belum mengajukan permohonan pensiun dini.  Artinya, Hendarman adalah Pimpinan yang harus ia hormati dan hargai. Secara moral, ini harus dilakukan oleh semua Jaksa.

Dan sebagai Jaksa yang masih aktif, Antasari wajib untuk tetap datang ke Kejaksaan Agung menghadiri upacara atau undangan resmi apapun yang dilakukan Kejaksaan. Tidak ada kata tidak, ini wajib hukumnya bagi semua Jaksa yang masih aktif. Terutama menghadiri Upacara HUT Adhyaksa atau Ulang Tahun Kejaksaan setiap pertengahan bulan Juli.

Bulan Juli (2008) lalu, Antasari memutuskan untuk berada diluar negeri saja ketimbang menghadiri Upacara di Kejaksaan Agung. Setiap Upacara HUT Adhyaksa, Inspektur Upacara adalah Jaksa Agung. Dan semua peserta upacara, wajib memberikan hormatnya kepada Sang Irup yang berdiri penuh wibawa di Panggung Kehormatan.

Antasari tak cuma tercatat sebagai Jaksa aktif, sampai detik ini namanya pun masih tercantum sebagai Pengurus Persaja atau Persatuan Jaksa. Tugas utama dari Persaja adalah membantu Jaksa manapun di Indonesia ini yang menghadapi permasalahan hukum. Tapi apa yang terjadi ? Selama hampir setahun menjadi Ketua KPK, tidak pernah satu kalipun Antasari mau datang lagi ke Kejaksaan Agung menghadiri acara atau upacara apapun. Padahal itu wajib hukumnya.

Dan perlu disampaikan juga fakta ini kepada Para Jaksa atau Polisi yang saat ini bertugas di KPK. Sewaktu-waktu, mereka bisa ditarik tugasnya dari KPK. Begitu juga halnya, dengan Aparat Polri yang sedang dialih-tugaskan di KPK.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, ada batas waktu maksimal terhadap penugasan itu. Tidak ada hak dari KPK (entah itu Pejabat KPK dari unsur Kejaksaan atau Polri), setiap bawahan mereka yang berasal dari unsur Kejaksaan dan Polri, semuanya memiliki induk organisasi yang berwenang sepenuhnya mengatur rotasi dan segala permutasian.

Dan Pemerintah juga perlu memikirkan dan mendalami wacana pembubaran KPK secara bertahap. Tidak ada didunia ini, Kejaksaan yang mendua. Tidak Kepolisian didunia ini yang mendua. Dualisme kepemimpinan itu, sangat tidak lazim dan patut untuk segera dilebur kembali ke dalam organisasi mereka masing-masing.

Walau alasan pembentukan KPK karena Kejaksaan dan Polri dianggap tidak mampu memberantas korupsi, tetapi jangan karena kekurang-mampuan itu maka Negara mengizinkan terjadinya dualisme. Seakan ada standar ganda dalam upaya pemberantasan korupsi. Jaksa dan Polisi yang dialih-tugaskan ke KPK berpotensi menjadi “anak durhaka” yang menolak kembali ke induk organisasinya karena di KPK sudah “nyaman” dengan pendapatan yang sangat amat besar.

Kita bisa cermati salah satu contohnya baru-baru ini, bagaimana sewotnya KPK saat dua orang Perwira Polri ditarik oleh Mabes Polri untuk mendapat tugas baru.

Hak apa KPK marah ?

Tidak ada hak untuk marah pada Polri. Keterlaluan jika merasa hebat sudah bisa membentuk SDM tertentu menjadi penyidik korupsi, sehingga ketika induk organisasi memanggil pulang maka KPK memprotes keras.

Presiden SBY, Wakil Presiden, Kabinet Indonesia Bersatu, DPR dan semua pihak perlu merumuskan kembali, jalan keluar terbaik yang berujung pada pembubaran KPK. Jangan ada lagi Jaksa di atas Jaksa atau Polisi diatas Polisi.

Dan, sekali lagi, siapapun yang saat ini masih tercatat sebagai Jaksa aktif, hendaklah mereka sadar diri dan tahu menempatkan diri masing-masing.

Mau tidak mau, harus mau bahwa semua Jaksa di Indonesia ini memang wajib menghormati Pimpinan tertinggi di Kejaksaan. Jangan ada yang arogan dan menjadi sangat tidak tahu diri. Walau Hendarman tidak gila hormat, tetapi faktanya adalah ia Pimpinan Tertinggi di Kejaksaan.

Marilah juga saling menghargai, apalagi antar Pejabat Negara.

Antasari harusnya malu, tidak pernah diusik oleh Hendarman.  Antasari juga harusnya ingat bahwa yang mengusulkan dan mengizinkan ia “melamar” ikut seleksi masuk KPK, adalah Hendarman Supandji.

Ia harus ingat, bahwa saat ia terpilih sebagai Ketua KPK dulu (Desember 2007), semua orang mencaci maki Antasari karena ia dinilai tidak layak memimpin KPK. Alasannya, begitu banyak kasus-kasus korupsi yang dituduhkan kepada Antasari semasa ia bertugas di Kejaksaan Agung. Tetapi saat itu, Hendarman pasang badan dan tetap mengamankan sang anak buah dari jajaran eselon 2 ini agar aman menduduki kursi barunya sebagai Ketua KPK.

Antasari jangan lupa, bahwa saat semua orang mencaci maki dirinya sebagai “koruptor kotor” yang tidak layak jadi Ketua KPK, Jajaran Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan ia untuk lancar mengikuti proses Fit And Proper Test.

Masih ingatkah Antasari, bahwa Intel Intel Kejaksaan Agung yang terpaksa mengutip, mencabut dan melepaskan begitu banyak spanduk, poster dan pamflet-pamflet yang dipasangi di berbagai sudut jalan dan Gedung DPR-RI saat Antasari hendak menjalani Fit And Proper Test ?

Semua spanduk, poster dan pamflet itu isinya adalah caci maki yang sangat kotor dan sadis terhadap Antasari Azhar. Semua pihak mengingat dan menuntut agar Antasari diseret ke Pengadilan. Kejaksaan Agung mendapat hantaman keras dan bertubi-tubi saat mengajukan nama Antasari untuk masuk ke KPK.

Dan Hendarman termasuk yang terkena hantaman keras dari mana-mana.

Antasari tidak tahu bahwa secara pribadi Hendarman pernah “memberikan jalan” kepada Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata(yang saat itu masih bergabung di Portal Berita INILAH.COM) sebagai seorang jurnalis agar melakukan wawancara eksklusif dengan Antasari disela-sela Rapat Kerja Khusus Kejaksaan di Cianjur (Jawa Barat) pada pertengahan Desember 2007.

Ketika itu, Antasari sudah terpilih sebagai Ketua KPK tetapi hantaman publik sangat keras disemua media massa atas terpilihnya Antasari.

Wawancara eksklusif itu diharapkan bisa “menetralisir caci maki yang sangat menyakitkan hati Kejaksaan Agung akibat “pasang badan” untuk Antasari. Hendarman sampai harus memerintahkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Thomson Siagian, untuk menjemput Antasari dari kamar hotelnya dan didampingi selama menjalani wawancara eksklusif.

Ketika itu, Hendarman sangat terbeban oleh kuatnya gempuran dari semua pihak yang membuka semua rekam jejak Antasari dinilai “kotor dan korup” sepanjang bertugas di Kejaksaan.

Jika tidak diimbangi maka pemberitaan yang negatif mengenai Antasari akan melahap habis martabat Antasari dan Kejaksaan Agung. Dan memang, wawancara eksklusif itu setidaknya bisa meredam sebagian tekanan dan menaikkan pamor Antasari. (Hasil wawancara eksklusif tersebut terlampir di bagian penutup tulisan ini, red).

Dan sekarang kalau misalnya ditanyakan, apakah dengan tertangkapnya satu orang oknum saja yang bernama Urip Tri Gunawan karena kasus suap sebesar USD 660 ribu, maka dapat menghapuskan semua rekam jejak dan memori buruk banyak orang terhadap figur Antasari ?

Belum tentu !

Jangan sakiti perasaan orang-orang yang sudah berjasa kepada diri kita secara tulus iklas. Jangan merasa bahwa kita mendadak menjadi jauh lebih hebat dari siapapun dimuka bumi ini.

Hendarman begitu menghargai Antasari, bekas anak buahnya yang cuma dari level Eselon II ini. Tapi, Hendarman bisa dengan sangat elegan memberikan penghargaan dan kerjasama yang baik. Padahal kalau mau sombong, ia bisa saja pongah.

Kalau dalam urusan kepangkatan di TNI dan Polri misalnya, pejabat eselon II itu setara dengan perwira menengah Kombes atau Kolonel. Tetapi begitu Antasari menjadi Ketua KPK, maka pangkatnya menjadi setara dengan Jenderal bintang 4. Bayangkan, betapa jauhnya perbedaan pangkat itu tetapi sejak pertama terpilih, Hendarman memberikan penghargaan yang tinggi kepada Antasari.

Namun sayang, Antasari begitu kesulitan untuk menyadari dan merasakan bahwa dirinya dihargai.

Merujuk pada ilmu padi, harusnya kalau memang memiliki isi maka sang padi biasanya selalu “merunduk” Bukan mendongak atau menggelegar bicaranya untuk menghardik Pihak lain yang tidak bersalah.

Silahkan diproses secara hukum, siapapun oknum Jaksa yang memang melakukan perbuatan melawan hukum !

Dan kalau mau tegas dan berkeadilan dalam menegakkan hukum, sebenarnya perlu juga diproses jika memang ada indikasi terjadi dugaan “penyuapan” di lingkungan Kejaksaan. Sebab, misalnya saja tentang adanya laporan masyarakat bahwa ada dugaan penyuapan dari oknum yang hendak meraih jabatan lain diluar Kejaksaan Agung di penghujung tahun 2007.

Nah, setelah heboh dengan kasus Urip, bisa jadi Kejaksaan Agung harus heboh lagi karena oknum Jaksa yang berikutnya bisa-bisa terkena peraturan memakai seragam koruptor.

Apa boleh buat jika memang sampai itu harus terjadi karena tidak ada jaminan bahwa bisa dipakai oleh oknum Jaksa itu, karena diam-diam ada yang sebenarnya jauh lebih parah kelakuannya dibanding Urip.

Belum saja rahasia itu terungkap, tetapi kalau tiba-tiba bisa terungkap ?

Bagus dong.

Kembali pada masalah Antasari yang salah memprotes dan salah menuding muka Jaksa Agung yang nyata-nyata tidak bersalah, sadarilah bahwa yang salah itu memang salah.

Jadi sampaikanlah maaf yang tulus kepada senior dan “abang” yang tidak bersalah itu tapi sudah terlanjur dipermalukan !

(MS)

WAWANCARA EKSKLUSIF
Antasari Azhar  : Silent is Golden
(Dimuat di INILAH.COM 14 Desember 2007)
Mega Simarmata
 

INNChannels, Jakarta ?Segera setelah namanya ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hujan komentar dari berbagai pihak kontan mengungkungi keseharian Antasari Azhar. Hampir semua komentar itu bernada sama: skeptis dengan terpilihnya Antasari. Sinisme dan pesimisme menyertai ayunan langkah Antasari yang akan dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa (18/12).

Padahal, di hadapannya, telah menunggu seabrek tugas berat, sensitif, pelik, dan penuh risiko. "Silent is golden," tukasnya ketika disinggung soal reaksi banyak pihak atas jabatan barunya. Selebihnya, Direktur Penuntutan pada Jampidum Kejaksaan Agung itu menjawab serangkaian pertanyaan INNChannels dalam wawancara khusus, Jumat (14/12) di sela penutupan Raker Kejaksaan Tinggi se-Indonesia di Cianjur, Jawa Barat. Berikut petikannya:

Belakangan Anda jadi sangat terkenal. Dari semua sudut datang serangan. Dihujat sana sini. Apakah moril seorang Antasari Azhar tetap terjaga baik dalam mengemban tugas mulia sebagai Ketua KPK?

Ohh, masih, Alhamdulilah. Saya tidak terganggu dengan situasi seperti itu. Sepanjang perjalanan karir saya sebagai jaksa, berbagai tekanan pernah saya alami. Sebagai manusia, kita harus dengan lapang dada mengambil sisi positif dan maknanya. Ini sebuah kritikan dan keraguan. Buat saya, kritikan dan keragu-raguan dari pihak tertentu semacam ini justru menjadi penyemangat dalam menjalani tugas. Saya tidak akan pernah mau membalas kritikan-kritikan pedas. Saya tidak akan mengeluarkan kritikan yg sama pedasnya.

Mengapa Anda diam saja, sementara ada pihak yang bisa jadi ingin melakukan pembunuhan karakter? Bukankah kemungkinannya hanya dua, yaitu semua tudingan itu benar atau karena Anda justru sedang menunggu situasinya reda dan menyadari bahwa diam itu emas, silent is golden?

Saya memilih yang kedua karena memang itulah yang terjadi. Saya diam, tapi sebenarnya saya mencermati situasi yang berkembang. Betul sekali, diam itu emas. Diam bukan berarti mengiyakan semua tudingan negatif. Saya tahu diri. Saya baru saja terpilih di parlemen. Tuduhan-tuduhan itu sudah saya klarifikasi dalam tiga momen. Momen fit profelasi lembaga independen, saya klarifikasi. Mohon temui pihak-pihak bersangkutan untuk mengecek kebenarannya. Dari sejumlah kandidat, saya terus lolos. Ketika jumlah kandidat tinggal 26, panitia seleksi mengajukan pertanyaan yang sama. Ya, saya klarifikasikan lagi.

Soal apa yang bolak-balik ditanyakan dan dipermasalahkan?

Saya dibilang lambat mengeksekusi Tommy Soeharto. Terus lambat menangani kasus Bupati Kepulauan Riau Hoezrin Hood. Pernah menerima suap Rp 3 miliar dari Bupati Konawe di Kendari, Sulawesi Tenggara. Itu yang terus ditanyakan.

Oke, soal Tommy Soeharto, sejujur-jujurnya apa yang sebenarnya terjadi? Benarkah ada kesengajaan Anda waktu itu memperlambat eksekusi Tommy?

Saat kejadian itu, kenapa tidak ada yang meributkan. Saya yang membawa dan mengeksekusi Tommy ke Cipinang. Dokumentasi pers tentu masih ada. Terutama dari media elektronik. Bisa dicek. Silakan dibuka filenya.

Soal Hoezrin Hood bagaimana?

Saya pikir inilah lid (penyelidikan -Red) tercepat dari Kejaksaan. Penyelidikannya hanya sepekan. Saya turun bawa anggota. Ketika itu, saya bertugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Atas perintah Jaksa Tinggi, saya turun bawa dua asisten dan dua orang Kasie. Saya tunggu penyelidikan. Pulang ke sana kami lakukan penyidikan pemberkasan. Dua bulan sidang. Nah, di mana letak keterlambatannya?

Lalu, bagaimana pula soal dugaan suap dari Bupati Konawe?

Itu fitnah. Kapan saya ketemu dia? Waktu perkara itu dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, saya lihat sudah cukup bukti. Talikan jadi penyidikan. Nah, ketika berjalan persiapan pelimpahan ke pengadilan, saya justru pindah ke Sumatera Barat. Tapi, persidangan terus berjalan.

Kalau memang ketiga kasus itu yang diributkan, apakah Anda memang memperkaya diri sendiri dengan menerima suap dari mereka?

Sudah saya laporkan angka kekayaan saya pada 2001 dan 2007 ini saat saya mengikuti proses pemilihan di KPK. Pada 2001, kekayaan saya hampir mendekati Rp. 1 miliar. Ini yang sering menimbulkan kesalahan persepsi. Kita lapor itu bukan harga waktu kita membeli, tapi harga saat kita melaporkan kekayaan itu. Nah, di 2007 ini, angka kekayaan saya semuanya Rp. 3 miliar. Ada kenaikan Rp 2 miliar. Tapi, saya bisa mempertanggungjawabkan kenaikan itu.

Oke, jelaskan saja di sini. Dari mana Anda mendapatkan penambahan Rp 2 miliar itu? Apakah Anda menerima suap atau punya deposito tertentu?

Saya tidak pakai kartu kredit. Saya sama sekali tidak punya deposito. Tambahan Rp. 2 miliar berasal dari pihak istri saya. Istri saya adalah putri tunggal. Anak saya adalah cucu tertua dari mertua saya. Ketika ibu mertua saya sakit-sakitan dan menjelang meninggal dunia, beliau sudah berpesan kepada saya, beliau punya ini dan itu, tolong diurus. Di daerah Duren Tiga ada rumah. Ibu mertua ingin rumah itu untuk kedua putri saya agar tidak terhambat kuliah mereka. Begitu ibu mertua saya meninggal, sesuai amanah almarhumah, istri saya menujual rumah itu dan laku Rp. 2,5 miliar. Dengan menggunakan uang itu, kami beli satu lagi rumah di BSD 3. Tidak jauh dari rumah kami. Tapi, ada yang menyebut saya punya rumah di Pondok Indah. Saya justru heran. Sebab, saya memang tidak pernah punya dan tidak pernah membeli rumah di kawasan mewah seperti Pondok Indah. Rumah saya di BSD. Walaupun ini kekayaan istri, daftarnya kan masuk ke daftar kekayaan saya juga. Padahal, itu merupakan hak dari istri dan kedua anak saya.

Artinya, hanya ketiga kasus itu yang dipermasalahkan?

Selama proses pemilihan di KPK ini, ya, tiga kasus itu yang dipermasalahkan. Bahkan, di DPR, ada tambahan dua kasus lagi yang dipermasalahkan, yaitu kasus menghilangkan tersangka di Lampung yang terjadi 12 tahun lalu. Kemudian?

Kasus apa yang di Lampung? Bisa dijelaskan?

Ini error in persona. Panjang ceritanya. Tapi, dengan dimunculkannya isu ini, ketahuan sekali kesengajaan melakukan pembunuhan karakter terhadap diri saya. Ketika itu, justru saya yang diperintah untuk menindak jaksa yang nakal itu. Lho, kok saya yang dituduh menghilangkan.

Oke, kasus satu lagi yang dipermasalahkan soal apa?

Kasus Aerowisata. Saya dituduh menjual barang bukti kasus Aerowisata. Justru saya jugalah yang menangkap tangan dari perbuatan jaksa ini. Saya laporkan kepada pimpinan. Mereka diperiksa dan terkena PP 30. Salah seorang di antara mereka meninggal dunia. Bukan saya penyidiknya. Waktu itu saya justru menggantikan Kasubdit Penyidikan di Pidana Khusus. Saya gantikan karena teman itu mendapat promosi. Saya teliti kok ada perkara ini? Mengapa tidak dilimpahkan ke Penuntutan? Panggil jaksanya! Maka, dipanggillah jaksanya. Biasanya, kita melimpahkan penuntutan itu kalau sudah ada berkas, tersangka, dan barang bukti. Nah, dalam kasus ini berkas ada, tersangka ada, tapi kok barang bukti tidak ada? Akhirnya saya hentikan dulu, periksa kembali, dan terbukti. Tapi, dalam laporan itu, kok malah saya yang melaporkan menghilangkan barang bukti.

Citra yang berkembang sekarang, ada Ketua KPK baru dihujat ramai-ramai. Seakan Antasari Azhar tidak punya kredibilitas, integritas, dan kapabilitas. Tapi, kalau digunakan logika terbalik, dengan adanya Ketua KPK dari Korps Kejaksaan, sepertinya ada pihak tertentu yang merasa tidak nyaman dan terancam dengan posisi baru Anda sebagai Ketua KPK. Apa komentar Anda?

Tidak ada kata lain dari diri saya kecuali saya akan melaksanakan tugas baru saya dengan sebaik-baiknya. Saya ini bukan politikus. Saya ini aparat penegak hukum. Jadi, fakta dianalisis, ada peristiwa pidana, cukup alat bukti, maju! Saya kira jaksa atau polisi manapun, jika terus menjaga profesionalitas mereka, akan mengatakan hal ini juga. Sebaliknya, jangan nanti dalam tugas saya di KPK saya diberikan suatu fakta, tapi setelah diteliti tidak ada bukti dan saya dipaksa tetap mengusut. Maaf, saya harus tetap profesional. Selama ini orang lebih menghargai tindakan pemberantasan korupsi yang represif.

Maksudnya?

Pemberantasan korupsi itu punya dua sisi, yaitu represif dan preventif. Ini akan saya lakukan nanti. Obsesi saya sebagai Ketua KPK, menangkap ribuan orang kalau memang ada faktanya, kenapa tidak? Tapi, sasarannya adalah bagaimana caranya agar kita bisa meminalisasi kebocoran keuangan negara. Kemudian keuangan itu efektif bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Makanya, perspektif saya adalah pemberantasan korupsi dalam perspektif pertumbuhan ekonomi (kesejahteraan dan kepentingan masyarakat -Red).

Hujatan dan kritikan yang bertubi-tubi setelah Anda terpilih sebagai Ketua KPK yang baru, sebenarnya menjadi beban tersendiri bagi Korps Kejaksaan. Seakan-akan nama Kejaksaan jadi buruk sekali. Itu bisa menjatuhkan moril insan Adhiyaksa. Padahal, justru kepercayaan ini kebanggaan. Ada Jaksa mendapat tugas baru dan mulia. Anda prihatin?

Proses pemilihan di KPK membutuhkan waktu enam bulan. Bukan asal tunjuk. Dari 661 pelamar, dilakukan seleksi administrasi, lolos 500 orang. Calon pelamar diperintahkan membuat makalah dan makalah itu diperiksa tim independen. Lolos lagi 200 orang. Dari 200 itu, berlanjut ke proses psikotes. Juga ada perangkat penyeleksian lainnya. Saya lolos sampai tahap 26 orang. Kemudian, dari 26 orang itu, harus ada fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan -Red) oleh panitia seleksi. Proses ini dapat disaksikan masyarakat umum melalui layar monitor. Nah, saya lolos masuk ke 10 besar. Ke 10 orang ini diperintahkan membuat investigasi lapangan. Saya buat. Kemudian, ada juga yang menginvestigasi harta kekayaan saya. Saya lolos ke dalam 5 besar. Begitulah urut-urutannya.

Dari proses seleksi selama enam bulan itu, apakah Anda menggunakan politik uang, menyuap pihak tertentu agar Anda lolos seleksi?

Tidak ada sama sekali. Proses penerimaan dari 26 orang menjadi 10 orang dilakukan tim independen. Saya mengikuti semua itu berdasarkan kompetensi. Jika memang saya dipercaya dengan latar belakang diri saya seperti ini, silakan. Yang jelas, sejak awal saya memang sudah bersiap-siap, jika masuk ke area lembaga politik pasti akan ada yang dipolitisasi.

Mungkinkah Kejaksaan Agung yang 'bermain' untuk mengamankan Anda agar bisa terpilih?

Saya tidak punya tim sukses. Saya tiap hari di kantor. Selama mengikuti proses ini, saya tetap di kantor. Kecuali kalau ada tugas luar. Jadi, kalaupun disebut ada tim sukses, mereka adalah pegawai saya yang membantu saya menyelesaikan tugas-tugas saya yang sekarang. Dukungan yang saya terima dari korps saya sebatas dukungan moril. Artinya, lakukanlah yang terbaik karena tampilnya Antasari Azhar dalam proses pemilihan Ketua dan Anggota KPK yang baru, orang akan melihat korps saya, yaitu Kejaksaan. Saya sudah mengabdi 25 tahun pada Korps Kejaksaan. Apakah mungkin saya berani atau mau mempermalukan korps saya sendiri? Tidak. Saya tidak akan pernah mempermalukan korps saya sendiri.

Apa komitmen Anda sebagai Ketua KPK yang baru?

Dengan mengucapkan Bismillah, saya akan melakukan yang terbaik dalam tugas saya yang baru, dengan kewenangan yang ada di KPK.

Jangan sampai terjadi, karena Anda berasal dari Kejaksan, dalam tugas-tugas di KPK ke depan kerja sama optimal dan harmonis hanya akan dilakukan dengan Pihak Kejaksaan. Bukan begitu?

Wah, tidak begitu. KPK harus selalu melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan dan kepolisian. Peningkatan untuk pengawasan, misalnya dari Irjen, Bawasda, dan lainnya. Pimpinan KPK itu kan kolektif. Setiap keputusan diambil secara kolektif. Apapun langkah dan target KPK, itu tergantung pada keputusan kolektif walau nanti saya yang memimpin.

Ada yang khawatir kerja sama Anda dengan Kejaksaan jauh lebih baik ketimbang kerja sama dengan kepolisian. Komentar Anda?

Tidak, tidak ? tidak akan seperti itu! Kepolisian itu mitra kami selama ini. Jiwanya UU 30 seperti itu. Kecuali kalau diubah. Tidak bisa saya melakukan sesuatu di luar undang-undang.

Ini berarti Anda menjanjikan prestasi terbaik sebagai Ketua KPK yang baru ya?

Tidak ada keraguan sedikitpun di dalam diri saya untuk melakukan pemberantasan korupsi. Dari sisi penegakan hukum dan langkah-langkah hukum, tidak sedikitpun ada keraguan selama fakta itu didukung alat bukti dan sesuai dengan Hukum Acara.

Bagaimana dengan dukungan keluarga?

Keluarga memberikan dukungan dan doa agar saya bisa bertugas dengan baik. Dan, terpenting, saya ini umat beragama dan segala sesuatu harus dimulai dengan Bismillah. Saya harus melakukan tugas mulia ini dengan iklas dan sayapun harus senantiasa berada dan berjalan di jalan Allah. Percayalah, Allah akan memberikan yang terbaik untuk kita. Kita ini umat-Nya. Tuhan tidak akan memberikan beban yang lebih tinggi kepada umat-Nya. Itu pegangan saya dalam melangkah.

Anda berasal dari keluarga besar ya?

(Tertawa -Red). Ya, saya ini anak ke-4 dari 15 bersaudara. Saya lahir di daerah Bangka Belitung. Ketika saya tamat SD, sangat kuat keinginan saya merantau. Ayah saya pegawai negeri, bekerja di kantor pajak. Keuangan terbatas. Ibu saya mengatakan, boleh saja merantau, tapi selesaikan dulu khatam Al Qu'ran. Maka, waktu itu saya khatam Al Ou'ran, dan saat mau masuk SMP, saya merantau ke Jakarta. Sendirian saya merantau sampai kuliah. Waktu SMP, saya sempat jadi loper koran untuk menambah uang saku.

Di mana Anda jadi loper koran?

(Tertawa -Red). Waktu itu saya loper koran Berita Yudha di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Saya menunggu di Percetakan Grafika dan setelah cetak saya bagikan.

Jadi, kehidupan yang keras dan penuh penderitaan ini sudah Anda rasakan sejak kecil?

Saya sadar sepenuhnya bahwa hidup ini keras. Kita harus tetap iklas dan menjaga iman. Saya buktikan kepada orangtua saya bahwa saya mampu meraih keberhasilan di perantauan. Kisah sejarah hidup saya ini saya ceritakan kepada kedua putri saya. Nah, akhirnya mereka tidak mau menggunakan nama saya di belakang namanya. Selalu disingkat. Yang besar, Andita AP, yaitu Andita Antasari Putri. Yang kedua, Ajeng AP, yaitu Ajeng Antasari Putri. Saya sempat tanya, lho kenapa nama Papa disembunyikan? Mereka bilang nanti orang bilang mentang-menang jadi anaknya Antasari. [I3]

Balada Mantan Eselon Dua Yang Salah Tuding Ke Muka Jaksa Agung

DIMUAT JUGA DI WWW.KATAKAMIINDONESIA.WORDPRESS.COM WWW.KATAKAMIINDONESIA.BLOGSPOT.COM

Jakarta  (DOKUMENTASI KHUSUS KATAKAMI YANG DIMUAT DESEMBER 2008)  Tampaknya, kali ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar harus menanggung malu dan perlu menyampaikan permohonan maaf kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Mengapa demikian dan ada apa sebenarnya ? Hari Senin (1/12/2008), Antasari mantan pejabat eselon 2 di Kejaksaan Agung ini, berbicara emosional kepada wartawan untuk mengecam Hendarman terkait pernyataan Hendarman mengenai adanya perbedaan anggaran operasional di KPK dan Kejaksaan Agung bagi para Jaksa dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Luar biasa, Antasari begitu “percaya diri” dan sangat berani mengecam pimpinan tertinggi dari sebuah Institusi sebesar Kejaksaan Agung. Ia tidak sadar, kecaman terbukanya itu salah sasaran dan berdampak buruk yaitu menjatuhkan martabat Hendarman dan Kejaksaan Agung secara institusi. Barangkali, ini dapat menjadi bahan perenungan bagi Antasari jika ke depan ingin “menghajar” institusi atau pimpinan instansi lain.

Tidak eloklah kalau sesama Pejabat Negara mau menjatuhkan Pejabat Negara yang lain dengan cara mengumumkannya terbuka dalam panggung pemberitaan nasional lewat media massa.

Justru, Antasari yang harus tahu diri bertanya kepada Jaksa Agung, apakah benar sudah mengucapkan hal ihwal tertentu yang mau digugat Antasari lewat panggung pemberitaan yang sangat luas.

Sehingga, kalau misalnya Antasari tahu diri untuk bertanya dulu, pasti tidak akan semalu sekarang. Sudah jumpa pers dan terang-terangan menyerang Jaksa Agung, ternyata salah serang.

Jadi, benarlah falsafah yang ada di tengah masyarakat yaitu “Jangan menuding orang lain dengan jari telunjukmu, sebab ketika jari telunjuk itu kau arahkan ke muka orang lain, empat jari yang lain menuding ke arah dirimu sendiri !”

Berikut ini kami muat dua berita yang dimuat Situs Berita Okezone dan Detik.COM, sebab kedua media online ini juga termasuk yang mendengarkan langsung jumpa pers Ketua KPK yang sangat “percaya diri” tadi.

Di Situs Okezone termuat berita KPK Protes Pernyataan Jaksa Agung (yang dimuat pukul 16.22 WIB) : 
<<<   “Kejaksaan bilang (anggarannya) hanya Rp20 juta, sementara KPK Rp300 juta, ini perlu saya luruskan saya tidak memahami pernyataan Jaksa Agung,” sergah Antasari. Menurut Antasari pihaknya telah mengkalkulasi biaya dalam penanganan sebuah kasus dan hasilnya tidak lebih dari Rp25 juta, bukan seperti yang diungkapkan Jaksa Agung bahwa KPK memiliki anggaran Rp300 juta per kasus.

“Setelah kami kalkulasi kurang lebih Rp25 juta per kasus,” ungkapnya. Dia menyesalkan sikap Hendarman Supandji yang mengeluarkan pernyataan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dulu ke KPK. “Kenapa harus ngomong ke pers. Kami tidak menggunakan uang berlebihan. Sebaiknya Pak Jaksa Agung sebelum mengeluarkan pernyataan harus konfirmasi ke KPK dulu,” katanya. >>>

Demikian yang dimuat di Situs Okezone.

Sedangkan yang termuat di Situs Detik.Com pada pukul 16.19 WIB berjudul “Ketua KPK Sentil Jaksa Agung” isinya “
<<<  Ketua KPK Antasari Azhar meluruskan pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang menyebut KPK mendapat dana Rp 300 juta untuk menyelesaikan tiap kasus. Padahal jika dihitung, KPK hanya mengantongi Rp 25 juta.

“Setelah dihitung-hitung untuk 1 kasus hanya Rp 25 juta, tidak jauh berbeda dengan Kejaksaan. Saya mau meluruskan sebab kesannya jauh sekali antara Kejagung dan KPK. Jaksa Agung sebelum keluarkan statement konfirmasi dulu ke KPK supaya tidak rancu,” papar Antasari.

Hal ini disampaikan Antasari di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2008).

Dikatakan dia, Jaksa Agung Hendarman Supandji membandingkan anggaran untuk menyelesaikan sebuah kasus antara Kejaksaan dengan KPK. Kejaksaan dapat Rp 20 juta per kasus dan KPK Rp 300 juta.  “Saya tidak memahami dapat informasi dari mana Kejaksaan,” katanya. >>>

Demikian isi dari pemberitaan di Situs Detik.Com.

Lalu, apa sebenarnya yang dipermasalahkan oleh Antasari sehingga ia begitu “percaya diri” hendak melumat Hendarman Supandji di hadapan para wartawan ? 

Hari Sabtu (29/11/2008) lalu, Jaksa Agung diundang untuk menjadi pembicara dalam Seminar yang diadakan almamaternya yaitu Universitas Diponegoro Semarang. Walau Undip adalah almamaternya sendiri, kehadiran Hendarman dalam Seminar itu adalah sebagai Pembicara Tamu. Panitia atau Tuan Rumah adalah Undip Semarang.

Seminar itu diikuti oleh para Jaksa di Jawa Tengah dan diadakan tertutup.

Tetapi, Panitia dari Universitas Diponegoro ternyata memperbolehkan wartawan untuk ikut mendengarkan materi pembicaraan yang disampaikan Hendarman. Barangkali karena materi pembicaraan dari Hendarman itu memang dinilai “menarik” oleh Pers, maka sebagian media memuatnya.

Termasuk KATAKAMI.COM ikut mengutip pernyataan tersebut dan merangkumnya ke dalam satu tulisan yang berjudul, “Jaksa Agung Tegaskan Urip Pemain Tunggal Tapi Di Kejaksaan Masih Ada “Jaksa Nakal” Lainnya.

Pada Seminar itu, salah seorang peserta yang kebetulan berprofesi sebagai seorang Jaksa bertanya kepada Hendarman terkait minimnya tingkat kesejahteraan para Jaksa.

Kami muat cuplikannya dari berita yang kami rangkum dari kehadiran Hendarman dalam Seminar di Undip Semarang :


<<<  Saat menjadi pembicara di Seminar tersebut, Hendarman “ditodong” dengan pertanyaan dari salah seorang peserta yang berprofesi sebagai Jaksa.

Jaksa ini menyatakan bahwa gaji jaksa masih sangat kecil yang hanya Rp 1,5 juta hingga Rp 1,9 juta.

“Gaji ini sangat kecil dan menjadi kendala dalam bekerja,” keluh jaksa itu kepada pimpinan tertingginya.

Hendarman menjawab bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun anggaran tambahan untuk para jaksa tersebut. Secara lisan permintaan tambahan anggaran ini sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. >>>

Demikian cuplikan dari berita yang dimuat sebelumnya di KATAKAMI.COM.

 

Sehingga, perlu disampaikan kepada Ketua KPK Antasari Azhar bahwa dirinya telah salah tuding.

Tidak pernah dan tidak benar jika Jaksa Agung sengaja mengundang wartawan dan sengaja membeberkan bahwa ada perbedaan anggaran antara KPK dan Kejaksaan Agung.

Apa yang disampaikan Jaksa Agung dalam seminar di Universitas Diponegoro Semarang itu adalah materi pembicaraan tertutup kepada lingkungan yang sangat terbatas dan rata-rata berprofesi sebagai Jaksa. Artinya, itu adalah pembicaraan “keluarga” dari seorang Bapak kepada anak-anaknya didalam keluarga besar “Kejaksaan”.

Ini urusan “rumah tangga” Kejaksaan yang membahas kabar dari luar bahwa ada kelebihan pendapatan yang diperoleh pada Jaksa yang bertugas di KPK. Pada kesempatan seminar itu, Hendarman baru berbicara kepada Pers setelah acara selesai.

Itupun mantan Jampidsus ini tidak pernah menjajakan dirinya atau menyodorkan bibirnya ke corong mic media pertelevisian agar “nampang” di televisi biar populer. Antasari salah besar.

Kasihan betul, sudah menjadi Ketua KPK tetapi tidak akurat dalam menyampaikan sesuatu yang terbuka kepada publik. Satu-satunya topik yang bersedia dijawab oleh Hendarman secara singkat saja adalah kasus Urip Tri Gunawan.

Sebab, sehari sebelum Hendarman muncul di Semarang itu, Pengadilan Tinggi Tipikor menguatkan putusan sebelumnya terkait vonis kepada Urip yaitu tetap mendapatkan pidana kurungan 20 tahun penjara.

Hendarman mengatakan bahwa dalam kasus suap Artyalita Suryani, Urip adalah pemain tunggal dan Pengadilan sudah memutuskan bahwa  tidak ada pejabat lain yang menerima bagian uang itu. Sehingga jangan heran, semua media massa memuat pernyataan Hendarman bahwa Urip adalah pemain tunggal.

Sementara kalau berbicara soal adanya anggaran berlebih dari para Jaksa yang kini bertugas di KPK, barangkali Antasari perlu mengendalikan anak buahnya di KPK.

Saat Hendarman mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR-RI bulan September 2008, ia sudah lebih dahulu kepada para Anggota Dewan yang terhormat diceritakan bahwa Jaksa-Jaksa yang kini bekerja di KPK sering datang ke Kejaksaan Agung. Mereka bercerita tentang berapa “isi kantong” yang mereka terima setelah bekerja di KPK. Dan cerita itu membuat moral dari para Jaksa di Kejaksaan Agung menjadi jatuh. Sebab para Jaksa di Kejaksaan Agung akhirnya menjadi tahu berapa pendapatan rekan-rekan mereka yang sekarang bertugas di KPK.

Jika ada yang sekarang balik bertanya, untuk maksud apa Jaksa-Jaksa di KPK sekonyong-konyong ada yang datang bertandang ke Kejaksaan Agung dan pamer tentang “tebalnya” kantong mereka sejak bekerja di KPK.

Apa itu maksudnya ?

Biasanya, apa saja rahasia dan segala sesuatu yang sifatnya tertutup di Kejaksaan Agung, Antasari ketahuan “menguping” dan cepat bereaksi.

Contoh soal, saat Jampidsus Marwan Effendy menjadi Pembicara dalam Pelatihan para Jaksa di Kejaksaan Agung. Dalam acara itu, kabarnya pada saat itu Marwan mengatakan bahwa jika terdapat cukup bukti yang kuat maka siapa saja bisa ditangkap di Indonesia ini dalam upaya penanganan korupsi. Misalnya, jika Ketua KPK itu terindikasi punya pelanggaran korupsi dan ada cukup bukti yang memang menguatkan, maka bisa ditangkap tetapi ini kan contoh, begitu kira-kira yang disampaikan Marwan.

Ternyata kabarnya, salah seorang peserta Pelatihan itu ada yang menjadi kerabat Antasari (semacam keponakan). Si Keponakan ini langsung  secara lancang “ember” kepada Antasari dan mengirimkan pesan singkat SMS.

Antasari yang saat itu dikabarkan sedang Umroh di Tanah Suci, bisa dengan sangat cepat memberikan reaksi yang sangat amat sinis yang kepada Marwan yaitu dengan mengirimkan SMS pada saat itu juga.

“Oh, jadi Pak Jampidsus sudah berani sekarang mau menangkap Ketua KPK ?”.

Kabarnya, Marwan sempat terkesima membaca SMS Antasari itu.

Mengapa bisa cepat sekali ada reaksi dari Antasari, padahal baru beberapa menit sebelumnya ia berbicara dan kabarnya Antasari sedang berada jauh di negeri seberang. Tetapi saat itu, dengan gamblang Marwan membalas SMS tersebut dan  menjelaskan isi pembicaraan yang disampaikannya dalam Pelatihan tersebut.

Di Kejaksaan Agung, sejak Antasari hengkang ke KPK, tidak ada satupun Pejabat yang tetap dijalin silahturahminya oleh Antasari, kecuali hanya Marwan Effendy. Tanpa ada penyebabnya, Antasari seakan menjauhi dan tak senang pada seluruh Jajaran Pimpinan Kejaksaan Agung.

Kepada saya, Antasari pernah mengeluhkan bahwa ia sakit hati karena saat ia alih tugas dari Kejaksaan Agung ke KPK, Pihak Kejaksaan Agung tidak membuat “Pesta Perpisahan” yang resmi.

Kesan yang saya tangkap adalah Antasari ingin mendapat pengakuan terbuka dari semua orang di Kejaksaan Agung bahwa ia berhasil menjadi Ketua KPK dan dijamu dalam “Farewell Party”. Ngambeknya Antasari hanya karena masalah sepele ini, ternyata bukan karena Kejaksaan Agung tidak mau membuatkannya.

Ketika Jaksa Agung Hendarman Supandji mengisyaratkan agar Kejaksaan Agung perlu membuatkan acara pelepasan bagi Antasari Azhar, secarik nota dinas masuk ke meja kerja Jaksa Agung dari jajaran Eselon I yang memberitahu acara itu sedang disiapkan dan akan dilaporkan jika semua telah siap.

Akibat  penuhnya jadwal kegiatan Kejaksaan Agung, acara perpisahan itu ditentukan pada awal Maret 2008. Memang benar, sepanjang bulan Januari-Februari lalu topik sorotan yang mengemuka adalah soal penyelesaian perkara dari Mantan Presiden Soeharto.

Dari mulai Pak Harto masih dirawat di RSPP Jakarta sampai akhirnya mantan penguasa Orde Baru itu wafat pada akhir bulan Januari 2008, kasus ini terus mendapat sorotan tajam di semua media massa.

Disaat Kejaksaan Agung sudah menyiapkan acara “Pelepasan” untuk Antasari, disaat yang bersamaan terjadilah peristiwa penangkapan Urip Tri Gunawan di rumah Artalyta Suryani (2/3/2008). Antasari buru-buru menolak dan membatalkan kebersediaan dirinya hadir dalam undangan Kejaksaan Agung.

Tetapi herannya, ia masih saja merasa sakit hati dan terus mengungkit bahwa Kejaksaan Agung tidak membuatkan Pesta Perpisahan kepada dirinya saat pindah ke KPK.

Kembali pada permasalahan tudingan Antasari kepada Hendarman bahwa Pimpinan Kejaksaan Agung seakan dituduh sudah sembarangan bicara kepada Pers, tanpa ada dasar-dasar yang kuat dan akhirnya mempermalukan KPK.

Namun sayang, kenyataannya justru Antasari yang salah sasaran, salah tuding dan salah tempat untuk “memamerkan” emosinya.

Kalimat dari Antasari yang berbunyi, “Lain kali Jaksa Agung itu kalau mau bicara, konfirmasi dulu ke KPK, supaya jangan salah kalau bicara dan agar tidak rancu”.

Ini kalimat yang sangat tidak santun dan tidak ada etikanya ! Sudah salah, sok galak pula, begitulah kira-kira istilahnya.

Saat berada di Semarang, sekali lagi, tidak ada satu patah katapun keluar dari mulut Hendarman Supandji kepada kalangan Pers tentang anggaran operasional Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi. Sekali lagi, tidak ada dan tidak pernah Hendarman mencari popularitas dengan dara mengumbar fitnah yang menjatuhkan lembaga lain.

Kasihan, Antasari sudah termakan oleh omongannya sendiri !

Setelah semua terjadi seperti sekarang, dimana dengan “percaya dirinya” Antasari mengatakan agar yang namanya Jaksa Agung itu konfirmasi dulu kepada KPK jika hendak bicara kepada Pers, apa yang mau dikatakan Antasari untuk menarik ucapannya sendiri ? Apakah ia bisa mengumpulkan lagi semua wartawan yang sudah memuat berita itu dan memberitakannya secara terbuka kepada seluruh masyarakat ?

Martabat dari Jaksa Agung dicemari dan dijatuhkan oleh Antasari lewat jumpa pers itu.

Jaksa Agung adalah tipe yang sangat berhati-hati kalau bicara dan ia selalu tahu kapan harus menyampaikan apapun kepada kalangan Pers. Ia tidak haus publikasi. Hendarman tidak pernah tersihir atau terbius oleh gegap gempitanya pemberitaan di semua media massa agar menjadi alat pendongkrak citra.

Minimnya anggaran yang diterima oleh seluruh “anak-anaknya” didalam Keluarga Besar Kejaksaan Se-Indonesia ini, membuat Hendarman harus berupaya maksimal sesuai aturan permainan yang ada di negara ini agar anggaran itu bisa bertambah. Saat ini, proses itu sedang berjalan dan itulah yang disampaikannya secara tertutup kepada para Peserta Seminar di Universitas Diponegoro Semarang.

Tentu Hendarman prihatin saat mendengar anak buahnya mengeluh betapa rendah gaji mereka sebagai Jaksa yaitu hanya Rp, 1,5 juta sebulan.

Hendarman yang kini sedang berusaha menaikkan anggaran bagi para Jaksa, juga ingin memberitahukan bahwa kalau usulan kenaikan anggaran itu disetujui maka itupun memerlukan waktu. Paling tidak, baru pada pertengahan tahun 2009 akan ada kenaikan anggaran seandainya Pemerintah bersedia menaikkan anggaran bagi para Jaksa.

Apa yang salah dari ucapan Hendarman kepada kalangan terbatas di Seminar itu ?

Tidak ada yang salah !

Seminar itu diikuti oleh semua Jaksa di kawasan Jawa Tengah. Bahwa misalnya, kalau Seminar itu boleh dihadiri semua Jaksa Se-Indonesia ini dan diberi tiket gratis misalnya, pasti semua Jaksa di Indonesia ini berbondong-bondong datang menemui Jaksa Agungnya untuk mengeluh dan meratap betapa sengsaranya hidup mereka.

Apa yang salah jika para Jaksa itu mengeluh kepada Pimpinan Tertinggi di Lingkungan Kejaksaan ?

Tidak ada yang salah !

Mereka mengeluh kepada orang yang tepat yaitu kepada “Bapak” mereka sendiri di Kejaksaan. Mereka ingin Hendarman tahu bahwa hidup mereka sengsara dan begitu kesulitan mengatasi tingginya biaya hidup di zaman sekarang. Sementara para Jaksa itu tidak diperbolehkan “ngobjek” atau cari uang masuk tambahan lewat cara-cara yang salah.

Dalam hal ini, yang perlu sekali lagi diingatkan kepada para Jaksa di KPK itu bahwa mereka harus tahu diri.

Mereka harus sangat mengendalikan mulut mereka yang gampang sekali bercerita tentang berapa pendapatan yang mereka terima semenjak bekerja di KPK. Jangan pernah lagi memamerkan besarnya pendapatan yang mereka dapatkan disana.

Semoga ini dapat membuat Antasari menjadi paham dan sepenuhnya sadar diri.

Bukan karena kami ingin mempermalukan tetapi materi keterangan pers dari Antasari pada hari Senin kemarin saat mengecam, menuding dan memprotes secara “sinis” kepada Jaksa Agung. Tapi ternyata salah kaprah dan salah alamat.

Sekali lagi, tidak pernah terjadi Jaksa Agung sengaja membeberkan pada Pers agar dimuat bahwa anggaran operasional penanganan kasus korupsi untuk Kejaksaan Agung jauh lebih kecil dari KPK.

Bahwa itu dimuat oleh Pers, jangan salahkan Hendarman.

Ia berbicara dalam forum Seminar di Universitas Diponegoro Semarang itu sebagai “tamu kehormatan”.

Ia diundang oleh Almamaternya sendiri. Ia datang dan berbicara kepada kalangan terbatas saja. Ia  tidak tahu kebijakan dari Panitia lokal yang memperbolehkan Pers ikut mendengarkan “isi” Seminar.

Dan Antasari sebaiknya belajar lebih santun dan elegan jika ingin mengkritik sesama Pimpinan dari lembaga lain yang sama-sama terhormat. Di Indonesia ini, umur KPK baru sekian tahun. Bukan cuma KPK, yang diberi kewenangan untuk melakukan upaya penegakan hukum.

Antasari harus belajar menghormati Pejabat Negara yang lain, apalagi Jaksa Agung kedudukannya berada langsung dibawah Presiden. Sebagai Pembantu Presiden, Hendarman tidak pernah tergelincir walau hanya satu kata dalam menyampaikan pernyataan publik. Ia sangat terukur dan terarah. Antasari harus belajar lebih santun, elegan dan sangat diplomatis penuh wibawa, jika satu saat ia ingin menyampaikan kritik. Dan perang terbuka lewat media massa, bukannya langkah yang baik.

Nasi sudah menjadi bubur.

Antasari sudah terlanjur “menyudutkan” Hendarman, tanpa mengerti bagaimana situasi dan duduk persoalan yang sebenarnya. Sebagai Pejabat Publik, hendaklah lebih tahu diri dalam memainkan peranan, menyampaikan keterangan dan mampu memberikan penghargaan kepada Pihak manapun antar Pejabat Penyelenggara Pemerintahan.

Setelah salah tuduh dan asal “ngecap” saja mengkritik terbuka lewat MEDIA MASSA, saya tidak yakin Antasari berani mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Jaksa Agung. Padahal dampak dari semuanya itu, seorang Pejabat Negara tersudutkan.

 Walau sekarang sudah menjadi Ketua KPK, Antasari harus sadar bahwa saat ini statusnya masih Jaksa yang aktif. Belum pensiun dan belum mengajukan permohonan pensiun dini.  Artinya, Hendarman adalah Pimpinan yang harus ia hormati dan hargai. Secara moral, ini harus dilakukan oleh semua Jaksa.

Dan sebagai Jaksa yang masih aktif, Antasari wajib untuk tetap datang ke Kejaksaan Agung menghadiri upacara atau undangan resmi apapun yang dilakukan Kejaksaan. Tidak ada kata tidak, ini wajib hukumnya bagi semua Jaksa yang masih aktif. Terutama menghadiri Upacara HUT Adhyaksa atau Ulang Tahun Kejaksaan setiap pertengahan bulan Juli.

Bulan Juli (2008) lalu, Antasari memutuskan untuk berada diluar negeri saja ketimbang menghadiri Upacara di Kejaksaan Agung. Setiap Upacara HUT Adhyaksa, Inspektur Upacara adalah Jaksa Agung. Dan semua peserta upacara, wajib memberikan hormatnya kepada Sang Irup yang berdiri penuh wibawa di Panggung Kehormatan.

Antasari tak cuma tercatat sebagai Jaksa aktif, sampai detik ini namanya pun masih tercantum sebagai Pengurus Persaja atau Persatuan Jaksa. Tugas utama dari Persaja adalah membantu Jaksa manapun di Indonesia ini yang menghadapi permasalahan hukum. Tapi apa yang terjadi ? Selama hampir setahun menjadi Ketua KPK, tidak pernah satu kalipun Antasari mau datang lagi ke Kejaksaan Agung menghadiri acara atau upacara apapun. Padahal itu wajib hukumnya.

Dan perlu disampaikan juga fakta ini kepada Para Jaksa atau Polisi yang saat ini bertugas di KPK. Sewaktu-waktu, mereka bisa ditarik tugasnya dari KPK. Begitu juga halnya, dengan Aparat Polri yang sedang dialih-tugaskan di KPK.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, ada batas waktu maksimal terhadap penugasan itu. Tidak ada hak dari KPK (entah itu Pejabat KPK dari unsur Kejaksaan atau Polri), setiap bawahan mereka yang berasal dari unsur Kejaksaan dan Polri, semuanya memiliki induk organisasi yang berwenang sepenuhnya mengatur rotasi dan segala permutasian.

Dan Pemerintah juga perlu memikirkan dan mendalami wacana pembubaran KPK secara bertahap. Tidak ada didunia ini, Kejaksaan yang mendua. Tidak Kepolisian didunia ini yang mendua. Dualisme kepemimpinan itu, sangat tidak lazim dan patut untuk segera dilebur kembali ke dalam organisasi mereka masing-masing.

Walau alasan pembentukan KPK karena Kejaksaan dan Polri dianggap tidak mampu memberantas korupsi, tetapi jangan karena kekurang-mampuan itu maka Negara mengizinkan terjadinya dualisme. Seakan ada standar ganda dalam upaya pemberantasan korupsi. Jaksa dan Polisi yang dialih-tugaskan ke KPK berpotensi menjadi “anak durhaka” yang menolak kembali ke induk organisasinya karena di KPK sudah “nyaman” dengan pendapatan yang sangat amat besar.

Kita bisa cermati salah satu contohnya baru-baru ini, bagaimana sewotnya KPK saat dua orang Perwira Polri ditarik oleh Mabes Polri untuk mendapat tugas baru.

Hak apa KPK marah ?

Tidak ada hak untuk marah pada Polri. Keterlaluan jika merasa hebat sudah bisa membentuk SDM tertentu menjadi penyidik korupsi, sehingga ketika induk organisasi memanggil pulang maka KPK memprotes keras.

Presiden SBY, Wakil Presiden, Kabinet Indonesia Bersatu, DPR dan semua pihak perlu merumuskan kembali, jalan keluar terbaik yang berujung pada pembubaran KPK. Jangan ada lagi Jaksa di atas Jaksa atau Polisi diatas Polisi.

Dan, sekali lagi, siapapun yang saat ini masih tercatat sebagai Jaksa aktif, hendaklah mereka sadar diri dan tahu menempatkan diri masing-masing.

Mau tidak mau, harus mau bahwa semua Jaksa di Indonesia ini memang wajib menghormati Pimpinan tertinggi di Kejaksaan. Jangan ada yang arogan dan menjadi sangat tidak tahu diri. Walau Hendarman tidak gila hormat, tetapi faktanya adalah ia Pimpinan Tertinggi di Kejaksaan.

Marilah juga saling menghargai, apalagi antar Pejabat Negara.

Antasari harusnya malu, tidak pernah diusik oleh Hendarman.  Antasari juga harusnya ingat bahwa yang mengusulkan dan mengizinkan ia “melamar” ikut seleksi masuk KPK, adalah Hendarman Supandji.

Ia harus ingat, bahwa saat ia terpilih sebagai Ketua KPK dulu (Desember 2007), semua orang mencaci maki Antasari karena ia dinilai tidak layak memimpin KPK. Alasannya, begitu banyak kasus-kasus korupsi yang dituduhkan kepada Antasari semasa ia bertugas di Kejaksaan Agung. Tetapi saat itu, Hendarman pasang badan dan tetap mengamankan sang anak buah dari jajaran eselon 2 ini agar aman menduduki kursi barunya sebagai Ketua KPK.

Antasari jangan lupa, bahwa saat semua orang mencaci maki dirinya sebagai “koruptor kotor” yang tidak layak jadi Ketua KPK, Jajaran Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan ia untuk lancar mengikuti proses Fit And Proper Test.

Masih ingatkah Antasari, bahwa Intel Intel Kejaksaan Agung yang terpaksa mengutip, mencabut dan melepaskan begitu banyak spanduk, poster dan pamflet-pamflet yang dipasangi di berbagai sudut jalan dan Gedung DPR-RI saat Antasari hendak menjalani Fit And Proper Test ?

Semua spanduk, poster dan pamflet itu isinya adalah caci maki yang sangat kotor dan sadis terhadap Antasari Azhar. Semua pihak mengingat dan menuntut agar Antasari diseret ke Pengadilan. Kejaksaan Agung mendapat hantaman keras dan bertubi-tubi saat mengajukan nama Antasari untuk masuk ke KPK.

Dan Hendarman termasuk yang terkena hantaman keras dari mana-mana.

Antasari tidak tahu bahwa secara pribadi Hendarman pernah “memberikan jalan” kepada Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata(yang saat itu masih bergabung di Portal Berita INILAH.COM) sebagai seorang jurnalis agar melakukan wawancara eksklusif dengan Antasari disela-sela Rapat Kerja Khusus Kejaksaan di Cianjur (Jawa Barat) pada pertengahan Desember 2007.

Ketika itu, Antasari sudah terpilih sebagai Ketua KPK tetapi hantaman publik sangat keras disemua media massa atas terpilihnya Antasari.

Wawancara eksklusif itu diharapkan bisa “menetralisir caci maki yang sangat menyakitkan hati Kejaksaan Agung akibat “pasang badan” untuk Antasari. Hendarman sampai harus memerintahkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Thomson Siagian, untuk menjemput Antasari dari kamar hotelnya dan didampingi selama menjalani wawancara eksklusif.

Ketika itu, Hendarman sangat terbeban oleh kuatnya gempuran dari semua pihak yang membuka semua rekam jejak Antasari dinilai “kotor dan korup” sepanjang bertugas di Kejaksaan.

Jika tidak diimbangi maka pemberitaan yang negatif mengenai Antasari akan melahap habis martabat Antasari dan Kejaksaan Agung. Dan memang, wawancara eksklusif itu setidaknya bisa meredam sebagian tekanan dan menaikkan pamor Antasari. (Hasil wawancara eksklusif tersebut terlampir di bagian penutup tulisan ini, red).

Dan sekarang kalau misalnya ditanyakan, apakah dengan tertangkapnya satu orang oknum saja yang bernama Urip Tri Gunawan karena kasus suap sebesar USD 660 ribu, maka dapat menghapuskan semua rekam jejak dan memori buruk banyak orang terhadap figur Antasari ?

Belum tentu !

Jangan sakiti perasaan orang-orang yang sudah berjasa kepada diri kita secara tulus iklas. Jangan merasa bahwa kita mendadak menjadi jauh lebih hebat dari siapapun dimuka bumi ini.

Hendarman begitu menghargai Antasari, bekas anak buahnya yang cuma dari level Eselon II ini. Tapi, Hendarman bisa dengan sangat elegan memberikan penghargaan dan kerjasama yang baik. Padahal kalau mau sombong, ia bisa saja pongah.

Kalau dalam urusan kepangkatan di TNI dan Polri misalnya, pejabat eselon II itu setara dengan perwira menengah Kombes atau Kolonel. Tetapi begitu Antasari menjadi Ketua KPK, maka pangkatnya menjadi setara dengan Jenderal bintang 4. Bayangkan, betapa jauhnya perbedaan pangkat itu tetapi sejak pertama terpilih, Hendarman memberikan penghargaan yang tinggi kepada Antasari.

Namun sayang, Antasari begitu kesulitan untuk menyadari dan merasakan bahwa dirinya dihargai.

Merujuk pada ilmu padi, harusnya kalau memang memiliki isi maka sang padi biasanya selalu “merunduk” Bukan mendongak atau menggelegar bicaranya untuk menghardik Pihak lain yang tidak bersalah.

Silahkan diproses secara hukum, siapapun oknum Jaksa yang memang melakukan perbuatan melawan hukum !

Dan kalau mau tegas dan berkeadilan dalam menegakkan hukum, sebenarnya perlu juga diproses jika memang ada indikasi terjadi dugaan “penyuapan” di lingkungan Kejaksaan. Sebab, misalnya saja tentang adanya laporan masyarakat bahwa ada dugaan penyuapan dari oknum yang hendak meraih jabatan lain diluar Kejaksaan Agung di penghujung tahun 2007.

Nah, setelah heboh dengan kasus Urip, bisa jadi Kejaksaan Agung harus heboh lagi karena oknum Jaksa yang berikutnya bisa-bisa terkena peraturan memakai seragam koruptor.

Apa boleh buat jika memang sampai itu harus terjadi karena tidak ada jaminan bahwa bisa dipakai oleh oknum Jaksa itu, karena diam-diam ada yang sebenarnya jauh lebih parah kelakuannya dibanding Urip.

Belum saja rahasia itu terungkap, tetapi kalau tiba-tiba bisa terungkap ?

Bagus dong.

Kembali pada masalah Antasari yang salah memprotes dan salah menuding muka Jaksa Agung yang nyata-nyata tidak bersalah, sadarilah bahwa yang salah itu memang salah.

Jadi sampaikanlah maaf yang tulus kepada senior dan “abang” yang tidak bersalah itu tapi sudah terlanjur dipermalukan !

(MS)

WAWANCARA EKSKLUSIF
Antasari Azhar  : Silent is Golden
(Dimuat di INILAH.COM 14 Desember 2007)
Mega Simarmata
 

INNChannels, Jakarta ?Segera setelah namanya ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hujan komentar dari berbagai pihak kontan mengungkungi keseharian Antasari Azhar. Hampir semua komentar itu bernada sama: skeptis dengan terpilihnya Antasari. Sinisme dan pesimisme menyertai ayunan langkah Antasari yang akan dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa (18/12).

Padahal, di hadapannya, telah menunggu seabrek tugas berat, sensitif, pelik, dan penuh risiko. "Silent is golden," tukasnya ketika disinggung soal reaksi banyak pihak atas jabatan barunya. Selebihnya, Direktur Penuntutan pada Jampidum Kejaksaan Agung itu menjawab serangkaian pertanyaan INNChannels dalam wawancara khusus, Jumat (14/12) di sela penutupan Raker Kejaksaan Tinggi se-Indonesia di Cianjur, Jawa Barat. Berikut petikannya:

Belakangan Anda jadi sangat terkenal. Dari semua sudut datang serangan. Dihujat sana sini. Apakah moril seorang Antasari Azhar tetap terjaga baik dalam mengemban tugas mulia sebagai Ketua KPK?

Ohh, masih, Alhamdulilah. Saya tidak terganggu dengan situasi seperti itu. Sepanjang perjalanan karir saya sebagai jaksa, berbagai tekanan pernah saya alami. Sebagai manusia, kita harus dengan lapang dada mengambil sisi positif dan maknanya. Ini sebuah kritikan dan keraguan. Buat saya, kritikan dan keragu-raguan dari pihak tertentu semacam ini justru menjadi penyemangat dalam menjalani tugas. Saya tidak akan pernah mau membalas kritikan-kritikan pedas. Saya tidak akan mengeluarkan kritikan yg sama pedasnya.

Mengapa Anda diam saja, sementara ada pihak yang bisa jadi ingin melakukan pembunuhan karakter? Bukankah kemungkinannya hanya dua, yaitu semua tudingan itu benar atau karena Anda justru sedang menunggu situasinya reda dan menyadari bahwa diam itu emas, silent is golden?

Saya memilih yang kedua karena memang itulah yang terjadi. Saya diam, tapi sebenarnya saya mencermati situasi yang berkembang. Betul sekali, diam itu emas. Diam bukan berarti mengiyakan semua tudingan negatif. Saya tahu diri. Saya baru saja terpilih di parlemen. Tuduhan-tuduhan itu sudah saya klarifikasi dalam tiga momen. Momen fit profelasi lembaga independen, saya klarifikasi. Mohon temui pihak-pihak bersangkutan untuk mengecek kebenarannya. Dari sejumlah kandidat, saya terus lolos. Ketika jumlah kandidat tinggal 26, panitia seleksi mengajukan pertanyaan yang sama. Ya, saya klarifikasikan lagi.

Soal apa yang bolak-balik ditanyakan dan dipermasalahkan?

Saya dibilang lambat mengeksekusi Tommy Soeharto. Terus lambat menangani kasus Bupati Kepulauan Riau Hoezrin Hood. Pernah menerima suap Rp 3 miliar dari Bupati Konawe di Kendari, Sulawesi Tenggara. Itu yang terus ditanyakan.

Oke, soal Tommy Soeharto, sejujur-jujurnya apa yang sebenarnya terjadi? Benarkah ada kesengajaan Anda waktu itu memperlambat eksekusi Tommy?

Saat kejadian itu, kenapa tidak ada yang meributkan. Saya yang membawa dan mengeksekusi Tommy ke Cipinang. Dokumentasi pers tentu masih ada. Terutama dari media elektronik. Bisa dicek. Silakan dibuka filenya.

Soal Hoezrin Hood bagaimana?

Saya pikir inilah lid (penyelidikan -Red) tercepat dari Kejaksaan. Penyelidikannya hanya sepekan. Saya turun bawa anggota. Ketika itu, saya bertugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Atas perintah Jaksa Tinggi, saya turun bawa dua asisten dan dua orang Kasie. Saya tunggu penyelidikan. Pulang ke sana kami lakukan penyidikan pemberkasan. Dua bulan sidang. Nah, di mana letak keterlambatannya?

Lalu, bagaimana pula soal dugaan suap dari Bupati Konawe?

Itu fitnah. Kapan saya ketemu dia? Waktu perkara itu dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, saya lihat sudah cukup bukti. Talikan jadi penyidikan. Nah, ketika berjalan persiapan pelimpahan ke pengadilan, saya justru pindah ke Sumatera Barat. Tapi, persidangan terus berjalan.

Kalau memang ketiga kasus itu yang diributkan, apakah Anda memang memperkaya diri sendiri dengan menerima suap dari mereka?

Sudah saya laporkan angka kekayaan saya pada 2001 dan 2007 ini saat saya mengikuti proses pemilihan di KPK. Pada 2001, kekayaan saya hampir mendekati Rp. 1 miliar. Ini yang sering menimbulkan kesalahan persepsi. Kita lapor itu bukan harga waktu kita membeli, tapi harga saat kita melaporkan kekayaan itu. Nah, di 2007 ini, angka kekayaan saya semuanya Rp. 3 miliar. Ada kenaikan Rp 2 miliar. Tapi, saya bisa mempertanggungjawabkan kenaikan itu.

Oke, jelaskan saja di sini. Dari mana Anda mendapatkan penambahan Rp 2 miliar itu? Apakah Anda menerima suap atau punya deposito tertentu?

Saya tidak pakai kartu kredit. Saya sama sekali tidak punya deposito. Tambahan Rp. 2 miliar berasal dari pihak istri saya. Istri saya adalah putri tunggal. Anak saya adalah cucu tertua dari mertua saya. Ketika ibu mertua saya sakit-sakitan dan menjelang meninggal dunia, beliau sudah berpesan kepada saya, beliau punya ini dan itu, tolong diurus. Di daerah Duren Tiga ada rumah. Ibu mertua ingin rumah itu untuk kedua putri saya agar tidak terhambat kuliah mereka. Begitu ibu mertua saya meninggal, sesuai amanah almarhumah, istri saya menujual rumah itu dan laku Rp. 2,5 miliar. Dengan menggunakan uang itu, kami beli satu lagi rumah di BSD 3. Tidak jauh dari rumah kami. Tapi, ada yang menyebut saya punya rumah di Pondok Indah. Saya justru heran. Sebab, saya memang tidak pernah punya dan tidak pernah membeli rumah di kawasan mewah seperti Pondok Indah. Rumah saya di BSD. Walaupun ini kekayaan istri, daftarnya kan masuk ke daftar kekayaan saya juga. Padahal, itu merupakan hak dari istri dan kedua anak saya.

Artinya, hanya ketiga kasus itu yang dipermasalahkan?

Selama proses pemilihan di KPK ini, ya, tiga kasus itu yang dipermasalahkan. Bahkan, di DPR, ada tambahan dua kasus lagi yang dipermasalahkan, yaitu kasus menghilangkan tersangka di Lampung yang terjadi 12 tahun lalu. Kemudian?

Kasus apa yang di Lampung? Bisa dijelaskan?

Ini error in persona. Panjang ceritanya. Tapi, dengan dimunculkannya isu ini, ketahuan sekali kesengajaan melakukan pembunuhan karakter terhadap diri saya. Ketika itu, justru saya yang diperintah untuk menindak jaksa yang nakal itu. Lho, kok saya yang dituduh menghilangkan.

Oke, kasus satu lagi yang dipermasalahkan soal apa?

Kasus Aerowisata. Saya dituduh menjual barang bukti kasus Aerowisata. Justru saya jugalah yang menangkap tangan dari perbuatan jaksa ini. Saya laporkan kepada pimpinan. Mereka diperiksa dan terkena PP 30. Salah seorang di antara mereka meninggal dunia. Bukan saya penyidiknya. Waktu itu saya justru menggantikan Kasubdit Penyidikan di Pidana Khusus. Saya gantikan karena teman itu mendapat promosi. Saya teliti kok ada perkara ini? Mengapa tidak dilimpahkan ke Penuntutan? Panggil jaksanya! Maka, dipanggillah jaksanya. Biasanya, kita melimpahkan penuntutan itu kalau sudah ada berkas, tersangka, dan barang bukti. Nah, dalam kasus ini berkas ada, tersangka ada, tapi kok barang bukti tidak ada? Akhirnya saya hentikan dulu, periksa kembali, dan terbukti. Tapi, dalam laporan itu, kok malah saya yang melaporkan menghilangkan barang bukti.

Citra yang berkembang sekarang, ada Ketua KPK baru dihujat ramai-ramai. Seakan Antasari Azhar tidak punya kredibilitas, integritas, dan kapabilitas. Tapi, kalau digunakan logika terbalik, dengan adanya Ketua KPK dari Korps Kejaksaan, sepertinya ada pihak tertentu yang merasa tidak nyaman dan terancam dengan posisi baru Anda sebagai Ketua KPK. Apa komentar Anda?

Tidak ada kata lain dari diri saya kecuali saya akan melaksanakan tugas baru saya dengan sebaik-baiknya. Saya ini bukan politikus. Saya ini aparat penegak hukum. Jadi, fakta dianalisis, ada peristiwa pidana, cukup alat bukti, maju! Saya kira jaksa atau polisi manapun, jika terus menjaga profesionalitas mereka, akan mengatakan hal ini juga. Sebaliknya, jangan nanti dalam tugas saya di KPK saya diberikan suatu fakta, tapi setelah diteliti tidak ada bukti dan saya dipaksa tetap mengusut. Maaf, saya harus tetap profesional. Selama ini orang lebih menghargai tindakan pemberantasan korupsi yang represif.

Maksudnya?

Pemberantasan korupsi itu punya dua sisi, yaitu represif dan preventif. Ini akan saya lakukan nanti. Obsesi saya sebagai Ketua KPK, menangkap ribuan orang kalau memang ada faktanya, kenapa tidak? Tapi, sasarannya adalah bagaimana caranya agar kita bisa meminalisasi kebocoran keuangan negara. Kemudian keuangan itu efektif bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Makanya, perspektif saya adalah pemberantasan korupsi dalam perspektif pertumbuhan ekonomi (kesejahteraan dan kepentingan masyarakat -Red).

Hujatan dan kritikan yang bertubi-tubi setelah Anda terpilih sebagai Ketua KPK yang baru, sebenarnya menjadi beban tersendiri bagi Korps Kejaksaan. Seakan-akan nama Kejaksaan jadi buruk sekali. Itu bisa menjatuhkan moril insan Adhiyaksa. Padahal, justru kepercayaan ini kebanggaan. Ada Jaksa mendapat tugas baru dan mulia. Anda prihatin?

Proses pemilihan di KPK membutuhkan waktu enam bulan. Bukan asal tunjuk. Dari 661 pelamar, dilakukan seleksi administrasi, lolos 500 orang. Calon pelamar diperintahkan membuat makalah dan makalah itu diperiksa tim independen. Lolos lagi 200 orang. Dari 200 itu, berlanjut ke proses psikotes. Juga ada perangkat penyeleksian lainnya. Saya lolos sampai tahap 26 orang. Kemudian, dari 26 orang itu, harus ada fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan -Red) oleh panitia seleksi. Proses ini dapat disaksikan masyarakat umum melalui layar monitor. Nah, saya lolos masuk ke 10 besar. Ke 10 orang ini diperintahkan membuat investigasi lapangan. Saya buat. Kemudian, ada juga yang menginvestigasi harta kekayaan saya. Saya lolos ke dalam 5 besar. Begitulah urut-urutannya.

Dari proses seleksi selama enam bulan itu, apakah Anda menggunakan politik uang, menyuap pihak tertentu agar Anda lolos seleksi?

Tidak ada sama sekali. Proses penerimaan dari 26 orang menjadi 10 orang dilakukan tim independen. Saya mengikuti semua itu berdasarkan kompetensi. Jika memang saya dipercaya dengan latar belakang diri saya seperti ini, silakan. Yang jelas, sejak awal saya memang sudah bersiap-siap, jika masuk ke area lembaga politik pasti akan ada yang dipolitisasi.

Mungkinkah Kejaksaan Agung yang 'bermain' untuk mengamankan Anda agar bisa terpilih?

Saya tidak punya tim sukses. Saya tiap hari di kantor. Selama mengikuti proses ini, saya tetap di kantor. Kecuali kalau ada tugas luar. Jadi, kalaupun disebut ada tim sukses, mereka adalah pegawai saya yang membantu saya menyelesaikan tugas-tugas saya yang sekarang. Dukungan yang saya terima dari korps saya sebatas dukungan moril. Artinya, lakukanlah yang terbaik karena tampilnya Antasari Azhar dalam proses pemilihan Ketua dan Anggota KPK yang baru, orang akan melihat korps saya, yaitu Kejaksaan. Saya sudah mengabdi 25 tahun pada Korps Kejaksaan. Apakah mungkin saya berani atau mau mempermalukan korps saya sendiri? Tidak. Saya tidak akan pernah mempermalukan korps saya sendiri.

Apa komitmen Anda sebagai Ketua KPK yang baru?

Dengan mengucapkan Bismillah, saya akan melakukan yang terbaik dalam tugas saya yang baru, dengan kewenangan yang ada di KPK.

Jangan sampai terjadi, karena Anda berasal dari Kejaksan, dalam tugas-tugas di KPK ke depan kerja sama optimal dan harmonis hanya akan dilakukan dengan Pihak Kejaksaan. Bukan begitu?

Wah, tidak begitu. KPK harus selalu melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan dan kepolisian. Peningkatan untuk pengawasan, misalnya dari Irjen, Bawasda, dan lainnya. Pimpinan KPK itu kan kolektif. Setiap keputusan diambil secara kolektif. Apapun langkah dan target KPK, itu tergantung pada keputusan kolektif walau nanti saya yang memimpin.

Ada yang khawatir kerja sama Anda dengan Kejaksaan jauh lebih baik ketimbang kerja sama dengan kepolisian. Komentar Anda?

Tidak, tidak ? tidak akan seperti itu! Kepolisian itu mitra kami selama ini. Jiwanya UU 30 seperti itu. Kecuali kalau diubah. Tidak bisa saya melakukan sesuatu di luar undang-undang.

Ini berarti Anda menjanjikan prestasi terbaik sebagai Ketua KPK yang baru ya?

Tidak ada keraguan sedikitpun di dalam diri saya untuk melakukan pemberantasan korupsi. Dari sisi penegakan hukum dan langkah-langkah hukum, tidak sedikitpun ada keraguan selama fakta itu didukung alat bukti dan sesuai dengan Hukum Acara.

Bagaimana dengan dukungan keluarga?

Keluarga memberikan dukungan dan doa agar saya bisa bertugas dengan baik. Dan, terpenting, saya ini umat beragama dan segala sesuatu harus dimulai dengan Bismillah. Saya harus melakukan tugas mulia ini dengan iklas dan sayapun harus senantiasa berada dan berjalan di jalan Allah. Percayalah, Allah akan memberikan yang terbaik untuk kita. Kita ini umat-Nya. Tuhan tidak akan memberikan beban yang lebih tinggi kepada umat-Nya. Itu pegangan saya dalam melangkah.

Anda berasal dari keluarga besar ya?

(Tertawa -Red). Ya, saya ini anak ke-4 dari 15 bersaudara. Saya lahir di daerah Bangka Belitung. Ketika saya tamat SD, sangat kuat keinginan saya merantau. Ayah saya pegawai negeri, bekerja di kantor pajak. Keuangan terbatas. Ibu saya mengatakan, boleh saja merantau, tapi selesaikan dulu khatam Al Qu'ran. Maka, waktu itu saya khatam Al Ou'ran, dan saat mau masuk SMP, saya merantau ke Jakarta. Sendirian saya merantau sampai kuliah. Waktu SMP, saya sempat jadi loper koran untuk menambah uang saku.

Di mana Anda jadi loper koran?

(Tertawa -Red). Waktu itu saya loper koran Berita Yudha di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Saya menunggu di Percetakan Grafika dan setelah cetak saya bagikan.

Jadi, kehidupan yang keras dan penuh penderitaan ini sudah Anda rasakan sejak kecil?

Saya sadar sepenuhnya bahwa hidup ini keras. Kita harus tetap iklas dan menjaga iman. Saya buktikan kepada orangtua saya bahwa saya mampu meraih keberhasilan di perantauan. Kisah sejarah hidup saya ini saya ceritakan kepada kedua putri saya. Nah, akhirnya mereka tidak mau menggunakan nama saya di belakang namanya. Selalu disingkat. Yang besar, Andita AP, yaitu Andita Antasari Putri. Yang kedua, Ajeng AP, yaitu Ajeng Antasari Putri. Saya sempat tanya, lho kenapa nama Papa disembunyikan? Mereka bilang nanti orang bilang mentang-menang jadi anaknya Antasari. [I3]

Balada Mantan Eselon Dua Yang Salah Tuding Ke Muka Jaksa Agung

DIMUAT JUGA DI WWW.KATAKAMIINDONESIA.WORDPRESS.COM WWW.KATAKAMIINDONESIA.BLOGSPOT.COM

Jakarta  (DOKUMENTASI KHUSUS KATAKAMI YANG DIMUAT DESEMBER 2008)  Tampaknya, kali ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar harus menanggung malu dan perlu menyampaikan permohonan maaf kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Mengapa demikian dan ada apa sebenarnya ? Hari Senin (1/12/2008), Antasari mantan pejabat eselon 2 di Kejaksaan Agung ini, berbicara emosional kepada wartawan untuk mengecam Hendarman terkait pernyataan Hendarman mengenai adanya perbedaan anggaran operasional di KPK dan Kejaksaan Agung bagi para Jaksa dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Luar biasa, Antasari begitu “percaya diri” dan sangat berani mengecam pimpinan tertinggi dari sebuah Institusi sebesar Kejaksaan Agung. Ia tidak sadar, kecaman terbukanya itu salah sasaran dan berdampak buruk yaitu menjatuhkan martabat Hendarman dan Kejaksaan Agung secara institusi. Barangkali, ini dapat menjadi bahan perenungan bagi Antasari jika ke depan ingin “menghajar” institusi atau pimpinan instansi lain.

Tidak eloklah kalau sesama Pejabat Negara mau menjatuhkan Pejabat Negara yang lain dengan cara mengumumkannya terbuka dalam panggung pemberitaan nasional lewat media massa.

Justru, Antasari yang harus tahu diri bertanya kepada Jaksa Agung, apakah benar sudah mengucapkan hal ihwal tertentu yang mau digugat Antasari lewat panggung pemberitaan yang sangat luas.

Sehingga, kalau misalnya Antasari tahu diri untuk bertanya dulu, pasti tidak akan semalu sekarang. Sudah jumpa pers dan terang-terangan menyerang Jaksa Agung, ternyata salah serang.

Jadi, benarlah falsafah yang ada di tengah masyarakat yaitu “Jangan menuding orang lain dengan jari telunjukmu, sebab ketika jari telunjuk itu kau arahkan ke muka orang lain, empat jari yang lain menuding ke arah dirimu sendiri !”

Berikut ini kami muat dua berita yang dimuat Situs Berita Okezone dan Detik.COM, sebab kedua media online ini juga termasuk yang mendengarkan langsung jumpa pers Ketua KPK yang sangat “percaya diri” tadi.

Di Situs Okezone termuat berita KPK Protes Pernyataan Jaksa Agung (yang dimuat pukul 16.22 WIB) : 
<<<   “Kejaksaan bilang (anggarannya) hanya Rp20 juta, sementara KPK Rp300 juta, ini perlu saya luruskan saya tidak memahami pernyataan Jaksa Agung,” sergah Antasari. Menurut Antasari pihaknya telah mengkalkulasi biaya dalam penanganan sebuah kasus dan hasilnya tidak lebih dari Rp25 juta, bukan seperti yang diungkapkan Jaksa Agung bahwa KPK memiliki anggaran Rp300 juta per kasus.

“Setelah kami kalkulasi kurang lebih Rp25 juta per kasus,” ungkapnya. Dia menyesalkan sikap Hendarman Supandji yang mengeluarkan pernyataan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dulu ke KPK. “Kenapa harus ngomong ke pers. Kami tidak menggunakan uang berlebihan. Sebaiknya Pak Jaksa Agung sebelum mengeluarkan pernyataan harus konfirmasi ke KPK dulu,” katanya. >>>

Demikian yang dimuat di Situs Okezone.

Sedangkan yang termuat di Situs Detik.Com pada pukul 16.19 WIB berjudul “Ketua KPK Sentil Jaksa Agung” isinya “
<<<  Ketua KPK Antasari Azhar meluruskan pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang menyebut KPK mendapat dana Rp 300 juta untuk menyelesaikan tiap kasus. Padahal jika dihitung, KPK hanya mengantongi Rp 25 juta.

“Setelah dihitung-hitung untuk 1 kasus hanya Rp 25 juta, tidak jauh berbeda dengan Kejaksaan. Saya mau meluruskan sebab kesannya jauh sekali antara Kejagung dan KPK. Jaksa Agung sebelum keluarkan statement konfirmasi dulu ke KPK supaya tidak rancu,” papar Antasari.

Hal ini disampaikan Antasari di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2008).

Dikatakan dia, Jaksa Agung Hendarman Supandji membandingkan anggaran untuk menyelesaikan sebuah kasus antara Kejaksaan dengan KPK. Kejaksaan dapat Rp 20 juta per kasus dan KPK Rp 300 juta.  “Saya tidak memahami dapat informasi dari mana Kejaksaan,” katanya. >>>

Demikian isi dari pemberitaan di Situs Detik.Com.

Lalu, apa sebenarnya yang dipermasalahkan oleh Antasari sehingga ia begitu “percaya diri” hendak melumat Hendarman Supandji di hadapan para wartawan ? 

Hari Sabtu (29/11/2008) lalu, Jaksa Agung diundang untuk menjadi pembicara dalam Seminar yang diadakan almamaternya yaitu Universitas Diponegoro Semarang. Walau Undip adalah almamaternya sendiri, kehadiran Hendarman dalam Seminar itu adalah sebagai Pembicara Tamu. Panitia atau Tuan Rumah adalah Undip Semarang.

Seminar itu diikuti oleh para Jaksa di Jawa Tengah dan diadakan tertutup.

Tetapi, Panitia dari Universitas Diponegoro ternyata memperbolehkan wartawan untuk ikut mendengarkan materi pembicaraan yang disampaikan Hendarman. Barangkali karena materi pembicaraan dari Hendarman itu memang dinilai “menarik” oleh Pers, maka sebagian media memuatnya.

Termasuk KATAKAMI.COM ikut mengutip pernyataan tersebut dan merangkumnya ke dalam satu tulisan yang berjudul, “Jaksa Agung Tegaskan Urip Pemain Tunggal Tapi Di Kejaksaan Masih Ada “Jaksa Nakal” Lainnya.

Pada Seminar itu, salah seorang peserta yang kebetulan berprofesi sebagai seorang Jaksa bertanya kepada Hendarman terkait minimnya tingkat kesejahteraan para Jaksa.

Kami muat cuplikannya dari berita yang kami rangkum dari kehadiran Hendarman dalam Seminar di Undip Semarang :


<<<  Saat menjadi pembicara di Seminar tersebut, Hendarman “ditodong” dengan pertanyaan dari salah seorang peserta yang berprofesi sebagai Jaksa.

Jaksa ini menyatakan bahwa gaji jaksa masih sangat kecil yang hanya Rp 1,5 juta hingga Rp 1,9 juta.

“Gaji ini sangat kecil dan menjadi kendala dalam bekerja,” keluh jaksa itu kepada pimpinan tertingginya.

Hendarman menjawab bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun anggaran tambahan untuk para jaksa tersebut. Secara lisan permintaan tambahan anggaran ini sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. >>>

Demikian cuplikan dari berita yang dimuat sebelumnya di KATAKAMI.COM.

 

Sehingga, perlu disampaikan kepada Ketua KPK Antasari Azhar bahwa dirinya telah salah tuding.

Tidak pernah dan tidak benar jika Jaksa Agung sengaja mengundang wartawan dan sengaja membeberkan bahwa ada perbedaan anggaran antara KPK dan Kejaksaan Agung.

Apa yang disampaikan Jaksa Agung dalam seminar di Universitas Diponegoro Semarang itu adalah materi pembicaraan tertutup kepada lingkungan yang sangat terbatas dan rata-rata berprofesi sebagai Jaksa. Artinya, itu adalah pembicaraan “keluarga” dari seorang Bapak kepada anak-anaknya didalam keluarga besar “Kejaksaan”.

Ini urusan “rumah tangga” Kejaksaan yang membahas kabar dari luar bahwa ada kelebihan pendapatan yang diperoleh pada Jaksa yang bertugas di KPK. Pada kesempatan seminar itu, Hendarman baru berbicara kepada Pers setelah acara selesai.

Itupun mantan Jampidsus ini tidak pernah menjajakan dirinya atau menyodorkan bibirnya ke corong mic media pertelevisian agar “nampang” di televisi biar populer. Antasari salah besar.

Kasihan betul, sudah menjadi Ketua KPK tetapi tidak akurat dalam menyampaikan sesuatu yang terbuka kepada publik. Satu-satunya topik yang bersedia dijawab oleh Hendarman secara singkat saja adalah kasus Urip Tri Gunawan.

Sebab, sehari sebelum Hendarman muncul di Semarang itu, Pengadilan Tinggi Tipikor menguatkan putusan sebelumnya terkait vonis kepada Urip yaitu tetap mendapatkan pidana kurungan 20 tahun penjara.

Hendarman mengatakan bahwa dalam kasus suap Artyalita Suryani, Urip adalah pemain tunggal dan Pengadilan sudah memutuskan bahwa  tidak ada pejabat lain yang menerima bagian uang itu. Sehingga jangan heran, semua media massa memuat pernyataan Hendarman bahwa Urip adalah pemain tunggal.

Sementara kalau berbicara soal adanya anggaran berlebih dari para Jaksa yang kini bertugas di KPK, barangkali Antasari perlu mengendalikan anak buahnya di KPK.

Saat Hendarman mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR-RI bulan September 2008, ia sudah lebih dahulu kepada para Anggota Dewan yang terhormat diceritakan bahwa Jaksa-Jaksa yang kini bekerja di KPK sering datang ke Kejaksaan Agung. Mereka bercerita tentang berapa “isi kantong” yang mereka terima setelah bekerja di KPK. Dan cerita itu membuat moral dari para Jaksa di Kejaksaan Agung menjadi jatuh. Sebab para Jaksa di Kejaksaan Agung akhirnya menjadi tahu berapa pendapatan rekan-rekan mereka yang sekarang bertugas di KPK.

Jika ada yang sekarang balik bertanya, untuk maksud apa Jaksa-Jaksa di KPK sekonyong-konyong ada yang datang bertandang ke Kejaksaan Agung dan pamer tentang “tebalnya” kantong mereka sejak bekerja di KPK.

Apa itu maksudnya ?

Biasanya, apa saja rahasia dan segala sesuatu yang sifatnya tertutup di Kejaksaan Agung, Antasari ketahuan “menguping” dan cepat bereaksi.

Contoh soal, saat Jampidsus Marwan Effendy menjadi Pembicara dalam Pelatihan para Jaksa di Kejaksaan Agung. Dalam acara itu, kabarnya pada saat itu Marwan mengatakan bahwa jika terdapat cukup bukti yang kuat maka siapa saja bisa ditangkap di Indonesia ini dalam upaya penanganan korupsi. Misalnya, jika Ketua KPK itu terindikasi punya pelanggaran korupsi dan ada cukup bukti yang memang menguatkan, maka bisa ditangkap tetapi ini kan contoh, begitu kira-kira yang disampaikan Marwan.

Ternyata kabarnya, salah seorang peserta Pelatihan itu ada yang menjadi kerabat Antasari (semacam keponakan). Si Keponakan ini langsung  secara lancang “ember” kepada Antasari dan mengirimkan pesan singkat SMS.

Antasari yang saat itu dikabarkan sedang Umroh di Tanah Suci, bisa dengan sangat cepat memberikan reaksi yang sangat amat sinis yang kepada Marwan yaitu dengan mengirimkan SMS pada saat itu juga.

“Oh, jadi Pak Jampidsus sudah berani sekarang mau menangkap Ketua KPK ?”.

Kabarnya, Marwan sempat terkesima membaca SMS Antasari itu.

Mengapa bisa cepat sekali ada reaksi dari Antasari, padahal baru beberapa menit sebelumnya ia berbicara dan kabarnya Antasari sedang berada jauh di negeri seberang. Tetapi saat itu, dengan gamblang Marwan membalas SMS tersebut dan  menjelaskan isi pembicaraan yang disampaikannya dalam Pelatihan tersebut.

Di Kejaksaan Agung, sejak Antasari hengkang ke KPK, tidak ada satupun Pejabat yang tetap dijalin silahturahminya oleh Antasari, kecuali hanya Marwan Effendy. Tanpa ada penyebabnya, Antasari seakan menjauhi dan tak senang pada seluruh Jajaran Pimpinan Kejaksaan Agung.

Kepada saya, Antasari pernah mengeluhkan bahwa ia sakit hati karena saat ia alih tugas dari Kejaksaan Agung ke KPK, Pihak Kejaksaan Agung tidak membuat “Pesta Perpisahan” yang resmi.

Kesan yang saya tangkap adalah Antasari ingin mendapat pengakuan terbuka dari semua orang di Kejaksaan Agung bahwa ia berhasil menjadi Ketua KPK dan dijamu dalam “Farewell Party”. Ngambeknya Antasari hanya karena masalah sepele ini, ternyata bukan karena Kejaksaan Agung tidak mau membuatkannya.

Ketika Jaksa Agung Hendarman Supandji mengisyaratkan agar Kejaksaan Agung perlu membuatkan acara pelepasan bagi Antasari Azhar, secarik nota dinas masuk ke meja kerja Jaksa Agung dari jajaran Eselon I yang memberitahu acara itu sedang disiapkan dan akan dilaporkan jika semua telah siap.

Akibat  penuhnya jadwal kegiatan Kejaksaan Agung, acara perpisahan itu ditentukan pada awal Maret 2008. Memang benar, sepanjang bulan Januari-Februari lalu topik sorotan yang mengemuka adalah soal penyelesaian perkara dari Mantan Presiden Soeharto.

Dari mulai Pak Harto masih dirawat di RSPP Jakarta sampai akhirnya mantan penguasa Orde Baru itu wafat pada akhir bulan Januari 2008, kasus ini terus mendapat sorotan tajam di semua media massa.

Disaat Kejaksaan Agung sudah menyiapkan acara “Pelepasan” untuk Antasari, disaat yang bersamaan terjadilah peristiwa penangkapan Urip Tri Gunawan di rumah Artalyta Suryani (2/3/2008). Antasari buru-buru menolak dan membatalkan kebersediaan dirinya hadir dalam undangan Kejaksaan Agung.

Tetapi herannya, ia masih saja merasa sakit hati dan terus mengungkit bahwa Kejaksaan Agung tidak membuatkan Pesta Perpisahan kepada dirinya saat pindah ke KPK.

Kembali pada permasalahan tudingan Antasari kepada Hendarman bahwa Pimpinan Kejaksaan Agung seakan dituduh sudah sembarangan bicara kepada Pers, tanpa ada dasar-dasar yang kuat dan akhirnya mempermalukan KPK.

Namun sayang, kenyataannya justru Antasari yang salah sasaran, salah tuding dan salah tempat untuk “memamerkan” emosinya.

Kalimat dari Antasari yang berbunyi, “Lain kali Jaksa Agung itu kalau mau bicara, konfirmasi dulu ke KPK, supaya jangan salah kalau bicara dan agar tidak rancu”.

Ini kalimat yang sangat tidak santun dan tidak ada etikanya ! Sudah salah, sok galak pula, begitulah kira-kira istilahnya.

Saat berada di Semarang, sekali lagi, tidak ada satu patah katapun keluar dari mulut Hendarman Supandji kepada kalangan Pers tentang anggaran operasional Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi. Sekali lagi, tidak ada dan tidak pernah Hendarman mencari popularitas dengan dara mengumbar fitnah yang menjatuhkan lembaga lain.

Kasihan, Antasari sudah termakan oleh omongannya sendiri !

Setelah semua terjadi seperti sekarang, dimana dengan “percaya dirinya” Antasari mengatakan agar yang namanya Jaksa Agung itu konfirmasi dulu kepada KPK jika hendak bicara kepada Pers, apa yang mau dikatakan Antasari untuk menarik ucapannya sendiri ? Apakah ia bisa mengumpulkan lagi semua wartawan yang sudah memuat berita itu dan memberitakannya secara terbuka kepada seluruh masyarakat ?

Martabat dari Jaksa Agung dicemari dan dijatuhkan oleh Antasari lewat jumpa pers itu.

Jaksa Agung adalah tipe yang sangat berhati-hati kalau bicara dan ia selalu tahu kapan harus menyampaikan apapun kepada kalangan Pers. Ia tidak haus publikasi. Hendarman tidak pernah tersihir atau terbius oleh gegap gempitanya pemberitaan di semua media massa agar menjadi alat pendongkrak citra.

Minimnya anggaran yang diterima oleh seluruh “anak-anaknya” didalam Keluarga Besar Kejaksaan Se-Indonesia ini, membuat Hendarman harus berupaya maksimal sesuai aturan permainan yang ada di negara ini agar anggaran itu bisa bertambah. Saat ini, proses itu sedang berjalan dan itulah yang disampaikannya secara tertutup kepada para Peserta Seminar di Universitas Diponegoro Semarang.

Tentu Hendarman prihatin saat mendengar anak buahnya mengeluh betapa rendah gaji mereka sebagai Jaksa yaitu hanya Rp, 1,5 juta sebulan.

Hendarman yang kini sedang berusaha menaikkan anggaran bagi para Jaksa, juga ingin memberitahukan bahwa kalau usulan kenaikan anggaran itu disetujui maka itupun memerlukan waktu. Paling tidak, baru pada pertengahan tahun 2009 akan ada kenaikan anggaran seandainya Pemerintah bersedia menaikkan anggaran bagi para Jaksa.

Apa yang salah dari ucapan Hendarman kepada kalangan terbatas di Seminar itu ?

Tidak ada yang salah !

Seminar itu diikuti oleh semua Jaksa di kawasan Jawa Tengah. Bahwa misalnya, kalau Seminar itu boleh dihadiri semua Jaksa Se-Indonesia ini dan diberi tiket gratis misalnya, pasti semua Jaksa di Indonesia ini berbondong-bondong datang menemui Jaksa Agungnya untuk mengeluh dan meratap betapa sengsaranya hidup mereka.

Apa yang salah jika para Jaksa itu mengeluh kepada Pimpinan Tertinggi di Lingkungan Kejaksaan ?

Tidak ada yang salah !

Mereka mengeluh kepada orang yang tepat yaitu kepada “Bapak” mereka sendiri di Kejaksaan. Mereka ingin Hendarman tahu bahwa hidup mereka sengsara dan begitu kesulitan mengatasi tingginya biaya hidup di zaman sekarang. Sementara para Jaksa itu tidak diperbolehkan “ngobjek” atau cari uang masuk tambahan lewat cara-cara yang salah.

Dalam hal ini, yang perlu sekali lagi diingatkan kepada para Jaksa di KPK itu bahwa mereka harus tahu diri.

Mereka harus sangat mengendalikan mulut mereka yang gampang sekali bercerita tentang berapa pendapatan yang mereka terima semenjak bekerja di KPK. Jangan pernah lagi memamerkan besarnya pendapatan yang mereka dapatkan disana.

Semoga ini dapat membuat Antasari menjadi paham dan sepenuhnya sadar diri.

Bukan karena kami ingin mempermalukan tetapi materi keterangan pers dari Antasari pada hari Senin kemarin saat mengecam, menuding dan memprotes secara “sinis” kepada Jaksa Agung. Tapi ternyata salah kaprah dan salah alamat.

Sekali lagi, tidak pernah terjadi Jaksa Agung sengaja membeberkan pada Pers agar dimuat bahwa anggaran operasional penanganan kasus korupsi untuk Kejaksaan Agung jauh lebih kecil dari KPK.

Bahwa itu dimuat oleh Pers, jangan salahkan Hendarman.

Ia berbicara dalam forum Seminar di Universitas Diponegoro Semarang itu sebagai “tamu kehormatan”.

Ia diundang oleh Almamaternya sendiri. Ia datang dan berbicara kepada kalangan terbatas saja. Ia  tidak tahu kebijakan dari Panitia lokal yang memperbolehkan Pers ikut mendengarkan “isi” Seminar.

Dan Antasari sebaiknya belajar lebih santun dan elegan jika ingin mengkritik sesama Pimpinan dari lembaga lain yang sama-sama terhormat. Di Indonesia ini, umur KPK baru sekian tahun. Bukan cuma KPK, yang diberi kewenangan untuk melakukan upaya penegakan hukum.

Antasari harus belajar menghormati Pejabat Negara yang lain, apalagi Jaksa Agung kedudukannya berada langsung dibawah Presiden. Sebagai Pembantu Presiden, Hendarman tidak pernah tergelincir walau hanya satu kata dalam menyampaikan pernyataan publik. Ia sangat terukur dan terarah. Antasari harus belajar lebih santun, elegan dan sangat diplomatis penuh wibawa, jika satu saat ia ingin menyampaikan kritik. Dan perang terbuka lewat media massa, bukannya langkah yang baik.

Nasi sudah menjadi bubur.

Antasari sudah terlanjur “menyudutkan” Hendarman, tanpa mengerti bagaimana situasi dan duduk persoalan yang sebenarnya. Sebagai Pejabat Publik, hendaklah lebih tahu diri dalam memainkan peranan, menyampaikan keterangan dan mampu memberikan penghargaan kepada Pihak manapun antar Pejabat Penyelenggara Pemerintahan.

Setelah salah tuduh dan asal “ngecap” saja mengkritik terbuka lewat MEDIA MASSA, saya tidak yakin Antasari berani mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Jaksa Agung. Padahal dampak dari semuanya itu, seorang Pejabat Negara tersudutkan.

 Walau sekarang sudah menjadi Ketua KPK, Antasari harus sadar bahwa saat ini statusnya masih Jaksa yang aktif. Belum pensiun dan belum mengajukan permohonan pensiun dini.  Artinya, Hendarman adalah Pimpinan yang harus ia hormati dan hargai. Secara moral, ini harus dilakukan oleh semua Jaksa.

Dan sebagai Jaksa yang masih aktif, Antasari wajib untuk tetap datang ke Kejaksaan Agung menghadiri upacara atau undangan resmi apapun yang dilakukan Kejaksaan. Tidak ada kata tidak, ini wajib hukumnya bagi semua Jaksa yang masih aktif. Terutama menghadiri Upacara HUT Adhyaksa atau Ulang Tahun Kejaksaan setiap pertengahan bulan Juli.

Bulan Juli (2008) lalu, Antasari memutuskan untuk berada diluar negeri saja ketimbang menghadiri Upacara di Kejaksaan Agung. Setiap Upacara HUT Adhyaksa, Inspektur Upacara adalah Jaksa Agung. Dan semua peserta upacara, wajib memberikan hormatnya kepada Sang Irup yang berdiri penuh wibawa di Panggung Kehormatan.

Antasari tak cuma tercatat sebagai Jaksa aktif, sampai detik ini namanya pun masih tercantum sebagai Pengurus Persaja atau Persatuan Jaksa. Tugas utama dari Persaja adalah membantu Jaksa manapun di Indonesia ini yang menghadapi permasalahan hukum. Tapi apa yang terjadi ? Selama hampir setahun menjadi Ketua KPK, tidak pernah satu kalipun Antasari mau datang lagi ke Kejaksaan Agung menghadiri acara atau upacara apapun. Padahal itu wajib hukumnya.

Dan perlu disampaikan juga fakta ini kepada Para Jaksa atau Polisi yang saat ini bertugas di KPK. Sewaktu-waktu, mereka bisa ditarik tugasnya dari KPK. Begitu juga halnya, dengan Aparat Polri yang sedang dialih-tugaskan di KPK.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, ada batas waktu maksimal terhadap penugasan itu. Tidak ada hak dari KPK (entah itu Pejabat KPK dari unsur Kejaksaan atau Polri), setiap bawahan mereka yang berasal dari unsur Kejaksaan dan Polri, semuanya memiliki induk organisasi yang berwenang sepenuhnya mengatur rotasi dan segala permutasian.

Dan Pemerintah juga perlu memikirkan dan mendalami wacana pembubaran KPK secara bertahap. Tidak ada didunia ini, Kejaksaan yang mendua. Tidak Kepolisian didunia ini yang mendua. Dualisme kepemimpinan itu, sangat tidak lazim dan patut untuk segera dilebur kembali ke dalam organisasi mereka masing-masing.

Walau alasan pembentukan KPK karena Kejaksaan dan Polri dianggap tidak mampu memberantas korupsi, tetapi jangan karena kekurang-mampuan itu maka Negara mengizinkan terjadinya dualisme. Seakan ada standar ganda dalam upaya pemberantasan korupsi. Jaksa dan Polisi yang dialih-tugaskan ke KPK berpotensi menjadi “anak durhaka” yang menolak kembali ke induk organisasinya karena di KPK sudah “nyaman” dengan pendapatan yang sangat amat besar.

Kita bisa cermati salah satu contohnya baru-baru ini, bagaimana sewotnya KPK saat dua orang Perwira Polri ditarik oleh Mabes Polri untuk mendapat tugas baru.

Hak apa KPK marah ?

Tidak ada hak untuk marah pada Polri. Keterlaluan jika merasa hebat sudah bisa membentuk SDM tertentu menjadi penyidik korupsi, sehingga ketika induk organisasi memanggil pulang maka KPK memprotes keras.

Presiden SBY, Wakil Presiden, Kabinet Indonesia Bersatu, DPR dan semua pihak perlu merumuskan kembali, jalan keluar terbaik yang berujung pada pembubaran KPK. Jangan ada lagi Jaksa di atas Jaksa atau Polisi diatas Polisi.

Dan, sekali lagi, siapapun yang saat ini masih tercatat sebagai Jaksa aktif, hendaklah mereka sadar diri dan tahu menempatkan diri masing-masing.

Mau tidak mau, harus mau bahwa semua Jaksa di Indonesia ini memang wajib menghormati Pimpinan tertinggi di Kejaksaan. Jangan ada yang arogan dan menjadi sangat tidak tahu diri. Walau Hendarman tidak gila hormat, tetapi faktanya adalah ia Pimpinan Tertinggi di Kejaksaan.

Marilah juga saling menghargai, apalagi antar Pejabat Negara.

Antasari harusnya malu, tidak pernah diusik oleh Hendarman.  Antasari juga harusnya ingat bahwa yang mengusulkan dan mengizinkan ia “melamar” ikut seleksi masuk KPK, adalah Hendarman Supandji.

Ia harus ingat, bahwa saat ia terpilih sebagai Ketua KPK dulu (Desember 2007), semua orang mencaci maki Antasari karena ia dinilai tidak layak memimpin KPK. Alasannya, begitu banyak kasus-kasus korupsi yang dituduhkan kepada Antasari semasa ia bertugas di Kejaksaan Agung. Tetapi saat itu, Hendarman pasang badan dan tetap mengamankan sang anak buah dari jajaran eselon 2 ini agar aman menduduki kursi barunya sebagai Ketua KPK.

Antasari jangan lupa, bahwa saat semua orang mencaci maki dirinya sebagai “koruptor kotor” yang tidak layak jadi Ketua KPK, Jajaran Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan ia untuk lancar mengikuti proses Fit And Proper Test.

Masih ingatkah Antasari, bahwa Intel Intel Kejaksaan Agung yang terpaksa mengutip, mencabut dan melepaskan begitu banyak spanduk, poster dan pamflet-pamflet yang dipasangi di berbagai sudut jalan dan Gedung DPR-RI saat Antasari hendak menjalani Fit And Proper Test ?

Semua spanduk, poster dan pamflet itu isinya adalah caci maki yang sangat kotor dan sadis terhadap Antasari Azhar. Semua pihak mengingat dan menuntut agar Antasari diseret ke Pengadilan. Kejaksaan Agung mendapat hantaman keras dan bertubi-tubi saat mengajukan nama Antasari untuk masuk ke KPK.

Dan Hendarman termasuk yang terkena hantaman keras dari mana-mana.

Antasari tidak tahu bahwa secara pribadi Hendarman pernah “memberikan jalan” kepada Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata(yang saat itu masih bergabung di Portal Berita INILAH.COM) sebagai seorang jurnalis agar melakukan wawancara eksklusif dengan Antasari disela-sela Rapat Kerja Khusus Kejaksaan di Cianjur (Jawa Barat) pada pertengahan Desember 2007.

Ketika itu, Antasari sudah terpilih sebagai Ketua KPK tetapi hantaman publik sangat keras disemua media massa atas terpilihnya Antasari.

Wawancara eksklusif itu diharapkan bisa “menetralisir caci maki yang sangat menyakitkan hati Kejaksaan Agung akibat “pasang badan” untuk Antasari. Hendarman sampai harus memerintahkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Thomson Siagian, untuk menjemput Antasari dari kamar hotelnya dan didampingi selama menjalani wawancara eksklusif.

Ketika itu, Hendarman sangat terbeban oleh kuatnya gempuran dari semua pihak yang membuka semua rekam jejak Antasari dinilai “kotor dan korup” sepanjang bertugas di Kejaksaan.

Jika tidak diimbangi maka pemberitaan yang negatif mengenai Antasari akan melahap habis martabat Antasari dan Kejaksaan Agung. Dan memang, wawancara eksklusif itu setidaknya bisa meredam sebagian tekanan dan menaikkan pamor Antasari. (Hasil wawancara eksklusif tersebut terlampir di bagian penutup tulisan ini, red).

Dan sekarang kalau misalnya ditanyakan, apakah dengan tertangkapnya satu orang oknum saja yang bernama Urip Tri Gunawan karena kasus suap sebesar USD 660 ribu, maka dapat menghapuskan semua rekam jejak dan memori buruk banyak orang terhadap figur Antasari ?

Belum tentu !

Jangan sakiti perasaan orang-orang yang sudah berjasa kepada diri kita secara tulus iklas. Jangan merasa bahwa kita mendadak menjadi jauh lebih hebat dari siapapun dimuka bumi ini.

Hendarman begitu menghargai Antasari, bekas anak buahnya yang cuma dari level Eselon II ini. Tapi, Hendarman bisa dengan sangat elegan memberikan penghargaan dan kerjasama yang baik. Padahal kalau mau sombong, ia bisa saja pongah.

Kalau dalam urusan kepangkatan di TNI dan Polri misalnya, pejabat eselon II itu setara dengan perwira menengah Kombes atau Kolonel. Tetapi begitu Antasari menjadi Ketua KPK, maka pangkatnya menjadi setara dengan Jenderal bintang 4. Bayangkan, betapa jauhnya perbedaan pangkat itu tetapi sejak pertama terpilih, Hendarman memberikan penghargaan yang tinggi kepada Antasari.

Namun sayang, Antasari begitu kesulitan untuk menyadari dan merasakan bahwa dirinya dihargai.

Merujuk pada ilmu padi, harusnya kalau memang memiliki isi maka sang padi biasanya selalu “merunduk” Bukan mendongak atau menggelegar bicaranya untuk menghardik Pihak lain yang tidak bersalah.

Silahkan diproses secara hukum, siapapun oknum Jaksa yang memang melakukan perbuatan melawan hukum !

Dan kalau mau tegas dan berkeadilan dalam menegakkan hukum, sebenarnya perlu juga diproses jika memang ada indikasi terjadi dugaan “penyuapan” di lingkungan Kejaksaan. Sebab, misalnya saja tentang adanya laporan masyarakat bahwa ada dugaan penyuapan dari oknum yang hendak meraih jabatan lain diluar Kejaksaan Agung di penghujung tahun 2007.

Nah, setelah heboh dengan kasus Urip, bisa jadi Kejaksaan Agung harus heboh lagi karena oknum Jaksa yang berikutnya bisa-bisa terkena peraturan memakai seragam koruptor.

Apa boleh buat jika memang sampai itu harus terjadi karena tidak ada jaminan bahwa bisa dipakai oleh oknum Jaksa itu, karena diam-diam ada yang sebenarnya jauh lebih parah kelakuannya dibanding Urip.

Belum saja rahasia itu terungkap, tetapi kalau tiba-tiba bisa terungkap ?

Bagus dong.

Kembali pada masalah Antasari yang salah memprotes dan salah menuding muka Jaksa Agung yang nyata-nyata tidak bersalah, sadarilah bahwa yang salah itu memang salah.

Jadi sampaikanlah maaf yang tulus kepada senior dan “abang” yang tidak bersalah itu tapi sudah terlanjur dipermalukan !

(MS)

WAWANCARA EKSKLUSIF
Antasari Azhar  : Silent is Golden
(Dimuat di INILAH.COM 14 Desember 2007)
Mega Simarmata
 

INNChannels, Jakarta ?Segera setelah namanya ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hujan komentar dari berbagai pihak kontan mengungkungi keseharian Antasari Azhar. Hampir semua komentar itu bernada sama: skeptis dengan terpilihnya Antasari. Sinisme dan pesimisme menyertai ayunan langkah Antasari yang akan dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa (18/12).

Padahal, di hadapannya, telah menunggu seabrek tugas berat, sensitif, pelik, dan penuh risiko. "Silent is golden," tukasnya ketika disinggung soal reaksi banyak pihak atas jabatan barunya. Selebihnya, Direktur Penuntutan pada Jampidum Kejaksaan Agung itu menjawab serangkaian pertanyaan INNChannels dalam wawancara khusus, Jumat (14/12) di sela penutupan Raker Kejaksaan Tinggi se-Indonesia di Cianjur, Jawa Barat. Berikut petikannya:

Belakangan Anda jadi sangat terkenal. Dari semua sudut datang serangan. Dihujat sana sini. Apakah moril seorang Antasari Azhar tetap terjaga baik dalam mengemban tugas mulia sebagai Ketua KPK?

Ohh, masih, Alhamdulilah. Saya tidak terganggu dengan situasi seperti itu. Sepanjang perjalanan karir saya sebagai jaksa, berbagai tekanan pernah saya alami. Sebagai manusia, kita harus dengan lapang dada mengambil sisi positif dan maknanya. Ini sebuah kritikan dan keraguan. Buat saya, kritikan dan keragu-raguan dari pihak tertentu semacam ini justru menjadi penyemangat dalam menjalani tugas. Saya tidak akan pernah mau membalas kritikan-kritikan pedas. Saya tidak akan mengeluarkan kritikan yg sama pedasnya.

Mengapa Anda diam saja, sementara ada pihak yang bisa jadi ingin melakukan pembunuhan karakter? Bukankah kemungkinannya hanya dua, yaitu semua tudingan itu benar atau karena Anda justru sedang menunggu situasinya reda dan menyadari bahwa diam itu emas, silent is golden?

Saya memilih yang kedua karena memang itulah yang terjadi. Saya diam, tapi sebenarnya saya mencermati situasi yang berkembang. Betul sekali, diam itu emas. Diam bukan berarti mengiyakan semua tudingan negatif. Saya tahu diri. Saya baru saja terpilih di parlemen. Tuduhan-tuduhan itu sudah saya klarifikasi dalam tiga momen. Momen fit profelasi lembaga independen, saya klarifikasi. Mohon temui pihak-pihak bersangkutan untuk mengecek kebenarannya. Dari sejumlah kandidat, saya terus lolos. Ketika jumlah kandidat tinggal 26, panitia seleksi mengajukan pertanyaan yang sama. Ya, saya klarifikasikan lagi.

Soal apa yang bolak-balik ditanyakan dan dipermasalahkan?

Saya dibilang lambat mengeksekusi Tommy Soeharto. Terus lambat menangani kasus Bupati Kepulauan Riau Hoezrin Hood. Pernah menerima suap Rp 3 miliar dari Bupati Konawe di Kendari, Sulawesi Tenggara. Itu yang terus ditanyakan.

Oke, soal Tommy Soeharto, sejujur-jujurnya apa yang sebenarnya terjadi? Benarkah ada kesengajaan Anda waktu itu memperlambat eksekusi Tommy?

Saat kejadian itu, kenapa tidak ada yang meributkan. Saya yang membawa dan mengeksekusi Tommy ke Cipinang. Dokumentasi pers tentu masih ada. Terutama dari media elektronik. Bisa dicek. Silakan dibuka filenya.

Soal Hoezrin Hood bagaimana?

Saya pikir inilah lid (penyelidikan -Red) tercepat dari Kejaksaan. Penyelidikannya hanya sepekan. Saya turun bawa anggota. Ketika itu, saya bertugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Atas perintah Jaksa Tinggi, saya turun bawa dua asisten dan dua orang Kasie. Saya tunggu penyelidikan. Pulang ke sana kami lakukan penyidikan pemberkasan. Dua bulan sidang. Nah, di mana letak keterlambatannya?

Lalu, bagaimana pula soal dugaan suap dari Bupati Konawe?

Itu fitnah. Kapan saya ketemu dia? Waktu perkara itu dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, saya lihat sudah cukup bukti. Talikan jadi penyidikan. Nah, ketika berjalan persiapan pelimpahan ke pengadilan, saya justru pindah ke Sumatera Barat. Tapi, persidangan terus berjalan.

Kalau memang ketiga kasus itu yang diributkan, apakah Anda memang memperkaya diri sendiri dengan menerima suap dari mereka?

Sudah saya laporkan angka kekayaan saya pada 2001 dan 2007 ini saat saya mengikuti proses pemilihan di KPK. Pada 2001, kekayaan saya hampir mendekati Rp. 1 miliar. Ini yang sering menimbulkan kesalahan persepsi. Kita lapor itu bukan harga waktu kita membeli, tapi harga saat kita melaporkan kekayaan itu. Nah, di 2007 ini, angka kekayaan saya semuanya Rp. 3 miliar. Ada kenaikan Rp 2 miliar. Tapi, saya bisa mempertanggungjawabkan kenaikan itu.

Oke, jelaskan saja di sini. Dari mana Anda mendapatkan penambahan Rp 2 miliar itu? Apakah Anda menerima suap atau punya deposito tertentu?

Saya tidak pakai kartu kredit. Saya sama sekali tidak punya deposito. Tambahan Rp. 2 miliar berasal dari pihak istri saya. Istri saya adalah putri tunggal. Anak saya adalah cucu tertua dari mertua saya. Ketika ibu mertua saya sakit-sakitan dan menjelang meninggal dunia, beliau sudah berpesan kepada saya, beliau punya ini dan itu, tolong diurus. Di daerah Duren Tiga ada rumah. Ibu mertua ingin rumah itu untuk kedua putri saya agar tidak terhambat kuliah mereka. Begitu ibu mertua saya meninggal, sesuai amanah almarhumah, istri saya menujual rumah itu dan laku Rp. 2,5 miliar. Dengan menggunakan uang itu, kami beli satu lagi rumah di BSD 3. Tidak jauh dari rumah kami. Tapi, ada yang menyebut saya punya rumah di Pondok Indah. Saya justru heran. Sebab, saya memang tidak pernah punya dan tidak pernah membeli rumah di kawasan mewah seperti Pondok Indah. Rumah saya di BSD. Walaupun ini kekayaan istri, daftarnya kan masuk ke daftar kekayaan saya juga. Padahal, itu merupakan hak dari istri dan kedua anak saya.

Artinya, hanya ketiga kasus itu yang dipermasalahkan?

Selama proses pemilihan di KPK ini, ya, tiga kasus itu yang dipermasalahkan. Bahkan, di DPR, ada tambahan dua kasus lagi yang dipermasalahkan, yaitu kasus menghilangkan tersangka di Lampung yang terjadi 12 tahun lalu. Kemudian?

Kasus apa yang di Lampung? Bisa dijelaskan?

Ini error in persona. Panjang ceritanya. Tapi, dengan dimunculkannya isu ini, ketahuan sekali kesengajaan melakukan pembunuhan karakter terhadap diri saya. Ketika itu, justru saya yang diperintah untuk menindak jaksa yang nakal itu. Lho, kok saya yang dituduh menghilangkan.

Oke, kasus satu lagi yang dipermasalahkan soal apa?

Kasus Aerowisata. Saya dituduh menjual barang bukti kasus Aerowisata. Justru saya jugalah yang menangkap tangan dari perbuatan jaksa ini. Saya laporkan kepada pimpinan. Mereka diperiksa dan terkena PP 30. Salah seorang di antara mereka meninggal dunia. Bukan saya penyidiknya. Waktu itu saya justru menggantikan Kasubdit Penyidikan di Pidana Khusus. Saya gantikan karena teman itu mendapat promosi. Saya teliti kok ada perkara ini? Mengapa tidak dilimpahkan ke Penuntutan? Panggil jaksanya! Maka, dipanggillah jaksanya. Biasanya, kita melimpahkan penuntutan itu kalau sudah ada berkas, tersangka, dan barang bukti. Nah, dalam kasus ini berkas ada, tersangka ada, tapi kok barang bukti tidak ada? Akhirnya saya hentikan dulu, periksa kembali, dan terbukti. Tapi, dalam laporan itu, kok malah saya yang melaporkan menghilangkan barang bukti.

Citra yang berkembang sekarang, ada Ketua KPK baru dihujat ramai-ramai. Seakan Antasari Azhar tidak punya kredibilitas, integritas, dan kapabilitas. Tapi, kalau digunakan logika terbalik, dengan adanya Ketua KPK dari Korps Kejaksaan, sepertinya ada pihak tertentu yang merasa tidak nyaman dan terancam dengan posisi baru Anda sebagai Ketua KPK. Apa komentar Anda?

Tidak ada kata lain dari diri saya kecuali saya akan melaksanakan tugas baru saya dengan sebaik-baiknya. Saya ini bukan politikus. Saya ini aparat penegak hukum. Jadi, fakta dianalisis, ada peristiwa pidana, cukup alat bukti, maju! Saya kira jaksa atau polisi manapun, jika terus menjaga profesionalitas mereka, akan mengatakan hal ini juga. Sebaliknya, jangan nanti dalam tugas saya di KPK saya diberikan suatu fakta, tapi setelah diteliti tidak ada bukti dan saya dipaksa tetap mengusut. Maaf, saya harus tetap profesional. Selama ini orang lebih menghargai tindakan pemberantasan korupsi yang represif.

Maksudnya?

Pemberantasan korupsi itu punya dua sisi, yaitu represif dan preventif. Ini akan saya lakukan nanti. Obsesi saya sebagai Ketua KPK, menangkap ribuan orang kalau memang ada faktanya, kenapa tidak? Tapi, sasarannya adalah bagaimana caranya agar kita bisa meminalisasi kebocoran keuangan negara. Kemudian keuangan itu efektif bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Makanya, perspektif saya adalah pemberantasan korupsi dalam perspektif pertumbuhan ekonomi (kesejahteraan dan kepentingan masyarakat -Red).

Hujatan dan kritikan yang bertubi-tubi setelah Anda terpilih sebagai Ketua KPK yang baru, sebenarnya menjadi beban tersendiri bagi Korps Kejaksaan. Seakan-akan nama Kejaksaan jadi buruk sekali. Itu bisa menjatuhkan moril insan Adhiyaksa. Padahal, justru kepercayaan ini kebanggaan. Ada Jaksa mendapat tugas baru dan mulia. Anda prihatin?

Proses pemilihan di KPK membutuhkan waktu enam bulan. Bukan asal tunjuk. Dari 661 pelamar, dilakukan seleksi administrasi, lolos 500 orang. Calon pelamar diperintahkan membuat makalah dan makalah itu diperiksa tim independen. Lolos lagi 200 orang. Dari 200 itu, berlanjut ke proses psikotes. Juga ada perangkat penyeleksian lainnya. Saya lolos sampai tahap 26 orang. Kemudian, dari 26 orang itu, harus ada fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan -Red) oleh panitia seleksi. Proses ini dapat disaksikan masyarakat umum melalui layar monitor. Nah, saya lolos masuk ke 10 besar. Ke 10 orang ini diperintahkan membuat investigasi lapangan. Saya buat. Kemudian, ada juga yang menginvestigasi harta kekayaan saya. Saya lolos ke dalam 5 besar. Begitulah urut-urutannya.

Dari proses seleksi selama enam bulan itu, apakah Anda menggunakan politik uang, menyuap pihak tertentu agar Anda lolos seleksi?

Tidak ada sama sekali. Proses penerimaan dari 26 orang menjadi 10 orang dilakukan tim independen. Saya mengikuti semua itu berdasarkan kompetensi. Jika memang saya dipercaya dengan latar belakang diri saya seperti ini, silakan. Yang jelas, sejak awal saya memang sudah bersiap-siap, jika masuk ke area lembaga politik pasti akan ada yang dipolitisasi.

Mungkinkah Kejaksaan Agung yang 'bermain' untuk mengamankan Anda agar bisa terpilih?

Saya tidak punya tim sukses. Saya tiap hari di kantor. Selama mengikuti proses ini, saya tetap di kantor. Kecuali kalau ada tugas luar. Jadi, kalaupun disebut ada tim sukses, mereka adalah pegawai saya yang membantu saya menyelesaikan tugas-tugas saya yang sekarang. Dukungan yang saya terima dari korps saya sebatas dukungan moril. Artinya, lakukanlah yang terbaik karena tampilnya Antasari Azhar dalam proses pemilihan Ketua dan Anggota KPK yang baru, orang akan melihat korps saya, yaitu Kejaksaan. Saya sudah mengabdi 25 tahun pada Korps Kejaksaan. Apakah mungkin saya berani atau mau mempermalukan korps saya sendiri? Tidak. Saya tidak akan pernah mempermalukan korps saya sendiri.

Apa komitmen Anda sebagai Ketua KPK yang baru?

Dengan mengucapkan Bismillah, saya akan melakukan yang terbaik dalam tugas saya yang baru, dengan kewenangan yang ada di KPK.

Jangan sampai terjadi, karena Anda berasal dari Kejaksan, dalam tugas-tugas di KPK ke depan kerja sama optimal dan harmonis hanya akan dilakukan dengan Pihak Kejaksaan. Bukan begitu?

Wah, tidak begitu. KPK harus selalu melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan dan kepolisian. Peningkatan untuk pengawasan, misalnya dari Irjen, Bawasda, dan lainnya. Pimpinan KPK itu kan kolektif. Setiap keputusan diambil secara kolektif. Apapun langkah dan target KPK, itu tergantung pada keputusan kolektif walau nanti saya yang memimpin.

Ada yang khawatir kerja sama Anda dengan Kejaksaan jauh lebih baik ketimbang kerja sama dengan kepolisian. Komentar Anda?

Tidak, tidak ? tidak akan seperti itu! Kepolisian itu mitra kami selama ini. Jiwanya UU 30 seperti itu. Kecuali kalau diubah. Tidak bisa saya melakukan sesuatu di luar undang-undang.

Ini berarti Anda menjanjikan prestasi terbaik sebagai Ketua KPK yang baru ya?

Tidak ada keraguan sedikitpun di dalam diri saya untuk melakukan pemberantasan korupsi. Dari sisi penegakan hukum dan langkah-langkah hukum, tidak sedikitpun ada keraguan selama fakta itu didukung alat bukti dan sesuai dengan Hukum Acara.

Bagaimana dengan dukungan keluarga?

Keluarga memberikan dukungan dan doa agar saya bisa bertugas dengan baik. Dan, terpenting, saya ini umat beragama dan segala sesuatu harus dimulai dengan Bismillah. Saya harus melakukan tugas mulia ini dengan iklas dan sayapun harus senantiasa berada dan berjalan di jalan Allah. Percayalah, Allah akan memberikan yang terbaik untuk kita. Kita ini umat-Nya. Tuhan tidak akan memberikan beban yang lebih tinggi kepada umat-Nya. Itu pegangan saya dalam melangkah.

Anda berasal dari keluarga besar ya?

(Tertawa -Red). Ya, saya ini anak ke-4 dari 15 bersaudara. Saya lahir di daerah Bangka Belitung. Ketika saya tamat SD, sangat kuat keinginan saya merantau. Ayah saya pegawai negeri, bekerja di kantor pajak. Keuangan terbatas. Ibu saya mengatakan, boleh saja merantau, tapi selesaikan dulu khatam Al Qu'ran. Maka, waktu itu saya khatam Al Ou'ran, dan saat mau masuk SMP, saya merantau ke Jakarta. Sendirian saya merantau sampai kuliah. Waktu SMP, saya sempat jadi loper koran untuk menambah uang saku.

Di mana Anda jadi loper koran?

(Tertawa -Red). Waktu itu saya loper koran Berita Yudha di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Saya menunggu di Percetakan Grafika dan setelah cetak saya bagikan.

Jadi, kehidupan yang keras dan penuh penderitaan ini sudah Anda rasakan sejak kecil?

Saya sadar sepenuhnya bahwa hidup ini keras. Kita harus tetap iklas dan menjaga iman. Saya buktikan kepada orangtua saya bahwa saya mampu meraih keberhasilan di perantauan. Kisah sejarah hidup saya ini saya ceritakan kepada kedua putri saya. Nah, akhirnya mereka tidak mau menggunakan nama saya di belakang namanya. Selalu disingkat. Yang besar, Andita AP, yaitu Andita Antasari Putri. Yang kedua, Ajeng AP, yaitu Ajeng Antasari Putri. Saya sempat tanya, lho kenapa nama Papa disembunyikan? Mereka bilang nanti orang bilang mentang-menang jadi anaknya Antasari. [I3]

Kamis, Juli 16, 2009

Jampidum Abdul Hakim Ritonga : Kejaksaan Samasekali Tidak Dendam Pada Antasari !



Jakarta 16/7/2009 (KATAKAMI) Ketika seorang Antasari Azhar terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Desember 2007, bisa jadi Bidang Pidana Umum (PIDUM) Kejaksaan Agung adalah pihak yang paling berbangga hati melepas alih tugasnya Antasari Azhar.
Anta - begitu panggilan Antasari di kalangan Kejaksaan -- menempati jabatan terakhir di Pidum Kejaksaan Agung sebagai pejabat eselon II yaitu Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidum.

Tapi siapa yang menyangka bahwa "alumni" Pidum Kejaksaan Agung ini justru harus berurusan dengan "almamaternya" sendiri. Anta menjadi tersangka otak pelaku dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen yang tewas ditembak secara sadis pertengahan bulan Maret 2009.

KATAKAMI.COM mendapatkan kesempatan untuk Wawancara Eksklusif dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Abdul Hakim Ritonga seputar penanganan kasus hukum yang menimpa Antasari Azhar. Wawancara ini dilakukan di ruang kerja Jampidum pada Rabu (15/7/2009) sore.

Dan inilah hasil wawancara selengkapnya :

KATAKAMI (K) Setelah hampir 2 bulan ditangani penyidikannya oleh Kepolisian, bagaimana perkembangan penanganan kasus Pak Antasari ?
Jampidum Abdul Hakim Ritonga (AHR) : Posisinya saat ini, sesuai dengan prosedur Undang Undang KUHAP, setiap berkas disiapkan oleh penyidik. Dalam hal ini Kepolisian sebagai penyidik tunggal. Tapi sesudah berkas selesai dibuat oleh penyidi, tidak langsung diterima begitu saja oleh Jaksa. UU menyebutkan dalam pasal 110 & 138 KUHAP, diberikan wewenang kepada Jaksa untuk meneliti apakah sudah memenuhi syarat-syarat formil dan syarat-syarat materiil suatu berkas perkara yang akan diajukan ke Pengadilan. Nah, manakala sang Jaksa berpendapat bahwa berkas itu belum memenuhi syarat formil dan materiil maka dia akan mengembalikan berkas itu kepada penyidik dengan P-18. Sesudah itu, tak cuma sekedari dikembalikan. Dalam P-19. Jaksa akan menerbitkannya 14 hari sesudah berkas itu diterima yang menyebutkan mana saja berkas yang tidak lengkap dan mana yang harus dilengkapi. Begitu jugalah dengan berkas Antasari sekarang. Berkasnya sudah jadi dan dilimpahkan kepada Kejaksaan dan menurut kami belum memenuhi syarat formil dan materiil. Saat ini kami sedang merumuskan P-19, ya … paling lama hari Jumat akan selesai.

(K) Oh jadi, ketika pekan lalu Kepolisian mengatakan bahwa berkas Pak Antasari sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sekarang berkasnya malah dikembalikan lagi ke Kepolisian ?

(AHR) : Ya betul. Kekurangannya ya … syarat formil dan syarat materril. Syarat formil itu mengenai administrasi legalitas didalam berkasnya. Sedangkan syarat-syarat materiilnya, mengenai bukti-bukti keterlibatan Antatasari.

(K) Bukti yang dimaksud itu, bukti keterlibatan dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, atau bukti yang mengarah pada temuan-temuan lain yang melebar dari kasus ini ?

(AHR) : Kami tidak akan melebarkan kasus ini, Jaksa Pidana Umum tidak akan melebar dari ketentuan pasal 340 KUHAP tentang pembunuhan berencana untuk kasus Antasari.

(K) Jadi, bukti yang dianggap Jaksa kurang adalah bukti tentang keterlibatan membunuh NZ ?

(AHR) : Betul.

(K) : Jadi kalau ada informasi yang saat ini beredar di tengah masyarakat bahwa paling lambat akhir bulan Juli ini Pak Antasari mulai disidangkan, itu tidak benar pak ya ?

(AHR) : Kami menargetkan bahwa ke-9 berkas dari 9 tersangka dalam kasus ini sudah sempurna. Kami rencanakan Awal Agustus, semuanya sudah berada di Kejaksaan dan siap dilimpahkan.

(K) Jadi molornya waktu yang terjadi sekarang, karena kurangnya bukti-bukti yang Bapak jelaskan tadi ya ? Apa bukan karena Kejaksaan memang sengaja mengulur-ulur waktu ?

(AHR) : Lho, itu kan prosedur Undang Undang. Kami tidak mengulur-ulur waktu. Sekali lagi ini bagian dari prosedur UU dan memang biasa dilakukan. Cuma kadang-kadang karena masyarakat tidak memahami prosedurnya, memang akan mudah curiga. Wah … jangan-jangan ada permainan ? Tidak benar itu.

(K) Jujur saja, apakah Bagian Pidana Umum di Kejaksan Agung ini merasa terbeban secara moril ketika harus menangani kasus yang melibatkan Pak Antasari ? Kita sama-sama tahu kan Pak Antasari saat masih aktif menjadi JAKSA, penugasannya ya di bagian Pidana Umum ini kan. Ada beban moral, Pak ?

(AHR) Jaksa itu kan manusia biasa, punya rasa dan perasaan. Pastilah ada satu atau dua orang yang merasa terbeban moralnya. Itu sebabnya kami sengaja memilih Jaksa yang nantinya akan menangani kasus ini adalah Jaksa yang samasekali tidak punya hubungan emosional dengan Antasari. Harus netral.

(K) : Oke Pak JAM, ini agak sensitive tapi harus ditanyakan. Apakah ada dendam dari Kejaksaan Agung terhadap Pak Antasari selaku pribadi atau terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara kelembagaan ? Wajar kalau ada yang mencurigai seperti ini mengingatkan pada tahun lalu kan ada kasus suap Urip Tri Gunawan.

(AHR) : Itu harus diluruskan. Berkas Antasari kan ada di Pidana Umum sekarang. Kalau ditanya apakah ada rasa dendam, tidak ada samasekali. Tidak ada masalah. Antasari sendiri kan bilang, dia sebagai penegak hukum akan mengikuti aturan-aturan hukum.

(K) Apakah ada kemungkinan bahwa kasus yang menimpa Pak Antasari ini akan digunakan sebagai alat pemukul atau sarana untuk pelampiasan rasa dendam institusi kepada Pak Antasari selaku pribadi dan kepada KPK ?

(AHR) : Tidak, tidak ada dendam samasekali pada diri Kejaksaan, baik itu kepada Antasari atau KPK.
(K) : Ada spekulasi juga yang beredar bahwa nanti tuntutan terhadap Pak Antasari adalah tuntutan MATI. Tapi kabarnya, ada perpecahan di Kejaksaan Agung ini. Sebagian setuju untuk nantinya membuat tuntutan MATI pada persidangan Pak Antasari, tapi sebagian lebih setuju kalau tuntutannya pidana kurungan atau penjara seumur hidup karena ada rasa kasihan terhadap rekan sendiri. Bagaimana penjelasan dari Pidana Umum sendiri ?

(AHR) : Itu belum waktunya dibicarakan sekarang. Nanti ditentukan setelah selesai pemeriksaan di Pengadilan. Jadi masih jauh sekali. Tapi kalau ancaman hukuman berdasarkan KUHAP pada pasal 340 pembunuhan berencana itu maksimal HUKUMAN MATI, setingkat dibawahnya penjara seumur hidup dan paling minimal 20 TAHUN PENJARA. Dan ada kata kalaunya ….

(K) Kalau apa itu Pak ?

(AHR) : Kalaunya itu adalah … kalau didapatkan bukti-bukti dan fakta-fakta perbuatan yang begitu telak.

(K) Sampai saat ini setelah JAKSA melakukan penelitian terhadap berkasnya Pak Antasari, bukti-bukti itu telak atau tidak Pak ?

(AHR) : Sampai sekarang pada bukti-bukti awal, ya betul ada keterlibatan Antasari dalam pembunuhan itu.

(K) Bukti awalnya itu apa Pak ? Sms, surat atau berbentuk apa saja ?

(AHR) Semualah ada disitu dan dirangkum dengan pasal 184 KUHAP. Bukti-bukti itu antara lain keterangan saksi, keterangan saksi ahli, bukti petunjuk dan keterangan terdakwa.

(K) Kami mendengar informasi bahwa kasus pembunuhan berencana ini sebenarnya memiliki latar belakang yang sangat mengejutkan yaitu terdapat serangkaian panjang praktek pemerasan dari Pak Antasari kepada sejumlah pihak. Apakah Kejaksaan tahu bahwa dibalik kasus pembunuhan ini ada latar belakang praktek pemerasan dari pihak Pak Antasari kepada pihak lain ?

(AHR) Kami memang ada mendengar informasi soal itu. Tapi itu bidang Pidana Umum. Itu bidang Pidana Khusus.

(K) Jadi bagaimana ketentuan didalam hukum untuk mengatur seandainya ada kasus seperti ini ?

(AHR) Sebenarnya bisa saja diproses hukum tapi wewenang penyidikannya tidak diberikan kepada Jaksa Pidana Umum. Tadinya memang sedikit-sedikit bukti yang mengarah ke praktek pemerasan itu. Tapi saya selaku Jampidum bilang, kami akan menangani yang memang menjadi porsi kami saja. Itulah yang dibilang harus bertugas professional, proporsional dan komprehensif. Pidana Umum tidak berwenang menangani kasus korupsi. Kalau ada informasi seperti itu maka yang akan menangani penyidikannya adalah Polisi, Jaksa atau KPK. Hasilnya, boleh disidangnya bersama-sama dengan kasus pembunuhan berencana ini.

(K) Oke, sekarang yang mau ditanyakan, apa arahan dari Pak Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada Jampidum untuk menangani kasus Pak Antasari ?

(AHR) Pak JA meminta kasus ini ditangani secara professional & proporsional.

(K) Dengan adanya kasus pembunuhan berencana ini, apakah bisa membuat hubungan Kejaksaan dengan KPK menjadi bergesekan ? Ada benturan yang keras maksudnya ?

(AHR) Saya sebagai Jampidum mengantisipasi agar proses hukum kasus Antasari ini dijauhkan dari kemungkinan seperti itu. Salah satunya mengatur langkah-langkah yang menangani kasus ini.

(K) Bukan apa-apa Pak JAM, saat kasus ini disidik di Kepolisian saja, informasi yang keluar ke tengah masyarakat adalah seolah-olah terjadi benturan yang keras antara KPK dengan MABES POLRI.

(AHR) : Informasi itu salah. Pemberitaannya salah. Tidak ada benturan. Pokoknya istilah yang tadi itu, professional, proporsinal dan komprehensif. Kalau ketiganya dilaksanakan, tidak akan ada benturan.

(K) Pertanyaan terakhir, selaku pribadi sebagai seorang Jaksa … saat harus menangani kasus pembunuhan berencana yang sadis seperti ini dan notabene pelakunya dikenal baik oleh Pidana Umum, bagaimana perasaan Pak Jampidum ?

(AHR) Sulit untuk digambarkan karena ini mengenai perasaan. Prihatin tentu ada ya. Kami kan manusia biasa tapi kami melaksanakan tugas kewajiban Negara. Tapi satu hal, kami sependapat dengan penilaian banyak pihak bahwa kalau kasus semacam ini tidak ditangani secara tegas maka bisa menjadi preseden buruk di kemudian hari. Itu sebabnya saya sudah pesankan dari awal kepada Jaksa di Pidum ini, hati-hati dalam menangani yaitu ikuti dan laksanakan saja apa yang memang diatur dalam ketentuan hukum.

(K) Baik, terimakasih Pak Jampidum.

Selasa, Juli 14, 2009

Terkait Kasus NZ, Jangan Sudutkan POLRI Karena Sudah Profesional Daripada Mbah Surip "TAK GENDONG" Ngetawain

Mbah Suriphttp://www.redwaltz.com/images_temp/AnimatedMoney-Falling.gifhttp://www.redwaltz.com/images_temp/AnimatedMoney-Falling.gif

DIMUAT JUGA DI WWW.KATAKAMIINDONESIA.WORDPRESS.COM

Jakarta 14/7/2009 (KATAKAMI) Memang tidak enak jadi aparat penegak hukum kalau ternyata dibalik totalitas pengabdian meereka, ada konsekuensi yang tidak logis dan sinis saat penindakan tugas kepolisian dilakukan tanpa pandang bulu. Atau dalam bahasa anak gaul jaman sekarang, "EMANG ENAK ... ?".

Belakangan, POLRI seakan dipersalahkan dan dipojokkan dalam penanganan kasus pembunuhan direktur muda Nasrudin Zulkarnaen yang tewas ditembak di bagian kepala saat dalam perjalanan di kawasan BSD.

POLRI secara institusi jadi serba salah -- padahal tidak bersalah --. Kalau ada pihak yang tidak bersalah tetapi sengaja dipersalahkan -- atau dipojokkan agar jangan coba-coba menangkapi tersangka lain yang memang jelas ada keterlibatannya -- kita seakan diajak prihatin sekaligus tertawa geli ala Mbah Surip saat menyanyikan lagu yang kini kondang luar biasa.

Tak Gendong, Kemana-Mana. Tak Gendong, Kemana-Mana. Enak Donk. Mantep Donk !!!

http://www.tempointeraktif.com/khusus/selusur/ASPAC/files/img1.jpg

POLRI adalah aparat penegak hukum yang keberadaan mutlak dibutuhkan oleh Indonesia. Terlebih dalam kapasitas mereka sebagai aparat keamanan yang sepenuhnya harus menjaga, mempertahankan dan memastikan terpeliharanya "KAMTIBMAS" diseluruh wilayah Indonesia secara baik.

Nah, sekarang kalau dikaitkan dengan tudingan bahwa ada pergesekan yang terjadi antara POLRI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca terungkapnya kasus pembunuhan direktur muda Nasrudin Zulkarnaein yang tewas dibunuh pertengahan Maret 2009 lalu, titik permasalahan bukan pada POLRI.

Dalam bahasa yang lebih disederhanakan adalah POLRI tidak bersalah.

http://search.detik.com/images/content/2009/05/07/10/kpk-luar.jpg

Justru, patut dapat diduga karena tidak mau KESALAHAN FATAL yang melembaga di tubuh KPK ditelanjangi dan diproses secara hukum maka POLRI yang kena gebuk.

Disini semua pihak harus jernih melihat permasalahan.

Bahkan yang merasa dirinya pimpinan tertinggi di negara ini, harus paham duduk persoalan dan jangan asal bicara saja kepada publik. Tidak ada perseteruan atau permusuhan dalam konteks penugasan yang dijalankan POLRI terhadap oknum pejabat KPK.

Jadi sebelum bicara kepada rakyat, hendaklah kiranya dibuka dulu UU Kepolisian yang mengatur tugas-tugas dari para Bhayangkara Negara ini.

Kalau mau jujur, sebenarnya jauh didasar hati Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan semua pejabat teras MABES POLRI -- terutama Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono dan jajarannya di Polda Metro Jaya -- tak akan ada yang mau mempermalukan pejabat tinggi negara dengan sengaja atau dengan tidak berkeadilan.

Polisi juga manusia, mereka punya hati, punya rasa dan punya logika.

Memang benar, Antasari Ashar semasa aktif menjadi Ketua KPK adalah mitra kerja dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Kedudukannya bisa dibilang sejajar.

Tapi dari segi kepangkatan, jujur saja ... Antasari masih level Komisaris Besar (KOMBES) kalau dalam struktur kepangkatan di POLRI.

Ya memang !

Sebab jabatan terakhir Antasari di Kejaksaan Agung hingga terpilih menjadi Ketua KPK periode Desember 2007 adalah Pejabat ESELON DUA, ini setara dengan perwira menengah kalau di Kepolisian.

Lalu pejabat Jaksa Agung Muda (JAM), setara dengan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Kabareskrim) POLRI. Pada level inilah dikenal istilah PEJABAT ESELON 1.

Baru, pejabat setingkat Kapolri setara dengan Jaksa Agung atau Ketua KPK. Tapi, Indonesia ini negara hukum.

Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen

Tidak ada satupun manusia yang kebal hukum di negara hukum seperti Indonesia.

Itu sudah mutlak berlaku.

Jangankan Antasari, jika misalnya patut dapat diduga seorang Calon Pesiden -- yang nota bene sedang memangku jabatan PRESIDEN juga -- memang melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukan kecurangan dalam Pemilu PILPRES 2009 misalnya, POLRI juga pasti akan memproses sepanjang ada indikasi yang kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum.

Dalam penanganan kasus pembunuhan NZ, POLRI sebenarnya bisa dituduh bahwa patut dapat diduga mereka sengaja memperlambat penanganannya dan menahan semua "informasi" agar jangan bocor kepada media massa atau kepada publik secara keseluruhan.

POLRI bukannya tidak percaya diri, sungkan atau terbeban secara moral menangani kasus pembunuhan NZ, samasekali TIDAK.

Tetapi, dalam konteks penegakan hukum saat menangani kasus ini, ada prinsip kehati-hatian yang harus sangat tegas dilaksanakan agar seluruh proses penyidikan yang dilakukan POLRI jangan sampai menimbulkan guncangan yang hebat di negara ini.

Untung saja, POLRI tidak bermulut ember atau tertabiat seperti kaleng rombeng yang akan "bocor" kemana-mana mempergunjingkan semua temuan yang "DASHYAT" dibalik kasus pembunuhan NZ.

Dari mulai Tribata 1 (Kapolri) dan jajarannya, sampai ke tingkat METRO 1 (Kapolda Metro Jaya) dan jajarannya, ibarat sakit gigi semua sepanjang menangani kasus pembunuhan NZ.

Karena apa ?

Bukan karena ada oknum polisi yang terlibat tetapi patut dapat diduga dibalik kasus pembunuhan ini memang terdapat praktek-praktek pemerasan yang sangat mengejutkan siapapun juga yang ada di negara ini dan di manca negara.

Sekali lagi, untung saja polisi-polisi itu -- terutama elite di pucuk pimpinan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya -- tidak suka NGEMBER kemana-mana.

Waduh, kalau mereka NGEMBER maka patut dapat diduga sudah dari 2 bulan lalu KPK akan tutup dengan sendirinya karena semua jajaran pimpinan akan ditangkap dan diperiksa tanpa pandang bulu.

Disinilah semua pihak harus bersikap arif dan bijaksana. Jangan terlalu memuja dan memuji KPK dengan semangat pengkultusan individu. Seolah-olah, KPK adalah dewa penyelamat dan putera mahkota penegakan hukum yaitu pemberantasan korupsi yang sangat amat membanggakan di Indonesia.

Jangan gegabah dalam memuja atau memuji pihak manapun karena seperti kata pepatah, "TAK ADA GADING YANG TAK RETAK".

POLRI dan jajarannya sudah secara maksimal menangani kasus pembunuhan NZ -- yang melibatkan Ketua KPK non aktif Antasari Azhar --.

Apa boleh buat, walaupun Antasari Azhar adalah mitra kerja Kapolri BHD dan sejak 1,5 tahun terakhir menjadi pejabat tinggi negara, fakta di lapangan menunjukkan bukti-bukti yang sangat kuat tentang dugaan keterlibatan Antasari Azhar sebagai otak pembunuhan NZ.

POLRI yang justru bersalah dan akan berbalik jadi pihak yang terseret ke muka hukum jika mereka bertindak gegabah menyelamatkan atau mengamankan pejabat tinggi negara yang patut dapat diduga secara brutal, sadis dan tidak manusiawi melakukan pembunuhan yang bertalar belakang KORUPSI -- yaitu praktek-praktek pemerasan sangat mengerikan --.

POLRI hanya sekedar menjalankan tugas mereka sebagai aparat penegak hukum.

Dan dalam proses penegakan hukum ini, POLRI tidak bermain sendirian dan bukan menjadi mata rantai yang terpisah dari lingkaran penegakan hukum yang berlaku sesuai dengan UU yang berlaku di negara ini.

Ketika berkas pemeriksaan harus dilimpahkan kepada Pihak KEJAKSAAN, semua hal harus sudah dilengkapi oleh Jajaran Kepolisian.

Baru, setelah melewati gerbong KEJAKSAAN, kasus itu bisa disidangkan. Salah kalau ada yang menilai bahwa seolah-olah terjadi peperangan, permusuhan dan pertikaian sengit yang tidak sehat antara POLRI dan KPK.

Jangan sampai ada pandangan yang keliru dan tidak proporsional dalam menilai dan mencermati kasus yang menyita perhatian publik sejak hampir 3 bulan terakhir ini. Ketika UU mengamanatkan dan menugaskan POLRI untuk melakukan tindakan tegas dan keseriusan dalam proses penegakan hukum, apakah POLRI bisa bersikap setengah-setengah ?

Tidak bisa dong !

Sadarilah satu hal ini bahwa HUKUM harus menjadi PANGLIMA di negaranya sendiri.

HUKUM tidak bisa ditempatkan di wilayah abu-abu.

Hitam harus dikatakan hitam. Putih harus dikatakan putih.

Bahkan dalam ajaran agamapun ditekankan bahwa katakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah.

Sudahlah, jangan lagi ada pemutar-balikan fakta.

Perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini sudah memojokkan POLRI -- khusus dalam penanganan kasus pembunuhan NZ --.

Sederhana saja, siapa yang berbuat (salah), maka dia harus bertanggung-jawab !

Sederhana sekali kan !

Tidak usah ada pihak manapun yang patut dapat diduga sangat panik, kalut dan tampak betul kasak-kusuk melakukan berbagai gerakan dan pelemparan isu bahwa seakan-akan ada KESENGAJAAN untuk menggembosi, melemahkan dan memandulkan KPK.

Termasuk mencaci-maki Jajaran BPKP (Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan) yang dimungkinkan melakukan audit.

Lho, maaf maaf kata ya, tugas dari BPKP memang secara sah dan legal di muka hukum memeriksa ... jika memang ada perintah atau permintaan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Lembaga atau Instansi mana di dunia ini, yang anggaran atau keuangannya tidak boleh samasekali diaudit atau diperiksa --sepanjang memang harus ada pertanggung-jawaban.

Kalau tidak ada kontrol dan pengawasan yang ketat dalam hal penggunaan anggaran, mau jadi apa negara ini kalau semua dibiarkan seenak jidatnya memakai anggaran tanpa pertanggung-jawaban ?

Jangan ada yang OVER ACTING.

Jangan ada yang sok suci.

Jangan ada yang MANIS DI BIBIR.

Sudah sejak tahun 2008 yang lalu, KATAKAMI mendapatkan informasi penting dari banyak sumber -- salah seorang diantaranya adalah pengacara senior OC Kaligis -- bahwa patut dapat diduga, terdapat kebocoran anggaran operasional yang sangat parah dalam anggaran operasional KPK.

Lalu, untuk bisa memastikan apakah penggunaan anggaran operasional di KPK itu sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang hukum yang berlaku, siapa yang secara LEGAL bisa melakukan pemeriksaan terhadap pertanggung-jawaban penggunaan keuangan ?

Yang berhak memeriksa sesuai dengan kapasitasnya adalah BPK (termasuk didalam BPKP !).

Ini malah jadi ajaib semua. Tidak ada angin dan tidak ada hujan misalnya, BPKP ikut dimaki-maki dan dipersalahkan jika berani-berani memeriksa keuangan KPK.

Dimana sih letak rasionalitasnya ?

Jika memang tidak mau berurusan dengan hukum, maka janganlah ada pejabat manapun di negara ini -- bahkan di seluruh dunia -- yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum --.

Jika memang tidak mau dipenjara sampai 20 tahun lamanya -- seperti yang terjadi pada mantan jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima uang suap USD 660 ribu dari Artalyta Suryani -- maka janganlah ada aparat penegak hukum yang melakukan KORUPSI dengan sengaja.

http://1.bp.blogspot.com/_RZBy4mRGJcQ/SUEvQQccRlI/AAAAAAAABMc/_4k0UZ1itOQ/s320/Uang_pohon1.jpg

Jangan ada pemutar-balikan fakta. Jika memang bersih, dipersilahkan saja BPKP memeriksa, asal pemeriksaan itu sesuai dengan aturan main yang berlaku.

Kenapa harus ada pihak tertentu yang patut dapat diduga sibuk melemparkan isu dan fitnah bahwa seolah-olah BPKP lancang atau mau memandulkan pihak tertentu ?

Tidak ada urusan pemandulan atau konteks konsistensi CLEAN & GOOD GOVERNANCE.

Seakan hobi sekali, menciptakan pemberitaan yang menyesatkan.

Hal yang kecil seakan diperbesar dan didramatisir. Capek melihat dan mendengarnya.

Bicara soal korupsi, yang termasuk dalam item KORUPSI itu adalah tindak pemerasan terhadap orang-orang yang sebenarnya patut dapat diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Lalu, kalau patut dapat diduga sudah terjadi praktek-praktek pemerasan yang sangat melembaga, berjamaah dan berkelanjutan d sebuah instansi misalnya -- apakah aparat penegak hukum (terutama jajaran POLRI) harus mendadak tutup mata dan tutup telinga ?

Harus pura-pura tidak tahu ?

Harus cincai-cincai saja dan jangan coba-coba memproses para pelakunya ?

Mari, kita renungkan semua ini dengan baik-baik. Tegakkanlah hukum sampai langit runtuh.

Dan percayalah, dalam setiap tarikan nafas yang ada didalam diri Jajaran KEPOLISIAN itu, samasekali tidak ada niat atau kesengajaan menjebloskan Antasari atau siapapun nanti dalam jajaran KPK yang ikut terseret dalam kasus ini.

Patut dapat diduga Antasari sendiri yang menjebloskan dirinya terjun bebas ke dalam kubangan lumpur kenistaan dengan melakukan perbuatan melawan hukum yang sadis.

Bukti-bukti material di lapangan sudah tak bisa ditutupi dan dihindari. Dan semua proses hukum itu memang harus dikembangkan. Kalau misalnya ada pejabat lain atau pihak manapun yang patut dapat diduga terlibat dalam kasus pembunuhan NZ, bukan salah POLRI jika proses penegakan hukum menggasak dan menggilas siapapun yang rakus melahap uang uang haram.

Jangan salahkan POLRI ketika hukum memang wajib untuk ditegakkan di negara ini.

Jadikanlah kasus ini sebagai pelajaran. Jangan coba-coba korupsi. Jangan coba-coba memeras. Jangan coba-coba membunuh.

Ente sudah membunuh misalnya, tetapi tidak mau dihukum. Memang ente yang menciptakan langit, bumi dan segala isinya, termasuk menciptakan manusia ?

http://www.hinamagazine.com/wp-content/uploads/2009/02/metro.gif

Berikan hormat dan penghargaan kepada jajaran POLRI -- yang telah merampungkan tugas mereka dalam menangani kasus pembunuhan NZ.

Moral dari jajaran POLRI, jangan sampai djatuhkan oleh pihak manapun saat kasus ini telah mereka tangani dengan sebaik-baiknya. Mereka cuma menjalankan tugas.

Termasuk Presiden SBY sekalipun, jangan asal bicara saja alias ASBUN atau ASAL BUNYI.

Tidak ada permusuhan, pertikaian dan peperangan antara POLRI dan KPK.

Jangan menyampaikan penilaian yang salah dan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat.

Opini publik bisa terbangun dengan konteks yan negatif kepada POLRI kalau mereka difitnah atau dituding membakar api permusuhan atau peperangan dibalik penanganan kasus hukum yang melibatkan Ketua KPK non aktif Antasari Azhar.

Berbulan-bulan, jajaran POLRI sudah bekerja dengan baik menangani kasus ini.

Salut dan semua rasa hormat perlu disampaikan pada POLRI sehingga alur dari seluruh proses pemeriksaan itu tidak menimbulkan guncangan yang sangat fatal kepada Indonesia, pra dan pasca Pemilu Legislatif 2009, terutama pra dan pasca Pemilu Pilpres 2009 -- dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara --.

http://2.bp.blogspot.com/_fKnKYxFGpw4/SZQaDaKuzKI/AAAAAAAAAAw/gDRxAeTd8Q4/S220/corr06_logo_E.jpg

Kasus pembunuhan NZ ini memang sangat mencengangkan dan kalau dibuka secara "telanjang bulat" maka patut dapat diduga akan bisa membuat MEGAP MEGAP siapapun juga yang mengetahuinya.

Mengapa ?

Sebab, patut dapat diduga dibalik pembunuhan NZ ini terseret banyak sekali nama nama pejabat dan instansi-instansi super penting di Indonesia.

Kasus ini bukan kasus roman picisan dua sejoli menjalin cinta (SEGITIGA) misalnya.

Kasus ini bukan kasus tembak-tembakan ala film koboi.

Kasus ini ... adalah kasus yang sangat KONTROVERSIAL !

Tunggu saja tanggal mainnya di persidangan. Jajaran Kejaksaan Agung saja, sudah dari jauh jauh hari menyusun "kuda-kuda" alias ancang-ancang agar dalam penanganannya tidak keluar dari rel hukum.

Jadi, sekali lagi, terimakasih POLRI -- khususnya kepada anda, Irjen Wahyono, Kombes Mochamad Iriawan dan semua jajaran Polda Metro Jaya -- yang sudah berusaha semaksimal mungkin menangani kasus ini dengan profesional. Jangan ada yang disembunyikan.

Buka saja secara transparan.

Lihatlah dampak dan semua manuver yang bermain untuk kepentingan penyelamatan diri.

Sekali saja KEPOLISIAN lengah atau gegabah dalam penanganannya, maka resiko yang harus di tanggung sangat amat besar. Padahal, yang berbuat kesalahan adalah pihak lain.

Ibarat permainan GOLF, bola yang dipukul harus bisa masuk ke dalam lubangnya.

http://bumnwatch.com/i09/wp-content/uploads/2009/06/rhani260609-31-272x300.jpg http://z.about.com/d/graphicssoft/1/0/s/Z/3/azk22-anigolfer-1final.gif

Bukan malah mentok ke jidat atau kepala CADDY yang ikut mendampingi rombongan pemain golf. Alamak, bisa benjol nanti kepala si CADDY kalau ketimpuk bola golf !

Proses penegakan hukum juga harus sama lihai dan piawai seperti dalam permainan GOLF.

Siap, kepada jajaran KEPOLISIAN, jangan kecil hati.

Good Job !

Ini kerja yang baik dari KEPOLISIAN untuk bisa menangani dan menyelesaikan pemeriksaan kasus serumit ini dengan prinsip kehati-hatian dan sepenuhnya berpegangan pada asas profesionalisme.

Jadi, jangan lagi POLRI dipersalahkan dan disudutkan ketika mereka justru sudah bekerja secara profesional dan proporsional menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.

Daripada kita sama-sama malu karena ditertawakan "Mbah Surip" dengan gaya dan senyum LEBAR, sebab kita memang jadi pantas "ditertawakan" ketika larut dalam arus tak putarannya sangat bertentangan dengan kebenaran itu sendiri.

Kita akan sama-sama ditertawakan oleh "Mbah Surip Mbah Surip" lain dimanapun juga, karena tak berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu memang salah.

Mbah Surip bisa cengengesan dengan rambut gimbalnya kalau Indonesia terus sibuk sendiri mengeluarkan jargon-jargon ANTI KORUPSI tetapi penanganannya amburadul.

Mbak Surip bisa NGAKAK kalau penanganan korupsi tak sesuai dengan teori-teori merdu, seperti saat Mbah Surip sendiri menanyikan lagu :

TAK GENDONG :

Tak gendong kemana-mana
Tak gendong kemana-mana
Enak donk, mantep donk
Daripada kamu naik pesawat kedinginan
Mendingan tak gendong to
Enak to, mantep to
Ayo.. Kemana

Tak gendong kemana-mana
Tak gendong kemana-mana
Enak tau

Where are you going?
Ok Im
Where are you going?
Ok my darling

Ha...Ha...

Tak gendong kemana-mana
Tak gendong kemana-mana
Enak donk, mantep donk
Daripada kamu naik taxi kesasar
Mendingan tak gendong to
Enak to, mantep to
Ayo.. Mau kemana

Tak gendong kemana-mana
Tak gendong kemana-mana
Enak tau

Where are you going?
Ok Im
Where are you going?
Ok my darling

Ha.. Ha...

Tak gendong kemana-mana
Enak tau
Ha.. Ha...
Ha.. Ha...
Ha.. Ha......

Capek.....

(MS)

LAMPIRAN TULISAN :

Dukungan Moral Untuk POLRI Menbongkar Kasus Pembunuhan NZ Karena Patut Dapat Diduga AA Mendapat Uang Pemerasan Rp. 550 Miliar Dari Tokoh EL

Jakarta 20/5/2009 (KATAKAMI) Tepat tanggal 20 Mei 2009, Indonesia memperingati Kebangkitan Nasional. Sejalan dengan semangat Kebangkitan Nasional itu jugalah maka rakyat Indonesia perlu lebih mempertegas dan menekankan kepada semua pihak bahwa di negara ini pemberantasan korupsi tidak akan pernah loyo, impoten, mandul atau melempem seperti kerupuk yang masuk angin.

Kalau sudah bicara soal pemberantasan korupsi maka sekarang harus jujur diakui bahwa patut dapat diduga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif AA melakukan tindak pidana korupsi pemerasan. Kalau kata orang Medan, alamak jang … ngeri kali rakusnya kalau memang patut dapat diduga untuk satu kasus pemerasan saja angka nominalnya mencapai Rp. 550 Miliar. Sadis.

Tutup mulut terhadap semua ocehan penuh halusinasi soal pemberantasan korupsi jika patut dapat diduga justru AA yang paling rakus melakukan pemberantasan korupsi disaat ia memangku jabatan sebagai Ketua KPK.

Tutup mulut terhadap semua ocehan penuh halusinasi soal pemberantasan korupsi jika patut dapat diduga justru AA yang paling rakus melakukan korupsi yaitu pemerasan disaat ia memangku jabatan sebagai Ketua KPK.

Sungguh, kami sangat berhati-hati dalam menyampaikan informasi seperti ini. Kalau sumbernya tidak sangat valid dan meragukan maka kami tidak akan pernah mau menyampaikan.

Sumber KATAKAMI di pemerintahan menginformasikan bahwa dibalik kasus terhadap pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini patut dapat diduga memang terkait erat dengan sebuah tindakan pemerasan kepada seorang tokoh berinisial “EL” yang pada akhirnya telah menyerahkan uang senilai Rp. 350 miliar dari total kesepakatan “uang pemerasan” senilai Rp. 550 miliar.

Tak cuma kasus ini saja yang berbau pemerasan karena patut dapat diduga seorang menteri (lelaki) berinisial B juga pernah diperas sekitar atau mendekati angka Rp. 25 miliar.

Begitu juga dengan seorang gubernur yang berinisial I yang wilayah tugasnya di hamparan Pulau Sumatera sana, bahwa patut dapat diduga kepada gubernur ini juga pernah dilakukan pemerasan.

http://nurudinhanif.files.wordpress.com/2009/05/bangkit0032.jpg

Sekali lagi, kami tidak bermaksud menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik karena senafas dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocent, kami gunakan kalimat “patut dapat diduga” sehingga untuk menelusurinya dibutuhkan kesigapan dan kemampuan yang sangat hebat dari aparat KEPOLISIAN.

Ini sebuah dukungan moral sangat tinggi untuk POLRI dibawah kepemimpinan Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, maju … jangan pernah gentar atau setengah-setengah dalam menangani kasus pembunuhan terhadap Almarhum Nasrudin Zulkarnaen.

Siap, kepada POLRI perlu diingatkan bahwa hanya ada satu kata dalam menghadapi kerakusan dan kebiadaban seputar korupsi yaitu … LAWAN !

Tentu bentuk perlawanannya adalah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di negara ini. Jangan pernah sekalipun ada keragu-raguan untuk menuntaskan penanganan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen karena patut dapat diduga kasus inilah yang menjadi entry point atau jalan masuk untuk membongkar gunung-gunung tinggi yang berisi hamparan bukit korupsi yang sangat mengerikan.

Siapa saja, mulai saat ini harus sangat siap mendengar perkembangan dan fakta-fakta yang patut dapat diduga terjadi dibalik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Bahkan kalau perlu, semua media massa yang mulai menyadari dan memutuskan untuk konsisten memberitakan ada apa sebenarnya dibalik kasus pembunuhan itu, perlu dijaga oleh aparat kepolisian.

Untuk apa dijaga ?

Ya, untuk menghindari terjadinya lagi pembunuhan-pembunuhan berikutnya.

Maaf saja, indikasi teror dan tekanan itu patut dapat diduga dilakukan sejumlah pihak kepada KATAKAMI sepekan terakhir ini yaitu yang patut dapat diduga dilakukan pihak Komisaris Jenderal Gories Mere dan pihak lainnya yang merasa “panas dingin” alias “ketar ketir” kalau media massa lain jadi ikut tahu bahwa ada BAU BUSUK KORUPSI yang sangat parah di balik kasus pembunuhan itu.

Hebat betul, sedikit-sedikit main teror. Sedikit-sedikit, main intimidasi. Sedikit-sedikit main bunuh. Sudah seperti binatang buas yang hidupnya di alam rimba.

Ups, saat tulisan ini sedang disiapkan untuk segera dimuat … tiba-tiba telepon selular Pemimpin Redaksi KATAKAMI.COM Mega Simarmata berbunyi dan mendapatkan pesan singkat dari perwakilan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dan beberapa Pastor.

“Mbak Mega, kami mendukung dilakukannya penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan yang berlatar-belakang tahta, harta dan wanita”.

Intinya seperti itu dan tidak perlu kami muat nama pengirim.

Tapi dalam pesan singkat SMS itu, mereka memuat nama Komisaris Jenderal Gories Mere bahwa jika patut dapat diduga Komjen Gories Mere terlibat dalam melakukam pembunuhan sadis yang sangat brutal tak berperikemanusiaan itu, maka sudah sepantasnya POLRI menindak tegas dan konsisten melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dan tak hanya ini pesan yang kami terima seputar kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

http://www.hawaii.edu/mjournal/images/contributors/sarumpaet.jpg

Aktivis kemanusiaan RATNA SARUMPAET juga berbicara langsung kepada KATAKAMI seputar kasus ini dan menyampaikan keheranannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan POLRI seakan jalan ditempat alias TAK MAJU-MAJU.

“Saya heran ya, ini POLRI mengerti atau tidak … cara menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ? Jangan-jangan POLRI itu tidak tahu bagaimana cara menangani kasusnya. Kasihan betul kalau tidak tahu bagaimana cara menanganinya. Saya mendengar diluar sini bahwa dibalik kasus pembunuhan itu, patut dapat diduga ada unsur KORUPSI. Dimana keberanian POLRI mengusut itu ? Yang saya dengar malah kebalikannya. Masak seorang Kapolri membela Antasari, mengiyakan bahwa POLRI sempat memberikan perlindungan hukum tetapi kemudian ada kasus pembunuhan ini. Ada apa dibalik itu semua ? Heh, KATAKAMI tulis ya … Bambang Hendarso Danuri itu tidak usah jadi Kapolri, kalau untuk menangani kasus ini saja tidak berani” kata Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet mengaku sangat kecewa terhadap kinerja POLRI dalam menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

“Saya ini jengkel sama polisi-polisi yang menangani kasus ini. Capek saya mendengar berita-berita yang sengaja dibuat jadi simpang siur. Mana perempuan yang namanya Rani itu ? Hak apa polisi menyembunyikan atas nama perlindungan hukum ? Kita ini ya … jangan lupa, sudah banyak kejadian sepanjang Indonesia ini berdiri bahwa orang yang posisinya sebagai saksi akan dilindungi. Ternyata dia bukan dilindungi, tetapi dicuci dulu otaknya. Nah, nanti kalau muncul … sudah aneh-aneh omongannya. Apa itu rencana POLRI menyembunyikan perempuan yang namanya Rani ? Bikin malu saja Kapolri itu kalau kasus ini jadi semerawut penanganannya. Jangan sampai faktanya mau dibelokkan. Bongkar kasus korupsinya, usut. Gila kali, kalau kasus korupsi ditutupi dan mau diselamatkan ? Buka, dan sampaikan kepada rakyat Indonesia … fakta hukum apa yang sebenarnya terjadi dibalik kasus pembunuhan itu” pungkas Ratna Sarumpaet.

http://www.juanitaquevedo.com/media/AnimatedMoney.gif

Pada kesempatan berikutnya, KATAKAMI melakukan diskusi kecil-kecilan dengan seorang wartawan senior dari harian terkemuka seputar kasus ini.

“Wah, kalau sampai benar dapat Rp. 550 miliar untuk satu kasus saja, gila sekali ya. Waduh, itu besar sekali lho angkanya kalau sampai Rp. 550 miliar. Apa yang menyangkut persoalan gula dulu atau yang energi ya ? Penasaran juga jadinya. Ini harus diungkap sama Kepolisian. Jangan dialihkan ke soal selingkuh segala padahal fokus persoalannya justru bertolak-belakang dengan yang diberitakan !” kata wartawan senior tersebut.

Inilah hikmah yang harus diambil oleh MABES POLRI, khususnya oleh Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dan seluruh jajarannya di Kepolisian. Terutama oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Wahyono.

Nama baik, martabat dan kehormatan INSTITUSI dipertaruhkan dalam menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen karena patut dapat diduga pembantaian berdarah penuh kesadisan itu memang sarat dengan latar belakang korupsi yang sudah sangat mengerikan.

Awal pekan ini, KATAKAMI menemui seorang pakar hukum penanganan korupsi yang memang memiliki banyak relasi di lingkungan Kepolisian dan Kejaksaan.

Pakar hukum ini terkejut-kejut saat mendengar informasi penting dari sumber yang bisa dipercayainya bahwa patut dapat diduga ada aliran dana Rp. 550 miliar dibalik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

“Saya ini seorang pakar hukum. Untuk sementara, kita tunggu saja hasil penyidikan Kepolisian. Luar biasa besarnya uang senilai Rp. 550 miliar itu. POLRI harus mendalami semua kemungkinan. Disini, POLRI harus menelusuri secara cepat berbagai unsur pemerasan yang patut dapat diduga dilakukan AA lewat sejumlah besar pejabat yang akan tersangkut kasus korupsi. Yang paling penting adalah, POLRI harus menawarkan, memberikan dan menjamin adanya PROTEKSI HUKUM terhadap semua korban pemerasan yang bersedia memberikan kesaksian kepada pihak KEPOLISIAN bahwa mereka sudah diperas. Ingat, hukum akan memberikan perlindungan kepada SAKSI PELAPOR yang bersedia menyampaikan kesaksian dan bukti-bukti. Jangan takut, sebab para pejabat yang kurun waktu setahun terakhir ini sudah memberikan sejumlah uang itu bukan bentuk penyuapan tetapi PEMERASAN ! Dan dalam UU pemberantasan korupsi, pasal pemerasan itu akan dijerat dengan Pasal 12 E dan pasal 12 F UU Nomor 31 / 1999 junto Pasal 20 UU / 2001 tentang pemberantasan korupsi” kata pakar hukum tersebut.

Menurutnya, POLRI tidak boleh terkecoh karena patut dapat diduga begitu banyak dugaan unsur korupsi yaitu PEMERASAN dibalik kasus pembunuhan Nasrudin Zulnarnaen.

“Ayo, POLRI jangan diam saja. Informasi itu bergerak cepat ke tengah masyarakat. Jangan sampai POLRI yang jadi sasaran kemarahan rakyat kalau tindajk pidana korupsi yang patut dapat diduga dilakukan terus menerus lewat praktek pemerasan seperti ini dibiarkan atau didiamkan. Ada informasi yang kami dengar bahwa patut dapat diduga saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja AA, dalam lacinya sudah ditemukan begitu banyak travel cek tetapi yang tidak perlu memakai tanda-tangan pemberi. Dalam hukum, ini disebut surat berharga atas unjuk. Dia tinggal bawa ke bank, tanpa perlu tanda-tangan maka uang sudah dicairkan. AApasti tahu resikonya kalau harus pakai tanda tangan segala. Saya dengar juga informasi bahwa patut dapat diduga praktek-praktek pemerasan itu dilakukan kepada sejumlah kepala daerah, entah itu gubernur, bupati dan wali kotamadya. Lalu, patut dapat diduga sejumlah menteri juga ada yang menjadi korban pemerasan. Semua pejabat itu tidak perlu takut melaporkan kepada POLRI jika patut dapat diduga mereka memang sudah menjadi korban pemerasan” lanjut pakar hukum tadi.

Pakar hukum yang memiliki jam terbang sangat tinggi ini juga mengingatkan POLRI untuk tidak terkecoh dalam metode pelacakan uang di rekening bank.

“Waduh, hari begini urusan korupsi pakai kirim-kiriman uang lewat rekening bank, mana ada yang mau karena pasti sudah tahu akan bisa dilacak. Saya mendengar informasi bahwa patut dapat diduga sepanjang AA menjadi Ketua ada begitu banyak praktek pemerasan yang dilakukan. Dan sistemnya pun, patut dapat diduga dengan menggunakan fresh money atau uang tunai. Atau, yang tadi saya sebutkan yaitu surat berharga atas unjuk. Travel cek yang tidak memerlukan tanda-tangan pemberi” ungkap pakar hukum.

http://www.inspirationline.com/images/jail-animated.gif

Barangkali yang disadari oleh siapapun juga yang selama ini menari-nari diatas penderitaan orang lain yaitu karena tahu siappapun juga akan ketakutan kalau diproses secara hukum dalam kasus korupsi bahwa praktek pemerasan yang diam-diam dilakukan selama ini … adalah sebuah perbuatan yang pantas dihujat dan layak dihukum seberat-beratnya.

“Pasal pemerasan 12 E dan 12 F dalam UU pemberantasa korupsi itu, ancamannya tidak main-main. Tuntutan yang pasti akan diberikan oleh jaksa penuntut umum adalah pidana penjara seumur hidup. Nah, sekarang tinggal bagaimana MABES POLRI menangani kasus ini. Konsisten apa atau tidak dalam menegakkan hukum ? Berani atau tidak ? Mau atau tidak dalam menegakkan hukum ? Waduh, jangan main-mainlah. Kita lihat saja, kemana arah penyidikan ini mau dibawa oleh KAPOLRI. Kalau saja kasus ini mau dikategorikan CUMA sebatas kasus kriminal pembunuhan semata, sudahlah. Keterlaluan POLRI. Apalagi kalau sampai nanti, KAPOLRI merasa kasihan dan Antasari diselamatkan. Sekarang kita tanya saja ramai-ramai kepada Kapolri, Pak BHD … ada urusan apa anda, kalau misalnya merasa kasihan dan mau menyelamatkan AA ? Ini persoalan besar lho. Tidak main-main. Jangan sampai, penyidiknya sudah keras keras semua menangani. Ujung-ujungnya, ditutup semua. Lalu diumumkan, oh ini kasus pembunuhan ! Selesai, titik. Wah, mau jadi apa Indonesia? pungkas Pakar Hukum tersebut dengan nada kecewa.

POLRI, tidak perlu ragu untuk menangani dan menuntaskan permasalahan hukum apapun juga yang ada di balik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Bahwa dibalik kasus pembunuhan itu, memang patut dapat diduga ibaratnya ada “gunung tinggi” kerakusan korupsi yang tumpukan pundi-pundinya sudah sangat “tak terhingga” maka para penyidik yang memiliki kemampuan terbaik dalam menangani kasus hukum semacam ini harus dikerahkan.

Hati-hati, untuk pihak-pihak manapun juga didalam KPK yang patut dapat diduga ikut merasa terancam kalau kasus korupsi yang “masih malu-malu” memperlihatkan diri dibalik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Jangan ada yang menghalangi langkah POLRI mengusut dan menuntaskan masalah ini !

Jangan juga ada yang sok hebat dan jadi doyan membunuhi siapa saja yang dianggapnya bisa membongkar kasus korupsi yang patut dapat diduga dilakukan secara “berjamaah” alias ramai-ramai menikmati.

Serta jangan coba-coba menteror dan melakukan intimidasi kepada media massa yang memberitakan ini.

Mau apa ? Mau membunuh lagi kalau ternyata sangat panik dan gemetaran akibat hebatnya rasa takut yang mendera ? Lho, memeras mau, membunuh mau, tetapi kenapa pada lari dari tanggung-jawab saat POLISI menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum ?

http://17.media.tumblr.com/cJkq8WM169i6mzux2Kb1XDDa_400.jpg

KATAKAMI menyampaikan sebuah kelakar yang sebenarnya penuh ironi kepada seorang sahabat baik yang begitu mulia hatinya karena tetap setia mendukung tugas-tugas kewartawanan dan menyampaikan karya-karya jurnalistik yang menyuarakan kebenaran serta keadilan. Kami katakan seperti ini :

“Kalau ada eksekutor pembunuh yang mau dikirim lagi oleh siapapun karena sok jago di negara itu, sebaiknya eksekutor itu dilempar secepatnya pakai sepatu ke arah mukanya. Pasti si eksekutor pembunuh itu terkejut. Disaat dia terkejut, senjata api yang ditangannya itu kita suruh untuk dia arahkan ke mukanya sendiri. Diarahkan saja ke biji matanya lalu tarik pelatuknya. Tunggu dalam 5 sampai 10 detik, coba tanya kepada eksekutor itu. Enak atau tidak rasanya ? Masih hidup atau tidak ? Jangan sok jago di negara ini. Sedikit-sedikit mau main bunuh. Yang menjadi makelar pembunuhan ala mafia seperti ini, memang pantas dihukum mati. Manusia biadab yang menjalankan praktek bisnis pembunuhan massal ala mafia di sebuah negara yang berlandaskan hukum dan Pancasila. Apakah rakyat Indonesia mau menerima dan memaafkan, jika ada makelar pembunuhan yang menghalalkan bisnis penghilangan nyawa orang lain secara komersial, waduh sadis sekali. Ditangkap saja manusia biadab semacam ini, lemparkan saja ke penjara dan jika nanti diadili maka orang pertama yang harus dituntut mati adalah makelar pembunuhan ini !”.

Semua pihak, tentu sebaiknya bersabar dan memberikan kesempatan kepada POLRI untuk menangani kasus ini sebaik-baiknya.

Berkali-kali, kamipun terus mengatakan bahwa katakanlah yang benar itu benar, dan yang salah itu salah !

Dan kepada salah, jangan anda katakan bahwa yang benar itu salah, dan anda sebagai pihak yang salah malah menjadi pembenaran sendiri !

Berani berbuat, harus berani dan memang wajib bertanggung-jawab, BOSS ! Emangnya ente kira, negara ini punya nenek moyang ente, atau ente kira negara ini hutan belantara sehingga yang bisa diterapkan adalah HUKUM RIMBA ?

Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan pancasila. Di sebuah negara hukum, tidak dibenarkan main hakim sendiri dan berpesta pora melakukan hajatan korupsi yang sangat memalukan secara terus menerus dengan gaya sangat RAKUS.

Awas, diam ditempat, jangan ada yang coba-coba lagi main bunuh, main teror, main serang dan melakukan tindakan membabi-buta yang patut dapat diduga dilakukan karena sangat ketakutan diseret muka.

Jangankan ke muka hukum, mendapatkan VONIS MATI pun memang sangat amat pantas !

POLRI, jangan ragu untuk menangani dan menuntaskan kasus ini.

Kejaksaan Agung, bahkan sudah menyiapkan segala persiapan yang terbaik dalam menangani kasus ini. Kepala Pusat Penerangan & Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan, kabarnya akan ditunjuk sebagai Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum yang akan menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Setiap perkembangan dalam proses penyidikan yang ditangani Kepolisian, terus dimonitor oleh Kejaksaan Agung agar dalam prakteknya nanti semua proses persidangan bisa berjalan baik sebagaimana mestinya.

Dan menunggu proses penyidikan ini selesai dilakukan, siapapun juga pejabat yang ada di negeri ini yaitu dari tingkat menteri, direktur-direktur BUMN, gubernur, bupati, wali kotamadya dan siapapun juga yang memang selama kurun waktu 1,5 tahun ini pernah diminta untuk menyerahkan sejumlah agar kasus hukum tertentu yang menyangkut para pejabat ini tidak dinaikkan penanganannya dalam penanganan korupsi, sebaiknya mau memberikan kesaksian dan bukti-bukti yang sangat kuat.

Percayalah, hukum akan memberikan jaminan dan perlindungan kepada siapapun korban pemerasan.

Datanglah, tidak usah kelihatan dan benar-benar harus sangat dirahasiakan dari semua pihak (terutama dirahasiakan dari pihak PEMERAS, termasuk dirahasiakan dari semua media massa).

http://www.hinamagazine.com/wp-content/uploads/2009/02/metro.gif

Sampaikan kepada POLDA METRO JAYA, atau langsung ke MABES POLRI, bahwa anda adalah korban pemerasan periode kepemimpinan AA di KPK.

Jangan takut. Jangan ragu. Datang, datanglah, temui aparat KEPOLISIAN. Anda pasti mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum karena patut dapat diduga korban pemerasan ini sudah sangat mengerikan banyaknya dan jumlah nonimal uang yang diberikan.

Jadi, mari kita singkirkan dulu semua kisruh pemberitaan soal seks, asmara, selingkuh atau hal-hal percintaan ala film India.

Tidak ada urusan percintaan dan asmara segitiga atau sepuluh dalam kasus pembunuhan ini karena patut dapat diduga dibalik kematian Almarhum Nasrudin Zulkarnaen hanya terdapat indikasi tentang satu hal yaitu K O R U P S I !

Janganlah ada yang mendayu-dayu, merengek-rengek dan menyetel wajah dengan sangat sedih sekali bahwa seolah-olah di negara ini masyarakatnya penuh teror dan sangat kejam menyudutkan keluarga pejabat yang kepentok pada masalah hukum.

Bukan apa-apa, rasanya kami saja malu saat diberitahu ada seorang Nyonya Pejabat datang ke rumah PARANORMAL Ninuk di wilayah Krukut Jakarta Selatan akhir tahun 2008 lalu dengan berpura-pura menjadi orang cacat.

Nyonya Pejabat itu, diutus sang suami untuk meminta pertolongan agar dilakukan pertunjukan sulap sangat canggih untuk menjatuhkan sejumlah PEJABAT yang dianggap menghalangi sang suami. Ikut juga dibawa saat kedatangan Nyonya Pejabat tadi, sebuah cincin mewah bertahtakan puluha berlian sangat mahal agar “dicuci, dibersihkan dan diisi” untuk semakin memberikan kekuatan perlindungan.

Aduh … mengerikan sekali ! Kita seakan tidak beragam dan mengecilkan arti “Ke-Tuhanan Yang Maha Esa”. Satu-satunya kekuatan yang harus kita percayai dan kita andalkan adalah kekuatan Tuhan.

Bukan, kekuatan gaib atau perdukunan.

http://www.grit-page.net/bf/leona/salute.gifhttp://www.grit-page.net/bf/leona/salute.gifhttp://www.grit-page.net/bf/leona/salute.gifhttp://www.beau.k12.la.us/sbe/images/animated_goat.gif

Tabik Pak Polisi, kami dukung menangani semua kasus hukum yang meresahkan masyarakat Indonesia agar kasus ini jangan menjadi preseden buruk bagi Pejabat Tinggi atau pihak mana saja di Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan apapun.

Main tembak, main bunuh, … ada juga yang main santet. Busyet deh. Tobat-tobat.

Tabik Pak Polisi, jangan ragu menggayang bandit-bandit dan penjahat-penjahat biadab yang mempunyai bisnis penghilangan nyawa orang lain tetapi melemparkan kesalahan kepada pihak lain untuk jadi kambing hitam.

Kambing bandotnya dong yang ditangkap, jangan kambing hitam ! Embek … !

(MS)

Senin, Juli 13, 2009

Saat Polri Sesumbar KEAMANAN, Dar Der Dor Pesta Tembakan Mengancam Amerika & Merenggut Nyawa Warga Australia Di FREEPORT

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/6/62/Lokasi-freeport.jpg/200px-Lokasi-freeport.jpghttp://htomc.dns2go.com/anim/anim/gun-guy.gif

Oleh : Mega Simarmata, Pemimpin Redaksi

DIMUAT JUGA DI WWW.KATAKAMIINDONESIA.WORDPRESS.COM

Jakarta 12/7/2009 (KATAKAMI) Selalu saja, ada yang sangat mengejutkan dan memilukan hati bila sudah tersebar berita yang menyangkut PAPUA. Isu PAPUA memang sangat sensitif. Terkadang, memang ada gerakan dari oknum tertentu pada elemen masyarakat lokal yang patut dapat diduga sengaja menginternasionalisasikan "jualan kecap" soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).


http://www.gifs.net/Animation11/Jobs_and_People/Criminals/Bandit.gif

Biasanya, jualan kecap soal pelanggaran HAM ini sangat laris manis untuk dijual keluar negeri bila sasaran tembaknya adalah TNI. Tak heran, kalau sejumlah politisi di negara asing tertentu, hobi benar menggasak Indonesia kalau sudah termakan dengan provokasi dari gerakan internasionalisasi isu pelanggaran HAM Papua tadi. Tidak mau tahu, apakah provokasi itu benar atau pura-pura dibuat menjadi BENAR.

Dan kini, hanya 3 hari setelah terselenggaranya Pemilu PILPRES 2009, seorang warga negara Australia ditembak mati di Mimika Papua. Drew Nicholas Grant tewas setelah diserang "sekelompk bersenjata" di Timika, Papua, Sabtu (11/7/2009). Jenazahnya diterbangkan ke Jakarta dengan menggunakan helikopter dan telah diotopsi di RSCM Jakarta.

Penembakan Drew Nicolas terjadi di Mile-53 itu saat mobil naas jenis LWB bernomor lambung 01-2587 yang dikemudikan Jon Biggs dengan tiga orang antara lain, korban, Maju Panjaitan, dan Lidan Madandan dalam perjalanan ke Timika dari Tembagapura.

Namun, sekitar pukul 05.30 WIT, saat melintas di Mile-53, mobil tersebut ditembaki hingga menewaskan korban yang sehari-hari bertugas di Departemen Expert Munical Construction PT Freeport. Drew Nicolas Grant (38) tertembak pada bagian dada dan leher.

Lalu penembakan juga terjadi lagi hari Minggu (12/7/2009) di area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI), Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua ini yaitu sekitar pukul 10.00 WIT.

ANTARA melaporkan bahwa petugas keamanan PT Freeport Indonesia yang membawa logistik bagi aparat keamanan ditembak mati di Mile-51 area perusahaan AS itu. Petugas keamanan yang mati tertembak itu adalah MARKUS RANTE ALO (ditembak di bagian punggung), sedang dua korban luka lainnya adalah EDY JAWARO dan PIETER BUNGA yang kini dirawat di Klinik Kuala Kencana.

http://etowaharmory.com/images/MAN_TWIRLING_GUN_ANIMATED.gif http://www.gifs.net/Animation11/Jobs_and_People/Soldiers/General_head.gifhttp://etowaharmory.com/images/MAN_TWIRLING_GUN_ANIMATED.gif

Pertanyaannya sekarang, SIAPA BERMAIN APA dibalik rentetan brutalisme pada personil asing dan warga lokal di areal perusahaan milik AMERIKA SERIKAT itu ?

Pertanyaan selanjutnya, ADA APA DIBALIK brutalisme pada objek vital milik AMERIKA SERIKAT secara bertubi-tubi pasca pelaksanaan PILPRES 2009 ?

Dan jika masih boleh bertanya, memasuki hari ke-empat pasca pelaksanaan PILPRES 2009, sudahkah Presiden AS Barack Hussein Obama masuk dalam barisan para pemimpin dunia yang "terburu-buru, tergesa-gesa dan terlalu dini" memberikan UCAPAN SELAMAT kepada pihak yang percaya diri akan keluar sebagai pemenang pesta demokrasi PILPRES 2009 ?

Jangan-jangan, karena OBAMA masih "wait and see" terhadap perkembangan politik di Indonesia, sementara suara dan dukungan OBAMA sudah sangat ditunggu-tunggu maka DAR DER DOR ... meletuslah senjata api yang LIAR itu di bumi PAPUA.

Menarik untuk disimak perkembangan situasi yang mulai nyerempet-nyerempet ini.

Dan MABES POLRI, jangan coba-coba untuk menutup mata dari memburuk dan memanasnya situasi di PAPUA. Patut dapat diduga, sudah sejak berbulan-bulan yang lalu MABES POLRI mengirimkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri ke Papua.

Apa gunanya dan untuk kepentingan SIAPA sebenarnya Mabes POLRI mengirim personil Densus 88 yang memang dilatih untuk memiliki kemampuan tinggi dalam "menggempur" jaringan terorisme di Indonesia, sekarang malah dialih-tugaskan ke Papua ?

http://www.elshinta.com/v2003a/images/foto/densus%201.jpghttp://www.gifs.net/Animation11/Everything_Else/Guns_and_Cannons/Gun_shoots.gifhttp://www.gifs.net/Animation11/Everything_Else/Guns_and_Cannons/Gun_shoots.gif

Ada apa dan membawa "PERINTAH" pihak mana sebenarnya , sehingga diterjunkan Densus 88 Anti Teror Polri ke wilayah bagian paling Timur Indonesia itu ?

Ingat, PAPUA bukan basis TERORISME. Kelompok Al Qaeda atau Al Jamaah Al Islamiyah bukan bercokol di PAPUA !

Bahwa misalnya, sampai saat ini ada gerakan separatisme di Papua, ya oke untuk ditangani oleh aparat keamanan.

Polda Papua bisa berkoordinasi dengan TNI.

Penanganan separatisme OPM ini, bukan baru sekarang saja dilakukan tapi sudah sejak zaman BAHEULA kalau kata orang Sunda. Dari zaman dulu, zaman Orde Baru.

Patut dapat diduga, MABES POLRI seakan pura-pura tidak tahu atau memang tidak mau tahu, bahwa penjagaan terhadap PT Freeport itu sangat amat ketat dan berlapis-lapis dalam kerangka pengamanan objek vital.

Sedikit saja, ada "gangguan keamanan" maka dampaknya akan sangat besar untuk INDONESIA.

Lah, kok sekarang malah HEBAT BETUL bisa terjadi rentetan penembakan brutal di areal PT Freeport Indonesia.

Memang, tidak ada korban jiwa ataupun terluka dari pihak AMERIKA SERIKAT.

Tetapi, ketika target sasaran itu ditujukan kepada individu-individu yang melekat erat pada areal bisnis PT Freeport Indonesia, wajar jika ada yang mencurigai apakah rentetan penembakan ini memang patut dapat diduga sengaja di DESAIN untuk menekan dan menakut-nakuti AMERIKA SERIKAT ?

Kalau misalnya muncul pertanyaan, mengapa bisa menuding sefrontal ini ?

Patut dapat diduga, "pesan utama" dibalik rentetan penembakan yang brutal ini sebenarnya untuk AMERIKA SERIKAT. Khususnya, untuk Presiden Barack Hussein Obama.

Pemimpin muda yang bulan Agustus mendatang akan merayakan ulang tahunnya yang ke-48 ini, tak kunjung memberikan respon yang sangat keras, tegas dan lugas mengenai hasil PILPRES 2009 di Indonesia.

Apa urusan atau kaitannya antara Presiden Barack Obama dengan rentetan penembakan di areal PT Freeport Indonesia ?

U.S. President Barack Obama delivers a speech during a graduation ...

Ya sudah barang tentu ada kaitannya karena "SUARA AMERIKA" -- apalagi suara Barack Hussein Obama yang saat ini menjadi ikon AS -- dipandang perlu untuk segera bergema dan kuat gaungnya guna membangun fondasi pada legitimasi politik di era kekinian Indonesia.

Patut dapat diduga, brutalisme ini memang sengaja untuk tidak mengorbankan warga AS menjadi korban yang TEWAS.

Tetapi sekali lagi, munculnya tragedi demi tragedi penembakan yang brutal di areal bisnis milik AMERIKA SERIKAT ini, sangat wajar jika memancing kecurigaan bahwa patut dapat diduga ada DESAIN yang muatannya sangat tidak rasional dan tidak bermartabat.

Mana ada yang percaya dan bisa terperangkap dalam sebuah jebakan yang sarat muatan politis ?

Sebegitu ketatnya pengamanan terhadap personil dan objek vital itu, kok bisa berturut-turut terjadi tragedi penembakan. Waduh, canggih betul yang dijuluki "KELOMPOK BERSENJATA" jika bisa dengan jitu membidik warga asing yang bekerja di FREEPORT saat mengendarai mobilnya.

Rada-rada mirip gitu lho, dengan PENEMBAKAN BRUTAL yang menimpa Almarhum Nasrudin Zulkarnain -- seorang direktur muda yang MATI DIBUNUH saat mengendarai mobilnya sepulang bermain golf pertengahan Maret 2009 lalu dan kasus pembunuhan ini menyeret Ketua KPK non aktif Antasari Azhar).

Sehingga, patut dapat diduga memang ada OKNUM POLRI terlibat dalam tragedi penembakan di areal PT Freeport Indonesia.

Mengacu dari kehebatan dan licinnya oknum POLRI yang patut dapat diduga terlibat dalam kasus pembunuhan NZ, ingatlah kembali bagaimana canggihnya menyusun modus pembunuhan yang sangat terencana dan sistematis. Termasuk membeli senjata api dari prajurit TNI AL yang sudah desersi -- dimana dengan senjata api itulah Nasrudin Zulkarnaen dihabisi saat berada dalam perjalanan sepulang bermain golf --.

http://www.animationplayhouse.com/golfer.gifhttp://www.gifs.net/Animation11/Everything_Else/Guns_and_Cannons/Gun_shoots_2.gif

Eh, sama juga, warga negara Australia yang menjadi pegawai PT FREEPORT INDONESIA itu, ditembak mati saat hendak melakukan aktivitas olahraga GOLF.

Tampaknya, memang dipelajari semua sisi-sisi kehidupan dari target sasaran yang memungkinkan dilakukannya pembunuhan yang sistematis dan terencana, tetapi AMAN buat aktor intelektualnya.

Busyet deh !

Gampang amat ya, menghabisi nyawa orang lain. Keterlaluan.

Dan sekarang dalam insiden tragedi penembakan di FREEPORT, walaupun mendadak sontak ada berita SUSULAN yang menyebutkan ada 2 orang anggota DENSUS 88 POLRI yang "KATANYA" ikut tertembak juga pada tahapan selanjutnya saat tim dari Mabes POLRI dan Polda Papua hendak mengamankan lokasi penembakan yang sudah lebih dulu terjadi pada Minggu (12/7/2009) pagi, patut dapat diduga memang ada kesengajaan dan keterlibatan oknum-oknum POLRI dalam tragedi penembakan ini.

Artinya, patut dapat diduga tetap kuat indikasi bahwa ada oknum berkemampuan tinggi dari instansi POLRI yang terlibat secara langsung dan tidak langsung.

Yang jadi pertanyaan, siapa yang patut dapat diduga memerintahkan oknum POLRI untuk "mengobrak-abrik" sektor keamanan di wilayah bisnis Amerika Serikat ?

Canggih betul merancang provokasi, tekanan, intimidasi dan bentuk-bentuk pemaksaan kehendak yang patut dapat diduga sarat dengan muatan politis ini.

Janganlah ada rekayasa-rekayasa yang beranak cucu untuk menutupi semua aib dan pelanggaran.

Betapa malunya kita sebagai sebuah bangsa jika patut dapat diduga ada politik tingkat tinggi yang bermain untuk menciptakan sebuah alat penekan kepada "sahabat" yang sesungguhnya masih tetap mengamati perkembangan dan hasil final dari proses demokratisasi di Indonesia.

Densus 88 Anti Teror POLRI sudah sepantasnya untuk DIKELUARKAN dari wilayah PAPUA. Sekali lagi, PAPUA, bukan basis terorisme !

POLRI jangan mengada-ada.

Densus 88 Anti Teror POLRI baru dibentuk tahun 2003. Umurnya saja baru 6 tahun.

Sementara, gerakan separatisme di PAPUA sudah ada disana sejak puluhan tahun lalu. Tahun demi tahun, penanganan terhadap gerakan separatisme itu semakin menunjukkan hasil yang signifikan.

Bahkan, akibat kerasnya ketegasan PEMERINTAH INDONESIA menangani unsur separatisme di PAPUA, TNI yang menjadi korban dari semua kebijakan negara atau STATE POLICY.

TNI yang bolak balik harus babak belur dituding melakukan pelanggaran HAM.

Apa-apaan semua tragedi penembakan di areal PT Freeport Indonesia ini ?

DPR, Komnas HAM dan semua aktivis kemanusiaan yang selama ini CONCERN terhadap masalah PAPUA, harus mencermati mundur dan jungkir baliknya sisi keamanan di PAPUA.

Tidak ada ampun bagi pihak manapun yang lancang mengobrak-abrik sisi keamanan di PAPUA.

Rasa nasionalisme di dada setiap anak bangsa Indonesia, akan mudah terbangkitkan jika patut dapat diduga ada unsur kesengajaan mengorbankan kepentingan nasional dan sengaja menyakiti rakyat PAPUA kembali.

Jangankan untuk level KAPOLDA, jika memang patut dapat diduga MABES POLRI terlibat dalam kecurigaan tentang adanya DESAIN POLITIS di balik tragedi penembakan beruntun ini maka KAPOLRI Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan semua pejabat yang terkait harus dicopot. Entah itu level Kabareskrim yang dijabat Komjen Susno Duadji, sampai ke level Kepala Densus 88 Anti Teror Polri.

Alangkah beraninya jika untuk sekedar memancing reaksi negara sahabat maka patut dapat diduga ladang investasi yang sangat potensial semacam PT Freeport Indonesia ini diberi "benturan-benturan" sisi keamanan agar negara yang dituju yaitu AMERIKA SERIKAT menjadi "berpikir dua kali" kalau masih tetap duduk manis mengamati dengan seksama proses akhir dan hasil final dari pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia.

Kita seakan menjadi bangsa pemberang yang tidak sabaran dan suka memaksakan kehendak. Bukan berarti karena korban tewas dalam tragedi penembakan ini warga negara asing lainnya (plus warga lokal Papua), maka Pemerintah AS tidak berhak mengirimkan tim investigasi khusus untuk mengusut.

http://www.webweaver.nu/clipart/img/misc/usa/sparkling-usa-flag.gif

AS berhak menerjunkan tim investigasi khusus mereka ke Mimika Papua.

Yang diabaikan disini adalah kurang jelinya aktor intelektual dibalik tragedi penembakan beruntun ini.

Tragedi kotor tersebut dilakukan di areal bisnis milik perusahaan AMERIKA SERIKAT. Atau dalam kalimat yang lebih sederhana, penembakan itu terjadi di dalam "pekarangan rumah" dari perusahaan AS.

Ini jelas ancaman untuk mereka. Ini juga menyangkut martabat mereka sebagai sebuah bangsa. Jaminan keamanan bagi para investor asing seakan jadi pepesan kosong.

Pikir dong kalau mau membuat atraksi yang brutal seperti ini. Indonesia malu kalau dicap sebagai bangsa yang BESAR MULUT dan LIDAHNYA TAK BERTULANG.

Janji tinggal janji. Tapi ternyata cuma omong kosong.

Mana jaminan keamanan itu ?

Siapa yang bilang bahwa PEMILU PILPRES 2009 ini aman ?

Ingat, proses PILPRES 2009 belum berakhir samasekali. Hari inipun (Minggu, 12/7/2009) masih tetap menjadi rangkaian proses PILPRES 2009.

Mengapa ?

Ya, karena penghitungan suara belum mencapai titik final. POLRI lupa bahwa PILPRES 2009 belum berakhir. Ingat, terlalu gegabah kalau Kapolri Jenderal BHD sudah buru-buru mengumbar omongan bahwa PILPRES 2009 ini berjalan dengan AMAN -- seaman-amannya --.

Apanya yang aman ? Jangan sesumbar soal KEAMANAN !

http://www.detik.com/images/content/2009/06/23/10/polriluar.jpg

Buka mata dan telinga, dan arahkan semua pandangan serta perhatian ke wilayah PAPUA. Betapa memalukannya kinerja POLRI. Pakai acara mengirimkan Densus 88 Anti Teror pula. Keberadaan Densus 88 Anti Teror POLRI di Papua, patut dapat diduga sudah berbulan-bulan di Papua.

Kalau dalam bahasa anak gaul, "NGAPAIN AJA LU DISANA ?". Bikin malu Indonesia saja, sebuah DETASEMEN KHUSUS yang memiliki tingkat kemampuan diatas rata-rata, gagal total menangani ancaman keamanan di PAPUA.

Densus 88 Anti Teror Polri seakan kurang lahan dan kurang kerjaan berada di PAPUA.

Tinggalkan PAPUA sebab kerumunan aparat dengan performa khusus seperti Densus 88 Anti Teror hanya akan membuat rakyat PAPUA menjadi ketakutan dan trauma.

http://www.suaramerdeka.com/harian/0511/12/sm1noordin12.jpg

Cari Noordin M. Top, gembong teroris yang sampai detik ini TAK PERNAH BISA ditangkap oleh Polri. Ini bukannya mengejar teroris tapi malah NYANGSANG ke PAPUA.

Semoga saja, Presiden Barack Hussein Obama yang selama sepekan terakhir baru menyelesaikan lawatan keluar negeri yaitu melakukan kunjungan kenegaraan ke RUSIA, ITALIA & GHANA, masih punya rasa pengertian dan permakluman bahwa ... dirinya memang sangat amat berharga bagi negara manapun, termasuk bagi Indonesia.

Sehingga bisa timbul seribu satu macam "keajaiban" yang mengguncang sisi keamanan, hanya sekedar untuk mencuri perhatian dan memaksakan kehendak yang dangkal dari pihak tertentu agar Barack Hussein Obama mau tergopoh-gopoh untuk menggunting dalam lipatan terhadap jejak langkah proses demokratisasi di sebuah negara yang puluhan tahun lalu pernah menjadi tempat domisili "Obama Junior".

Betapa mahal harga yang harus dibayar dari semua obsesi pihak tertentu yang sangat terdesak untuk mencuri perhatian dan dukungan dari Obama. Harga yang harus dibayar itu adalah tersakitinya kembali rakyat Papua yang sudah sejak lama tertimbun oleh bongkahan-bongkahan batu keserakahan yang penuh penderitaan dan kepahitan hidup bagi mereka, putera dan puteri daerah di Papua.

U.S. President Barack Obama (L) speaks with Australias ...
Presiden Barack Obama & PM Australia KEVIN RUUD dalam acara KTT G8 di Italia

Sampaikan permohonan MAAF kepada Pihak AMERIKA SERIKAT dan AUSTRALIA, karena janji tentang adanya JAMINAN KEAMANAN pada sektor bisnis & investasi yang diberikan Pemerintah Indonesia, ternyata tercederai dengan sangat fatal dan mengerikan.

Janganlah lagi ada yang sengaja memancing di air keruh untuk kepentingan sesaat dengan mengorbankan kepentingan bangsa Indonesia.

Perbaikan dan pemulihan di sektor ekonomi nasional Indonesia, hanya akan jadi teori-teori semata jika pada implementasinya di lapangan tidak diwujudkan secara nyata. Jaminan keamanan itu jangan cuma jadi jargon-jargon saja. Berikan jaminan keamanan itu. Dan jangan dibuat menjadi rancu antara sisi politik, keamanan dan ekonomi bisnis.

http://www.indonesia-1.com/gambar/news/PAPUA.jpghttp://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/6/62/Lokasi-freeport.jpg/200px-Lokasi-freeport.jpg

Jangan sakiti lagi RAKYAT PAPUA, untuk kepentingan apapun juga ! Hargai mereka. Sayangi mereka. Lindungi mereka. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari NKRI (NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA).

NKRI memang harga mati tapi jangan justru ada lagi rakyat PAPUA yang sengaja dibuat MATI SIA-SIA.

Hentikan kekerasan sebab kekerasan itu membunuh nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kemanusiaan.

Sekali lagi, TOLONG hargai, sayangi & lindungi RAKYAT PAPUA.

(MS)


Duet BHD & Makbul Hambat Regenerasi POLRI, Siapkan Kader Yang Bukan Beking Bandar Narkoba, Penyadapan Ilegal, Mafia Pembunuhan & Kejahatan IT Pemilu

Dimuat juga di WWW.KATAKAMIINDONESIA.WORDPRESS.COM

Jakarta 10/7/2009 (KATAKAMI) Waktu terus berpacu dan tak terasa sudah memasuki bulan ke-7 dalam tahun 2009 ini. Ada satu yang barangkali terlupakan tetapi sangat menarik untuk dicermati. Pucuk pimpinan POLRI atau yang dikenal juga dengan istilah TRI BRATA 1, kini berada di persimpangan jalan. Apakah kepemimpinan Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) akan segera diganti mengingat angkatannya termasuk angkatan "tertua" yang kini masih aktif di jajaran Kepolisian. Walaupun dari segi usia, BHD cukup beruntung karena sesuai dengan UU Kepolisian yang mengatur batas usia pensiun bagi polisi yaitu 58 tahun, BHD baru akan pensiun pada tahun 2010 mendatang. Ya memang, masalah pergantian Kapolri ini sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.

Tetapi, yang tidak boleh diabaikan disini adalah MERIT SYSTEM yaitu metode pembinaan karier berdasarkan sistem prestasi. Salah satunya adalah berprestasikah POLRI dalam menangani masalah NARKOBA. Sebab patut dapat diduga, ada PERWIRA TINGGI POLRI berinisial GM yang patut dapat diduga menjadi BEKING bandar narkoba Liem Piek Kiong (Monas) dan sama sekali tidak tersentuh samasekali oleh pemeriksaan INTERNAL POLRI & proses hukum.


http://3.bp.blogspot.com/_en00EqTEiEY/SOJXa053gJI/AAAAAAAAAck/gUXQ6ETh2s0/s200/kapolri.jpg

Tak cuma masalah PRESTASI saja yang patut diperhitungkan jika hendak memilih kandidat KAPOLRI (bahkan WAKAPOLRI). Angkatan dari kandidat Kapolri yang akan diangkat dan rekam jejak secara keseluruhan sepanjang menjadi polisi juga perlu diperhitungkan.

Yang nyata-nyata bermasalah dengan HUKUM -- misalnya menjadi BEKING bandar narkoba dan terlibat dalam dalam jaringan MAFIA pembunuhan yang dikomersialkan -- sangat tidak layak untuk diperhitungkan sebagai kandidat Kapolri dan Wakapolri.

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Artinya, "restu" dari parlemen mutlak ada pada kandidat Kapolri yang diajukan pemerintah.

Pasal 11

(1) Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

(2) Usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat disertai dengan alasannya.

(3) Persetujuan atau penolakan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap usul Presiden sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) harus diberikan dalam jangka waktu paling lambat 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

(4) Dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat tidak memberikan jawaban dalam waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), calon yang diajukan oleh Presiden dianggap disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

(5) Dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

(6) Calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

(7) Tata cara pengusulan atas pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), (2), dan (6) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.

(8) Ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan selain yang dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri.

http://redaksikatakami.files.wordpress.com/2009/03/1-jusuf-mangga1.jpg

Irwasum POLRI Komjen Polisi Jusuf Manggabarani (1975)

Kapolri Jenderal BHD, seangkatan dengan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara yaitu sama-sama dari Angkatan 1974.

Makbul tak dapat menolak "takdir" karena ia akan segera tersingkir dari struktur kepemimpinan POLRI. Makbul dilahirkan Di Bandung, 30 Desember 1951.

Artinya, sesuai dengan UU Kepolisian maka mantan Kapolda Metro Jaya ini akan pensiun per tanggal 1 Januari 2010. Dominasi angkatan 1974 dalam struktur kepemimpinan POLRI ini, jelas sangat tidak sehat bagi berjalannya tongkat estafet kepemimpinan POLRI yang merujuk pada pentingnya REGENERASI.

Harusnya, kalau Presiden di Indonesia memang bijaksana dan mengerti tentang pentingnya REGENERASI maka sudah sejak jauh-jauh hari disadari bahwa dominasi satu angkatan semata dalam struktur kepemimpinan POLRI seperti "potret wajah POLRI" era kini, sangat tidak sehat bagi kemandirian dan profesionalisme POLRI.

Dua kali berturut-turut, Makbul gagal dipilih oleh kepala negara untuk menjadi Tri Brata 1. Tetapi sebanyak 2 kali itu pula, Makbul seakan tetap keukeuh bertahan dalam jabatannya.

Sumber KATAKAMI menyebutkan bahwa sebenarnya menjelang penghujung tahun 2008 lalu, Makbul sudah akan digeser untuk menempati posisi baru sebagai Dirjen Bea & Cukai.

Tetapi -- masih menurut sumber -- Makbul mendadak ingin mengundurkan diri yaitu dengan mengajukan pensiun dini. Niat Makbul itu akhirnya tak dilakukannya tetapi dengan "win-win solution" diberikan kesempatan untuk terus "menguasai" kursi Tri Brata 2.

Pada kepemimpinan Jenderal BHD inilah, POLRI seakan menjadi ajaib semua sistem pengangkatannya.

Bagaimana tidak ajaib ?

Kapolri dan Wakapolri dikuasai hanya oleh ANGKATAN 1974. Dan pada posisi Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) POLRI, ujug-ujug atau tiba-tiba Jenderal BHD main tunjuk saja dengan mengangkat perwira tinggi dari angkatan 1977 yaitu Komisaris Jenderal Susno Duadji. Dua angkatan sekaligus DIBERANGUS dengan adanya pengangkatan atas diri Susno Duadji yaitu angkatan 1975 dan 1976.

Sumber KATAKAMI yang lain menyebutkan bahwa penunjukan Susno ini atas permintaan Jenderal Sutanto kepada Jenderal BHD.

Seperti pepatah lama,"Untung tak dapat diraih, Malang tak dapat ditolak", begitulah nasib "titipan" dari Jenderal Sutanto. Bisik-bisik yang beredar menunjukkan ternyata Jenderal BHD berhasil membuat Komjen Susno menjadi "tunduk dan loyal" sepenuhnya kepada Kapolri.

Masuknya nama Susno ke jajaran Bareskrim, sangat dikecam dan memang disayangkan banyak pihak. Sepuluh bulan menduduki jabatan yang sangat prestisius setingkat KABARESKRIM, banyak pihak menilai Susno tak cukup mampu dan tak bisa menciptakan prestasi yang gemilang.

Dari awal kepemimpinannya sebagai Kabareskrim, domain tugas dari mantan Kapolda Jawa Barat ini hanya banyak berkisar razia premanisme semata.

Yang lebih parah lagi, saat kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bandar narkoba Liem Piek Kiong alias Monas sudah sangat hebat pemberitaannya di berbagai media massa periode Desember 2008 - Februari 2009, Susno sempat menampik dugaan keterlibatan "orang dalam" di lingkungan Bareskrim.

Dengan gayanya yang dinilai kalangan media massa sering "cengengesan" kalau menjawab pertanyaan, Susno yakin pemberitaan itu hanyakan sensasi kalangan media massa sebab tak ada penyidik Bareskrim Polri yang terlibat.

Tapi apa mau dikata, turunnya Tim Irwasum yang dipimpin langsung oleh Irwasum Komjen Jusuf Manggabarani yang ditugaskan menangani kasus rekayasa BAP bandar narkoba Monas tadi memang menemukan keterlibatan LANGSUNG dari sejumlah penyidik Bareskrim -- yang menjadi bawahan dari Komjen Susno Duadji --.

Sayang, hanya 5 penyidik di kalangan bawah saja yang diberhentikan.

Sementara, Komisaris Jenderal Gories Mere yang patut dapat diduga menjadi BEKING bandar narkoba Monas justru tidak tersentuh samasekali oleh proses pemeriksaan internal POLRI dan proses hukum itu sendiri. Perwira tinggi dari angkatan 1976 ini, memang patut dapat diduga erat kaitannya dengan peredaran ilegal narkoba.

Bahkan beberapa tahun lalu, patut dapat diduga Komjen Gories Mere terkait erat dengan PENCURIAN barang bukti sabu 13 kg. Keterlibatan Komjen Gories Mere dalam sindikat narkoba ini, sangat dikecam keras karena tak pantas seorang aparat penegak hukum dibiarkan menduduki sebuah jabatan yang prestisius seperti KALAKHAR BNN tetapi patut dapat diduga menjadi BEKING bandar & mafia narkoba sindikat internasional. Seharusnya, lelaki FLORES ini diperiksa oleh Tim Internal POLRI dan bahkan diajukan sekalian ke muka hukum. Sangat tidak pantas lagi, PEMERINTAH memberikan jabatan apapun kepada pejabat yang patut dapat diduga sangat TERBIASA mencari uang sampingan lewat cara-cara yang kotor tak berharga.

Ada bandar (sekaligus MAFIA) tingkat dunia sekelas Liem Piek Kiong alias MONAS yang saat terakhir ditangkap memiliki lebih dari 1 JUTA PIL EKSTASI, sampai saat ini sudah 3 kali berturut-turut diloloskan dan dilepaskan dari jerat hukum.

Ya memang, ada penangkapan tetapi tak lama kemudian dilepaskan. Nanti ditangkap lagi, tetapi ternyata dilepaskan. Dan saat ditangkap untuk yang ketiga kalinya, tetap saja MONAS diloloskan dan dilepaskan dari jerat hukum. Ini dagelan apa ? Hebat sekali cara-caranya dan Indonesia ini dibuat seperti warisan nenek moyangnya sendiri.

Monas, yang ditangkap di Apartemen Taman Anggrek bulan November 2007 dengan barang bukti 1 JUTA PIL EKSTASI, tidak diajukan ke Pengadilan. Atau tepatnya, Monas dan 4 bandar internasional yang sama-sama diciduk di Apartemen Taman Anggrek itu, sampai detik ini bebas merdeka berkeliaran diluar sana atas BEKING dari "perwira tinggi" POLRI sendiri.

http://data5.blog.de/media/898/3376898_914dc925ae_m.jpg

Dari 9 orang yang ditangkap di Apartemen Taman Anggrek, hebat betul ... yang diajukan ke Pengadilan hanya 3 orang saja dan ketiganya sudah mendapatkan VONIS MATI dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada bulan September 2008. Salah seorang yang mendapatkan VONIS MATI itu adalah Cece, isteri dari bandar MONAS.

Kasus MONAS adalah aib yang tak terhapuskan dari jajaran Bareskrim Polri -- sejak era kepemimpinan BHD sebagai Kabareskrim sampai ke Komjen Susno Duadji --.

Ya memang, banyak tugas lain di Jajaran Bareskrim yang dilakukan Komjen Susno Duadji sejak diangkat Oktober 2008 lalu tetapi patut dapat diduga memang tak ada satupun yang cukup ampuh dan mampu untuk membanggakan POLRI. Bareskrim yang selama ini sangat gemilang mencetak prestasi-prestasi yang diandalkan POLRI, seakan tenggelam dan redup semasa kepemimpinan Susno.

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa BARESKRIM memang harus dipimpin oleh Perwira Tinggi POLRI yang berkemampuan sangat tinggi dalam bidang RESERSE. Tidak bisa sembarang orang masuk ke jajaran ini. Tidak bisa sembarang tunjuk muka kepada orang-orang yang tidak punya latar belakang, kemampuan dan prestasi sebagai RESERSE.

Dan JIKA penilaian tadi memang benar bahwa Susno tak cukup mampu menjadi Kabareskrim maka disinilah letak kesalahan intercvensi sesepuh dalam proses internal Mabes Polri. Ke depan, sudah tak boleh dibiarkan budaya "titip-mentitip" ini dilestarikan.

Sesepuh tetaplah sesepuh. Jangan lagi ada yang merasa berhak untuk mengatur atau mengendalikan proses internal POLRI.

Dan Kapolri, juga tak sepantasnya main tunjuk seperti itu -- tanpa memperhatikan tingkat kemampuan dari kandidat pejabat yang sangat strategis kedudukannya semacam KABARESKRIM --. Jenderal BHD memang dikenal ajaib juga dalam mengangkat atau memindahkan bawahan-bawahannya.

Ini pernah dengan sangat tegas dikritik oleh KATAKAMI yang memang mencermati dengan sungguh-sungguh mengikuti secara dekat bagaimana implementasi kemandirian dan profesionalisme POLRI.

Akibat kritikan itu, Jenderal BHD sangat terpancing dan emosi betul sehingga sempat memasukkan poin ini dalam sebuah pidatonya bulan Februari 2009 lalu. Ia tak merasa bersalah memindahkan bawahan yang baru diangkat seminggu atau sebulan pada posisi yang baru.

Bayangkan saja, ada pejabat yang baru seminggu atau sebulan menempati tugas barunya tetapi sudah dipindahkan lagi oleh Kapolri. Seenaknya saja dan seakan menerapkan gaya "semau gue" dalam mengangkat dan menempatkan polisi-polisi se-Indonesia.

Tapi satu hal yang menjadi kelebihan Jenderal BHD adalah patut dapat diduga ia seakan menjadi "anak yang manis" bagi atasan langsungnya yaitu Presiden SBY.

Banyak pihak menilai, bahwa patut dapat diduga pada era kepemimpinan Jenderal BHD inilah era yang paling buruk dan sangat memprihatinkan dalam hal NETRALITAS POLRI.

Simaklah kembali penilaian dari capres Megawati Soekarnoputri yang disampaikannya secara EKSKLUSIF kepada KATAKAMI.COM hari Rabu (8/7/2009) lalu di kediamanannya kawasan Kebagusan Jakarta Selatan --yang termuat dalam tulisan utama KATAKAMI berjudul :

“Apakah mereka pikir, ini adalah kesuksesan ? Dari sisi mana mereka menilai maka kemenangan ini disebut sebuah kesuksesan dari aparat-aparat yang patut dapat diduga tidak netral itu ? Apakah di hati mereka itu, sudah tidak ada rasa hormat kepada nilai-nilai demokrasi dan hak-hak politik rakyat ? Saya ingin tahu, apakah mereka yakin bahwa rakyat Indonesia ini bisa dibodoh-bodohi terus menerus ? Kasihan mereka” kata Megawati Soekarnoputri secara EKSKLUSIF kepada KATAKAMI.COM yang sepanjang hari Rabu (8/7/2009) berada di kediaman Megawati — baik saat berada di kediamanan jalan Kebagusan Jakarta Selatan atau di Jalan Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat.

Jangan dipikir bahwa laporan-laporan dari daerah tidak masuk ke pihak Megawati dan Prabowo Subianto. Bayangkan, patut dapat diduga POLRI menjadi ujung tombak segala kecurangan di berbagai daerah.

Dan Megawati sudah memprediksi sejak awal bahwa keikut-sertaan dirinya sebagai CAPRES akan dijegal dan digagalkan dengan menggunakan KEJAHATAN TEKNOLOGI (IT).

“Kejahatan IT adalah ancaman paling serius dalam Pilpres 2009 ini. Saya tidak mengerti, mengapa seperti ini menegakkan demokrasi ? Tahun 2004, saya telah berhasil menggelar pesta demokrasi yang jujur, langsung, bebas, rahasia dan bermartabat. Presiden Jimmy Carter datang ke Indonesia untuk memantau Pemilu dan beliau juga bertemu langsung dengan saya. Presiden Jimmy Carter menyampaikan pemghargaan bahwa pemerintahan saya telah berhasil menggelar Pemilu pertama yang bersifat langsung. Pemilu apa ini yang sekarang ? Harusnya bisa lebih baik dari Pemilu yang dilakukan oleh pemerintahan saya tahun 2004. Ini justru mundur jauh ke belakang. Jauh lebih buruk dari Pemilu sepanjang Orde Baru yang sudah dapat kita tebak siapa yang akan keluar sebagai pemenang,” lanjut Megawati.

Ketidak-netralan TNI, POLRI, BIN dan terutama Jajaran Kementerian Kantor Polhukkam sangat menyedihkan dan dikecam keras oleh Megawati.

“Saya ingatkan ya, rakyat itu tidak bodoh. Rakyat itu menilai. Sekarang ini pilihannya ada 2, mau melawan semua kecurangan yang sangat kotor ini dengan cara-cara kekerasan atau dengan jalur hukum ? Bukan sifat saya kalau menggunakan cara-cara kekerasan. Saya anti kekerasan. Tapi apakah mereka yang menjadi aparat itu siap kalau rakyat sudah tidak tahan dan memberontak terhadap semua kecurangan ini ? Apakah mereka menembaki rakyatnya sendiri ? Saya akan katakan, ayo coba tembak rakyatmu kalau berani ! Jangan sakiti rakyat Indonesia. Rakyat ini sudah lelah. Ini Pemilu yang penuh kecurangan” tambah Megawati yang berbicara dengan tenang dan sangat berkharisma.

Dan merujuk pada sikap patuh yang tak seimbang lagi dari figur Jenderal BHD, peluangnya untuk menjadi KAPOLRI tetap besar.

Selain usianya masih memungkinkan untuk tetap menjabat sebagai Kapolri sampai setahun ke depan, patut dapat diduga BHD sudah menunjukkan betapa kuatnya ia menjaga kepatuhan dan kepiawaian dalam melaksanakan petunjuk atau perintah sang atasan.

Kalau BHD masih punya kans dan peluang besar untuk tetap dipakai oleh rezim yang patut dapat diduga lebih Orde Baru dari Orde Baru itu sendiri. Tetapi tidak demikian halnya dengan Makbul Padmanegara. Dalam hitungan bulan, Makbul sudah harus dicarikan penggantinya.

Walaupun UU menetapkan bahwa usia pensiun adalah 58 tahun dan bisa menjadi 60 tahun kalau memiliki keahlian khusus, Presiden tak perlu menunggu sampai Makbul benar-benar pensiun per tanggal 1 Januari 2010.

http://www.hastok.net/foto/polri.jpeg

Koordinasi antar Kapolri dan Wakapolri dalam mengendalikan keamanan nasional untuk masa libur dan hari besar Natal & Tahun Baru (Desember 2009 - Januari 2010), memerlukan figur Wakapolri yang sudah harus menempati kursi jabatannya itu jauh hari sebelumnya.

Tak mungkin mengganti seorang Wakapolri disaat Indonesia sedang dalam masa libur panjang dan hari besar keagamaan seperti itu.

Apalagi, jika pada akhirnya ambisi kuat Susilo Bambang Yudhoyono untuk melanggengkan kekuasaannya ini tercapai dari hasil Pilpres 2009 maka otomatis konsentrasi terbesarnya adalah menyusun kabinet baru. Tetapi, struktur dan komposisi kepemimpinan di tubuh POLRI tak bisa di-anak-tirikan.

Tak ada salahnya kalau dari sekarang sudah dipikirkan dan dipertimbangkan, siapa kira-kira yang bisa ditunjuk sebagai Wakapolri baru. Bahkan kalau perlu, diganti sekaligus satu paket yaitu Kapolri dan Wakapolri demi penyegaran organisasi. Angkatan-Angkatan tua sudah saatnya dibersihkan dan memberikan kesempatan kepada ANGKATAN lebih muda.

Kalau pucuk pimpinan tetap saja dikuasai oleh Angkatan-Angkatan tua maka regenerasi di tubuh POLRI akan mandeg, macet dan tersumbat. Kemandirian dan profesionalisme POLRI hanya akan jalan ditempat yaitu patut dapat diduga POLRI hanya sibuk melakukan dan melaksanakan perintah-perintah otoriter yang mengingkari prinsip NETRALITAS tadi.

Reformasi birokrasi yang digaungkan oleh POLRI, juga harus dimaknai dengan dilakukan PENYEGARAN-PENYEGARAN. Tapi apapun pandangan dan opini yang disampaikan, keputusan terakhir tetap di tangan kepala negara.

Masih membutuhkan "anak manis" yang bisa diatur dan dikendalikan seturut keinginan penguasa ?

Atau membutuhkan TRI BRATA 1 yang cakap, berintegritas tinggi, cerdas dalam arti yang sesungguhnya dan PROFESIONAL? Biar bagaimanapun, POLRI bukan cuma milik penguasa semata.

POLRI, adalah bagian yang tak terpisahkan dari urat nadi bangsa dan tarikan nafas rakyat Indonesia.

POLRI, adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

(Teorinya sih begitu, tapi belakangan ini prakteknya sangat mengecewakan banyak pihak). Mau sampai kapan, POLRI menjauhkan diri dan membuat jurang yang sangat dalam dengan rakyat Indonesia yang memang sangat amat MENCINTAI POLRI ?

Kepada siapa, rakyat Indonesia meminta perlindungan -- terutama yang sesuai dengan nilai-nilai hukum, HAM dan kemanusiaan -- kalau bukan kepada POLRI ?

Angkatan 1974, bukan cuma dianggap sebagai angkatan "tertua" semata tetapi patut dapat diduga menjadi angkatan yang menyakiti dan mengecewakan hati rakyat Indonesia secara berkepanjangan terkait masalah NETRALITAS POLRI.

Sehingga, wajarlah jika banyak pihak yang dengan sangat haru dan pilu hendak bertanya, "Kemana perginya ketulusan hati, keluhuran budi dan kuatnya kebersatuan jiwa POLRI dengan rakyat Indonesia selama ini ?".

Barangkali, memang benar yang dikatakan sebuah pepatah lainnya yaitu, TAK ADA YANG ABADI DIDUNIA INI, KARENA YANG ABADI HANYALAH KEPENTINGAN !

(MS)

Megawati & Rakyat Indonesia Bertanya Ke Obama & DUNIA, Apakah Mendukung Hasil Pilpres Yang Patut Dapat Diduga Memaksakan Kemenangan Lewat Kecurangan?

TULISAN UTAMA DI WWW.KATAKAMI.COM & Dimuat juga di WWW.KATAKAMIINDONESIA.WORDPRESS.COM

Jakarta 9/7/2009 (KATAKAMI) Panggung perpolitikan Pemilihan Umum PILPRES 2009 telah usai. Hasilnya seperti yang sudah ditebak sebelumnya bahwa patut dapat diduga pihak tertentu memang masih sangat ngotot untuk bisa tetap melanggengkan kekuasaannya seperti zaman Soeharto. Kekuasaan memang ibarat kenikmatan yang paling nikmat. Kekuasaan sanggup membutakan mata hati, pikiran dan moralitas manusia.

Apa yang mau dibanggakan oleh TNI, POLRI, Badan Intelijen Negara (BIN), khususnya Kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukkam) setelah patut dapat diduga mereka sangat sukses dan berhasil memenangkan dan mengamankan ambisi politik sang pimpinan yang ingin agar kekuasaannya beranak-cucu di negara demokrasi bernama Indonesia ?

http://nurulloh.kompasiana.com/files/2009/06/megawati-hs-agus-susanto.jpg

Apa yang mau dibanggakan oleh oknum-oknum militer dan POLISI yang bermasalah dengan hukum karena patut dapat diduga demi mengamankan diri mereka agar tidak tersentuh oleh jerat hukum maka dengan penuh pengabdian dan totalitas telah memudahkan kemenangan dalam PILPRES 2009 ?

Termasuk didalamnya, patut dapat diduga oknum POLRI Gories Mere telah dengan “idiot” eh “sok genius” menciptakan kemenangan ini yang patut dapat diduga dengan kejahatan Informasi dan Teknologi (IT) yang sangat kotor mengerikan.

Capres Megawati Soekarnoputri sangat prihatin atas adanya sikap tidak netral yang telah ditunjukkan dan dilakukan secara “berjamaah” oleh sejumlah pihak yaitu patut dapat diduga dilakukan instansi-instansi penting di Indonesia.

“Apakah mereka pikir, ini adalah kesuksesan ? Dari sisi mana mereka menilai maka kemenangan ini disebut sebuah kesuksesan dari aparat-aparat yang patut dapat diduga tidak netral itu ? Apakah di hati mereka itu, sudah tidak ada rasa hormat kepada nilai-nilai demokrasi dan hak-hak politik rakyat ? Saya ingin tahu, apakah mereka yakin bahwa rakyat Indonesia ini bisa dibodoh-bodohi terus menerus ? Kasihan mereka” kata Megawati Soekarnoputri secara EKSKLUSIF kepada KATAKAMI.COM yang sepanjang hari Rabu (8/7/2009) berada di kediaman Megawati — baik saat berada di kediamanan jalan Kebagusan Jakarta Selatan atau di Jalan Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat.

Jangan dipikir bahwa laporan-laporan dari daerah tidak masuk ke pihak Megawati dan Prabowo Subianto. Bayangkan, patut dapat diduga POLRI menjadi ujung tombak segala kecurangan di berbagai daerah.

Dan Megawati sudah memprediksi sejak awal bahwa keikut-sertaan dirinya sebagai CAPRES akan dijegal dan digagalkan dengan menggunakan KEJAHATAN TEKNOLOGI (IT).

“Kejahatan IT adalah ancaman paling serius dalam Pilpres 2009 ini. Saya tidak mengerti, mengapa seperti ini menegakkan demokrasi ? Tahun 2004, saya telah berhasil menggelar pesta demokrasi yang jujur, langsung, bebas, rahasia dan bermartabat. Presiden Jimmy Carter datang ke Indonesia untuk memantau Pemilu dan beliau juga bertemu langsung dengan saya. Presiden Jimmy Carter menyampaikan pemghargaan bahwa pemerintahan saya telah berhasil menggelar Pemilu pertama yang bersifat langsung. Pemilu apa ini yang sekarang ? Harusnya bisa lebih baik dari Pemilu yang dilakukan oleh pemerintahan saya tahun 2004. Ini justru mundur jauh ke belakang. Jauh lebih buruk dari Pemilu sepanjang Orde Baru yang sudah dapat kita tebak siapa yang akan keluar sebagai pemenang,” lanjut Megawati.

Ketidak-netralan TNI, POLRI, BIN dan terutama Jajaran Kementerian Kantor Polhukkam sangat menyedihkan dan dikecam keras oleh Megawati.

“Saya ingatkan ya, rakyat itu tidak bodoh. Rakyat itu menilai. Sekarang ini pilihannya ada 2, mau melawan semua kecurangan yang sangat kotor ini dengan cara-cara kekerasan atau dengan jalur hukum ? Bukan sifat saya kalau menggunakan cara-cara kekerasan. Saya anti kekerasan. Tapi apakah mereka yang menjadi aparat itu siap kalau rakyat sudah tidak tahan dan memberontak terhadap semua kecurangan ini ? Apakah mereka menembaki rakyatnya sendiri ? Saya akan katakan, ayo coba tembak rakyatmu kalau berani ! Jangan sakiti rakyat Indonesia. Rakyat ini sudah lelah. Ini Pemilu yang penuh kecurangan” tambah Megawati yang berbicara dengan tenang dan sangat berkharisma.

Megawati memang benar.

Tidak seperti ini caranya jika ingin meraih kemenangan — termasuk jika ingin memperpanjang dan melanggengkan kekuasaan –. Hak politik rakyat mutlak untuk dihormati.

Saat penghitungan suara cepat dimulai, prosesnya sudah sangat tidak berimbang sejak detik pertama penghitungan dimulai. Saat capres Megawati dan Muhammad Jusuf Kalla memulai penghitungan dengan hitungan awal 0 (nol) %, patut dapat diduga angka awal penghitungan dari pihak calon lainnya justru sudah langsung 50 %. Busyet deh, darimana asal muasal dari angka 50 persen yang diklaim sebagai angka awal penghitungan seorang capres ? Luar biasa, cerdas dan canggih sekali melakukan desain politik yang serba mutkahir.

Bahkan, Barack Hussein Obama sendiri sebagai kandidat CAPRES AS tidak akan pernah bisa memenangkan “PRESIDENTIAL ELECTION 2008″ jika lawan politiknya mencuri start dan mencuri angka kemenangan sangat besar sekitar 50 % dari totalitas perolehan angka kemenangannya.

Dunia internasional dan khususnya AMERIKA SERIKAT kini berada di persimpangan di jalan.

Seiring dengan ucapan SELAMAT yang akan mereka sampaikan nanti, rakyat Indonesia akan menatap satu persatu pemimpin dunia itu dengan tatapan dan penilaian yang sangat menyakitkan hati.

Salahkah rakyat Indonesia jika mendambakan dan mengharapkan berjalannya atau tegaknya sebuah proses demokrasi secara benar ?

Salahkah rakyat Indonesia jika sudah sangat lelah dengan semua kekuasaan yang kotor dan sangat tidak berperikemanusiaan membunuh hak-hak politik rakyat ?

Salahkah jika saat ini rakyat Indonesia meratap dan menangisi ketidak-mampuan mereka melawan arogansi kekuasaan yang patut dapat diduga telah melakukan KEJAHATAN KEMANUSIAAN yang paling kotor di abad kekinian — 11 tahun setelah reformasi Indonesia ?

Terlalu kotor caranya jika kecurangan ini dilakukan secara BERJAMAAH oleh sejumlah pihak yaitu patut dapat diduga oleh semua aparat pemerintah, terutama patut dapat diduga dilakukan TNI, POLRI dan BIN — dibawah koordinasi Kantor Kementerian POLHUKKAM –.

Saat Iran rusuh pasca pelaksanaan PILPRES mereka, AMERIKA SERIKAT seakan cakar-cakaran untuk mendesak agar Presiden Obama cepat bereaksi menentang tercederainya nilai-nilai demokrasi disana.

Tapi kini, AMERIKA SERIKAT dinantikan reaksinya oleh rakyat Indonesia secara keseluruhan ?

Politik kotor seperti inikah yang akan didukung oleh seorang politisi muda sangat berkharisma sekelas BARACK HUSSEIN OBAMA ?

Sebelum Barack Hussein Obama menjawab “YA”, maka sudilah kiranya ia membayangkan bagaimana jika ia melaju dalam pertarungan PILPRES 2008 dulu … semua perangkat pemerintah di AS melakukan kecurangan yang sudah sangat kotor dan parah ?

Sebutlah misalnya, Dinas Intelijen CIA, Biro Investigasi Federal (FBI), Militer AS dan semua perangkat AS. Bagaimana perasaan dan kemarahan Obama jika langkah politiknya dijegal dengan cara-cara yang sudah sangat tidak manusiawi dengan kejahatan teknologi dan semua praktek kotor yang menistakan nilai demokrasi AS ?

Sebelum Barack Hussein Obama menjawab “YA” untuk mendukung hasil Pemilu yang patut dapat diduga sangat kotor dengan kecurangan BERJAMAAH seperti ini, ada baiknya kalau Obama mengenang semua sifat yang sangat indah, luhur dan mulia dari ibu yang melahirkan dirinya yaitu Almarhumah Stanley Ann Dunham.

Perempuan yang sangat cerdas dan kuat dalam membela kepentingan kaumnya.

Stanley Ann Dunham mengabdikan dirinya secara total untuk membantu kaum miskin dan papa, kalangan tak berdaya dan sebagian besar diantaranya adalah kaum perempuan. Termasuk INDONESIA, adalah sebuah negara yang menjadi tempat terbanyak bagi Stanley Ann Dunham untuk mengabdikan diri dan hidupnya demi kebaikan bagi sesamanya manusia.

Stanley Ann Dunham tidak akan pernah membiarkan satu detikpun dalam hidupnya dulu untuk membiarkan rakyat yang lemah tak berdaya itu semakin remuk digilas oleh zaman yang ganas. Ia habiskan hidupnya untuk mengunjungi banyak negara tetapi bukan untuk menikmati glamournya dunia. Melainkan untuk mengunjungi rakyat yang miskin dan papa.

Ia datang dengan ketulusan dan penghormatan yang penuh kepada nilai-nilai kemanusiaan. Ia datang dengan keiklasan yang sangat tinggi tingkat kemuliaannya untuk menunjukkan kepada kalangan perempuan dimanapun juga bahwa solidaritas sesama jender akan tetap terwujud tanpa mengenal batas ruang dan waktu.

Jika dengan segenap hati dan cinta yang ada di hatinya, Barack Hussein Obama mau mengenang sisi yang sangat mengagumkan ini dari figur ibu yang melahirkannya maka tak akan pernah Obama mau mendukung semua kejahatan kemanusiaan yang membunuh nilai-nilai kebenaran, hukum, HAM dan kemanusiaan di muka bumi ini.

Betapa sakit dan hancur rasanya sebentuk hati yang dimiliki oleh begitu banyak rakyat INDONESIA yang sudah dirampas dan ditindas hak-hak politiknya demi hawa nafsu kekuasaan pihak tertentu.

Seakan tak ada tempat untuk mengadu dan meminta pertolongan bahwa sebuah kebiadaban sudah semakin percaya diri untuk melahap habis nilai demokrasi dan kebenaran di negeri yang begitu elok bernama INDONESIA.

Tanah airku INDONESIA, meratap, menangis dan terhempas kembali ke titik terendah dalam berdemokrasi.

(MS)

Hanya Ada Satu Kata Untuk Mega-Prabowo Dan JK-Wiranto, LAWAN Arogansi Topeng Kekuasaan Yang Tak Jera Merampas Hak Politik Rakyat

topeng.jpg Topeng image by cah7x_jogja

Jakarta 6/7/2009 (KATAKAMI) Hanya tinggal kurang dari 48 jam ke depan, rakyat Indonesia akan menyambut pesta demokrasi PILPRES 2009. Tetapi walaupun waktu terus berpacu, tetapi kisruh Daftar Pemilih Tetap atau DPT masih tetap seperti benang kusut. Untuk menuliskan tulisan ini saja, KATAKAMI mendapatkan berbagai hambatan yang patut dapat diduga dilakukan oleh aparat yang memiliki perangkat teknologi untuk menyadap sistem keredaksian yang mencoba memberikan alternatif terbaik dalam mebela hak-hak rakyat.

Kasihan, disaat bangsa dan rakyat Indonesia bersatu dan bahu membahu memperjuangkan tegaknya demokrasi. Tetapi patut dapat diduga ada pihak tertentu yang gelap mata demi mempertahankan kekuaasaan atau PENJILATAN demi melanggengkan jabatan masing-masing.

Sesuai jadwal, bangsa Indonesia akan menggelar pesta demokrasi PILPRES tanggal 8 Juli 2009. Sudah dari jauh-jauh hari sebelumnya, banyak pihak — terutama kubu Pasangan Megawati – Prabowo dan kubu JK – Wiranto — sudah menyampaikan WARNING agar kebusukan dan berbagai kecurangan yang nyata-nyata terjadi dalam Pemilu Legislatif 2009 jangan diulangi lagi.

Jangan mendadak jadi penderita akut penyakit lupa ingatan atau AMNESIA sehingga kejadian tragis yang menimpa bangsa dan rakyat Indonesia, dimana ada sekurang-kurangnya 20 juta rakyat Indonesia dirampas dan dibinasakan HAK POLITIKNYA, mau diulangi lagi dalam Pilpres 2009 ?

http://mampus.files.wordpress.com/2009/01/cropped-cukup-sudah.jpg

Wajar, sangat wajar, jika capres Megawati dan Muhammad Jusuf Kalla bergerak ke depan untuk mendobrak pintu arogansi kekuasaan ini. Jangan ada yang menganggap gerakan moral mereka ini, hanya gertak sambal atau sekedar basa basi.

Senin (6/7/2009) ini, Megawati didampingi Prabowo Subianto dan JK didampingi Wiranto, menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di jalan Diponegoro Jakarta Pusat. Mereka tidak sedang bermain-main dalam jam-jam terakhir menjelang dilaksanakannya PESTA DEMOKRASI.

Ketokohan, kharisma dan pengaruh kuat mereka dimata para pendukungnya, jangan dianggap enteng dan jangan dipandang sebelah mata. Jangan pikir rakyat Indonesia ini bodoh atau mengidap bisu tuli semua. Sampai detik ini saja, tidak pernah ada pengumuman resmi tentang kapan 20 juta (lebih) rakyat Indonesia yang dirampas hak politiknya pada Pemilu Legislatif 2009 lalu, bisa memberikan hak suara mereka. Padahal pembagian kursi di parlemen sudah diumumkan resmi.

Lho, jangan dilupakan hak politik rakyat yang sudah disunat dan dirampas pada ajang Pemilu Legislatif. Itu saja belum dibereskan, bagaimana mau menggelar Pemilu Pilpres ?

Siapa yang mau dijebak, seolah-olah akan ada keajaiban dari langit yang membuat DPT akan “mendadak” waras yaitu sesuai dengan data resmi yang dapat dipertanggung-jawabkan dimuka hukum. Bukan data fiktif. Bukan data rekayasa. Dan bukan DPT ganda !

Megawati dan Jusuf Kalla, jangan mau menjadi asesori saja dari panggung perpolitikan PILPRES 2009. Untuk apa hanya sekedar jadi pajangan yang cuma dimanfaatkan sebagai peran pembantu dalam panggung sandiwara melanggengkan kekuasaan semata. Sadari, bahwa patut dapat diduga disana sini telah terpasang jaring-jaring perangkap.

Begitu PILPRES dimulai tanpa ada perubahan yang signifikan, maka selesailah sudah semua teori-teori tentang proses demokratisasi yang sehat, jujur, adil, beradab dan bermartabat. Mau demonstrasi ? Mau turun ke jalan sampai berdarah-darah dan bisa berterbangan semua nyawa karena CHAOS yang mengerikan ?

Jangan, jangan lakukan kekerasan ! Jangan korbankan rakyat. Jangan memilih cara-cara yang sifatnya menjebak karena rakyat hanya akan dibuat BERHADAP-HADAPAN dengan POLISI atau APARAT KEAMANAN SECARA KESELURUHAN yang patut dapat diduga sudah sangat sulit untuk netral.

Demonstrasi belum dimulai, bisa-bisa patut dapat diduga semua tokoh-tokoh bangsa dengan para pendukung mereka semuanya akan dengan brutal ditangkapi, ditendangi dan dipenjarakan.

Lalu, nanti kalau ada persidangan maka patut dapat diduga semua akan dinyatakan bersalah dengan vonis yang dibuat sangat tidak manusiawi. Hindari semua jaring-jaring perangkap yang patut dapat diduga memakai teori gelap mata. Megawati dan JK, tak perlu ragu untuk terus maju tak gentar membela yang benar yaitu membela hak rakyat.

Cari cara yang